HRD Ikut Bahas RUU Pelayaran, Ini Harapannya

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ifakta.co – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H Ruslan M Daud, SE MAP, ikut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Pembahasan RUU Pelayaran tersebut berlangsung dalam rapat Panitia kerja (Panja) dengan Eselon I Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Senin (23/9/2024).

Dikatakan HRD sapaan akrab H Ruslan Daud, bahwa penyelenggaraan pelayaran sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, selama ini masih terkendala dengan biaya logistik yang tinggi dan tidak efisien. Pelayaran rakyat yang masih perlu penguatan dan pemberdayaan, pengelolaan manajemen dan tata kepelabuhan yang kurang efektif, dan belum jelasnya peran kelembagaan sehingga menimbulkan tumpang tindih dalam penyelenggaraan keamanan dan keselamatan pelayaran, serta penegakan hukum di laut.

Dikatakan HRD yang juga Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) V Fraksi PKB, bahwa beberapa ketentuan di dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, permasalahan dan kebutuhan hukum di masyarakat dalam penyelenggaraan pelayaraan saat ini, sehingga perlu diubah.

“Bahwa pelayaran sebagai bagian dari sistem transportasi nasional masih memerlukan penguatan, pemberdayaan, dan pengelolaan yang efektif dan efisien dalam rangka menjamin penyelengaraan keselamatan dan keamanan pelayaran,” harap HRD.

Baca juga :  Tanggul Kali Inspeksi Grogol yang Jebol Telah Teratasi

Disebutkan HRD, ada lima tantangan utama dalam menurunkan biaya logistik, yaitu pertama regulasi yang masih kurang kondusif, misalnya lead time (waktu tunggu) yang cukup panjang untuk perizinan di pelabuhan, kedua belum optimalnya kinerja pelabuhan, contohnya turn around time (waktu kedatangan kapal berlabuh jangkar di dermaga serta waktu keberangkatan kapal setelah melakukan kegiatan bongkar muat barang) yang lama dan infrastruktur pelabuhan yang kurang memadai.

Ketiga, efisiensi value chain darat yang rendah, misalnya akses yang kurang memadai ke layanan truk dan koniktivitas jalan darat yang rendah, keempat efisiensi value chain laut yang rendah, seperti jalur pelayaran yang terfragmentasi dengan banyaknya penggunaan kapal kecil, dan kelima tidak seimbangnya permintaan dan pasokan, seperti permintaan terkonsentrasi di Pulau Jawa yang mengarah kepada kekosongan kontainer.

“Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menerapkan program pengangkutan pelayaran publik di laut atau Tol laut yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja transportasi laut melalui perbaikan jaringan pelayaran domestik dan internasional, penurunan dwelling time (waktu yang dibutuhkan sejak barang turun dari kapal atau barang ditimbun sampai barang keluar dari pelabuhan) sebagai penghambat utama kinerja pelabuhan nasional , serta peningkatan peran transportasi laut Indonesia,” tutup HRD.

Baca juga :  Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah

(FA)

Berita Terkait

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Inspektorat Jakarta Pusat
Soal Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset Tuding Satpol PP
Terjaring Operasi Jagratara Tahap III, 4 WNA Nigeria yang Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta Naik ke Penyidikan
Pam Jaya Targetkan 100 Persen Cakupan Pelayanan Air Bersih di Jakarta
Teladani Ahlak dan Budi Pekerti Nabi Muhammad SMPN 101 Gelar Maulid
Sah!!! Kesit B Handoyo Serahkan Pataka PWI kepada Helmi AR sebagai Ketua Pokja PWI Walikota Jakpus
Pemilihan LMK Kelurahan Semanan Diikuti 2 Kandidat
Majubuthi DKI Gelar Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi Bagi Pandita

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Inspektorat Jakarta Pusat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:33 WIB

Soal Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset Tuding Satpol PP

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Terjaring Operasi Jagratara Tahap III, 4 WNA Nigeria yang Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta Naik ke Penyidikan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:18 WIB

Pam Jaya Targetkan 100 Persen Cakupan Pelayanan Air Bersih di Jakarta

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Teladani Ahlak dan Budi Pekerti Nabi Muhammad SMPN 101 Gelar Maulid

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Rabu, 16 Okt 2024 - 19:58 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca