Buntut Dugaan Pemerasan, Lurah Gunung Kemala Dilaporkan Ke Polres Prabumulih

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heriyadi korban dugaan pemerasan oleh oknum RT, RW , Lurah di Prabumulih melapoirkan ke polisi ( Foto: ifakta.co/topa)

Heriyadi korban dugaan pemerasan oleh oknum RT, RW , Lurah di Prabumulih melapoirkan ke polisi ( Foto: ifakta.co/topa)

PRABUMULIH, ifakta.co – Indikasi pemerasan yang dilakukan oleh oknum Lurah, RT dan RW di Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih Sumatera Selatan berlanjut. Heriyadi yang merupakan Korban telah melaporkan kejadian dugaan pemerasan yang dialaminya tersebut ke Polres Kota Prabumulih berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/323/IX/2024/spkt/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan.

Heriyadi mendatangi Polres Kota Prabumulih tanggal 20 september 2024 pukul 22.49 wib dengan Laporan Kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang tertuang di dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 369 serta membawa beberapa bukti seperti kuitansi pembayaran sejumlah Rp 5.250.000 (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) serta foto penerimaan uang serta beberapa bukti lainnya.

Baca juga :  Tok! Akhir Manis Pencari Keadilan Terhadap Andriy Gryshyn di Bali, Hakim Putuskan Terdakwa Lepas dari Jerat Hukum

Saat di konfirmasi setelah melaporkan kejadian yang dialami tersebut Heriyadi mengatakan sangat berterimakasih kepada pihak Polres Kota Prabumulih yang mana telah menerima dan memproses aduannya sebagai masyarakat yang berada di Kota Prabumulih Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terimakasih kepada Polres Prabumulih yang telah menerima aduan yang saya adukan tentang hal yang saya alami dan kami berharap sebagai korban secepatnya di proses dan di tangkap,” jelasnya.

Baca juga :  Siasati Pengajuan Kredit Mobil, 3 Pelaku Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

Di waktu yang berlainan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) Kota Prabumulih Sumatera Selatan Adi Susanto, SE Sabtu, 21 September 2024 mengomentari tentang apa yang dialami oleh Heriyadi.

Ia mengatakan bahwa kejadian yang seperti ini merupakan hal yang memalukan bagi pemerintah Kota Prabumulih dikarenakan mereka yang mempunyai jabatan telah disumpah dan di didik untuk mengayomi dan melayani masyarakat.

“Saya sebagai ketua LSM APM sangat sangat malu dengan kejadian ini karena kami rakyat biasa seharusnya di ayomi dan di layani bukan di peras seperti kejadian yang dialami Heriyadi kami harapkan juga Pemerintah Kota Prabumulih segera memperoses juga oknum lurah tersebut karena mencoreng nama pemerintahan bila perlu dipecat,” tegasnya.

Baca juga :  Momentum Tasyakuran Pelantikan Putranya Muaz, H Mat Amin Meminta Doa dan Dukungan untuk Paslon Ber-Gema

Adi juga menegaskan untuk Polres Kota Prabumulih, laporan yang dilakukan oleh Heriyadi harus segerah di proses dan apabila perlu di tangkap oknum Lurah tersebut.

“Apabila tidak di Proses dan di tangkap makah akan mencoreng nama Pemerintahan Kota Prabumulih yang dibawa Kepemimpinan PJ Walikota Prabumulih,” tutupnya.

(mpa)

Berita Terkait

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB