Terindikasi Korupsi, Baru Dua Minggu Selesai Dibangun Jalan di Desa Kedung Gunung Kaler Pada Retak

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek paket dinas bina marga dan sumber daya air Jalan Syek Nawawi Tanara belum dua minggu sudah pecah dan retak (Foto: ifakta.co/lex)

Proyek paket dinas bina marga dan sumber daya air Jalan Syek Nawawi Tanara belum dua minggu sudah pecah dan retak (Foto: ifakta.co/lex)

TANGERANG, ifakta.co –  Baru dua minggu selesai dikerjakan, proyek betonisasi di Jalan Raya Syekh Nawawi Tanara Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten sudah pecah-pecah dan rusak.

Rusaknya jalan yang baru selesai dikerjakan itu lantaran pelaksan proyek diduga melakukan korupsi bahan material sehingga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Namun anehnya, pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air seolah tidak melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, saat pengerjaan beberapa waktu lalu tidak ada papan pengumuman jumlah anggaran dan siapa perusahaan yang melaksanakan pengerjaan proyek tersebut. Hal inilah yang membuat sejumlah kalangan mencurigai, bahwa adanya indikasi permainan kotor yang dilakukan Dinas Bina Marga dan pelaksana proyek.

“Saya yakin itu ada permainan antara Dinas Bina Marga dan pelaksana proyek, sebab masa gak ada pengawasan dalam pelaksanaan proyek itu,” ujar aktivis pemerhati kebijakan publik, Darsuli, SH, MH, kepada ifakta.co, Jumat (20/9).

Menurut Darsuli, dirinya tidak heran jika di wilayah Kabupaten Tangerang selama ini masih banyak kecurangan-kecurangan yang dilakukan olek pelaksana proyek yang sepertinya memang diketahui oleh instasi yang memberikan proyek.

Baca juga :  Jajaran Koramil 01/Teluknaga Dan Polsek Teluknaga Hadiri Pelantikan Pengurus KNPI Teluknaga

“Permainan seperti itu di sini udah biasa, makanya banyak jalan beton baru dibangun tapi beberapa bulan udah pada rusak,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada Kejaksaan Negeri dan Inspekotar Kabupaten Tangerang untuk memeriksa Kadis Bina Marga, karena diduga ada konkalingkong dengan pelaksana proyek yang CV nya juga tidak jelas.

Pantauan ifakta.co, Jalan Raya Syekh Nawawi Tanara yang berapa waktu lalau di cor nampak tidak rapi. Di pinggir jalan, sejumlah batu masih terlihat berantakan, sehingga mengganggu pengguna jalan yang melewatinya.

Baca juga :  Bolone Mase Kota Tangerang Deklarasi Dukung Sachrudin-Maryono

“Masa udah kelar dikerjakan, tapi puing sisa-sisa proyek gak dirapikan, banyak batu-batu yang bisa mencelakakan pengedara sepeda motor yang lewat,” ujar Somad (45) warga setempat.

Somad berharap kepada Pemkab Tangerang agar melakukan pemantauan terhadap pelaksana proyek yang nakal, karena jalan yang dibangun adalah hasil dari pajak masyarakat.

(lex)

Berita Terkait

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting
Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber
Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan
Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah
Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam
Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang
Gali Potensi Bappeda Tangerang Gelar Kunjungan Ke Desa Rancagede Dan PAKOMBES
Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan Dunia Usaha, Pj Bupati Tangerang Kunjungi PT. Victory Chingluh Dan PT. Adis

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:53 WIB

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting

Jumat, 22 November 2024 - 09:35 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 22 November 2024 - 09:26 WIB

Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah

Rabu, 20 November 2024 - 19:22 WIB

Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam

Rabu, 20 November 2024 - 13:06 WIB

Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca