Kejari Diminta Periksa Kadis Bina Marga Kabupaten Tangerang Lantaran Dinilai Lemah Awasi Pelaksana Proyek di Gunung Kaler

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek paket dinas bina marga dan sumber daya air Jalan Syek Nawawi Tanara belum dua minggu sudah pecah dan retak (Foto: ifakta.co/lex)

Proyek paket dinas bina marga dan sumber daya air Jalan Syek Nawawi Tanara belum dua minggu sudah pecah dan retak (Foto: ifakta.co/lex)

TANGERANG, ifakta.co –  Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diminta untuk memeriksa Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, lantaran dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksana pengerjaan proyek betonisasi di Jalan Raya Syekh Nawawi Tanara Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal ini beralasan, pasalnya jalan yang baru selesai dikerjakan beberapa waktu lalu sudah nampak pecah-pecah dan di beberapa bagian terlihat sedikit hancur.

Selain itu, saat pengerjaan beberapa waktu lalu tidak ada papan pengumuman jumlah anggaran dan siapa perusahaan yang melaksanakan pengerjaan proyek tersebut. Hal inilah yang membuat sejumlah kalangan mencurigai, bahwa adanya indikasi permainan kotor yang dilakukan Dinas Bina Marga dan pelaksana proyek.

“Saya yakin itu ada permainan antara Dinas Bina Marga dan pelaksana proyek, sebab masa gak ada pengawasan dalam pelaksanaan proyek itu,” ujar aktivis pemerhati kebijakan publik, Darsuli, SH, MH, kepada ifakta.co, Jumat (20/9).

Baca juga :  Bolone Mase Kota Tangerang Deklarasi Dukung Sachrudin-Maryono

Menurut Darsuli, dirinya tidak heran jika di wilayah Kabupaten Tangerang selama ini masih banyak kecurangan-kecurangan yang dilakukan olek pelaksana proyek yang sepertinya memang diketahui oleh instasi yang memberikan proyek.

“Permainan seperti itu di sini udah biasa, makanya banyak jalan beton baru dibangun tapi beberapa bulan udah pada rusak,” ujarnya.

Pantauan ifakta.co, Jalan Raya Syekh Nawawi Tanara yang berapa waktu lalau di cor nampak tidak rapi. Di pinggir jalan, sejumlah batu masih terlihat berantakan, sehingga mengganggu pengguna jalan yang melewatinya.

Baca juga :  Babinsa Serka Lukman Hadiri Serah Terima Rumah Layak Huni BAZNAS 2024 di Desa Klutuk

“Masa udah kelar dikerjakan, tapi puing sisa-sisa proyek gak dirapikan, banyak batu-batu yang bisa mencelakakan pengedara sepeda motor yang lewat,” ujar Somad (45) warga setempat.

Somad berharap kepada Pemkab Tangerang agar melakukan pemantauan terhadap pelaksana proyek yang nakal, karena jalan yang dibangun adalah hasil dari pajak masyarakat.

(lex)

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB