Buntut Dugaan Pemerasan, Lurah Gunung Kemala Dilaporkan Ke Polres Prabumulih

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heriyadi korban dugaan pemerasan oleh oknum RT, RW , Lurah di Prabumulih melapoirkan ke polisi ( Foto: ifakta.co/topa)

Heriyadi korban dugaan pemerasan oleh oknum RT, RW , Lurah di Prabumulih melapoirkan ke polisi ( Foto: ifakta.co/topa)

PRABUMULIH, ifakta.co – Indikasi pemerasan yang dilakukan oleh oknum Lurah, RT dan RW di Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih Sumatera Selatan berlanjut. Heriyadi yang merupakan Korban telah melaporkan kejadian dugaan pemerasan yang dialaminya tersebut ke Polres Kota Prabumulih berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/323/IX/2024/spkt/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan.

Heriyadi mendatangi Polres Kota Prabumulih tanggal 20 september 2024 pukul 22.49 wib dengan Laporan Kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang tertuang di dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 369 serta membawa beberapa bukti seperti kuitansi pembayaran sejumlah Rp 5.250.000 (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) serta foto penerimaan uang serta beberapa bukti lainnya.

Baca juga :  Tok! Akhir Manis Pencari Keadilan Terhadap Andriy Gryshyn di Bali, Hakim Putuskan Terdakwa Lepas dari Jerat Hukum

Saat di konfirmasi setelah melaporkan kejadian yang dialami tersebut Heriyadi mengatakan sangat berterimakasih kepada pihak Polres Kota Prabumulih yang mana telah menerima dan memproses aduannya sebagai masyarakat yang berada di Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terimakasih kepada Polres Prabumulih yang telah menerima aduan yang saya adukan tentang hal yang saya alami dan kami berharap sebagai korban secepatnya di proses dan di tangkap,” jelasnya.

Baca juga :  Siasati Pengajuan Kredit Mobil, 3 Pelaku Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

Di waktu yang berlainan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) Kota Prabumulih Sumatera Selatan Adi Susanto, SE Sabtu, 21 September 2024 mengomentari tentang apa yang dialami oleh Heriyadi.

Ia mengatakan bahwa kejadian yang seperti ini merupakan hal yang memalukan bagi pemerintah Kota Prabumulih dikarenakan mereka yang mempunyai jabatan telah disumpah dan di didik untuk mengayomi dan melayani masyarakat.

“Saya sebagai ketua LSM APM sangat sangat malu dengan kejadian ini karena kami rakyat biasa seharusnya di ayomi dan di layani bukan di peras seperti kejadian yang dialami Heriyadi kami harapkan juga Pemerintah Kota Prabumulih segera memperoses juga oknum lurah tersebut karena mencoreng nama pemerintahan bila perlu dipecat,” tegasnya.

Baca juga :  Momentum Tasyakuran Pelantikan Putranya Muaz, H Mat Amin Meminta Doa dan Dukungan untuk Paslon Ber-Gema

Adi juga menegaskan untuk Polres Kota Prabumulih, laporan yang dilakukan oleh Heriyadi harus segerah di proses dan apabila perlu di tangkap oknum Lurah tersebut.

“Apabila tidak di Proses dan di tangkap makah akan mencoreng nama Pemerintahan Kota Prabumulih yang dibawa Kepemimpinan PJ Walikota Prabumulih,” tutupnya.

(mpa)

Berita Terkait

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:44 WIB

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru