TANGERANG, ifakta.co – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang diminta untuk memeriksa Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, lantaran dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksana pengerjaan proyek betonisasi di Jalan Raya Syekh Nawawi Tanara Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal ini beralasan, pasalnya jalan yang baru selesai dikerjakan beberapa waktu lalu sudah nampak pecah-pecah dan di beberapa bagian terlihat sedikit hancur.
Selain itu, saat pengerjaan beberapa waktu lalu tidak ada papan pengumuman jumlah anggaran dan siapa perusahaan yang melaksanakan pengerjaan proyek tersebut. Hal inilah yang membuat sejumlah kalangan mencurigai, bahwa adanya indikasi permainan kotor yang dilakukan Dinas Bina Marga dan pelaksana proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya yakin itu ada permainan antara Dinas Bina Marga dan pelaksana proyek, sebab masa gak ada pengawasan dalam pelaksanaan proyek itu,” ujar aktivis pemerhati kebijakan publik, Darsuli, SH, MH, kepada ifakta.co, Jumat (20/9).
Menurut Darsuli, dirinya tidak heran jika di wilayah Kabupaten Tangerang selama ini masih banyak kecurangan-kecurangan yang dilakukan olek pelaksana proyek yang sepertinya memang diketahui oleh instasi yang memberikan proyek.
“Permainan seperti itu di sini udah biasa, makanya banyak jalan beton baru dibangun tapi beberapa bulan udah pada rusak,” ujarnya.
Pantauan ifakta.co, Jalan Raya Syekh Nawawi Tanara yang berapa waktu lalau di cor nampak tidak rapi. Di pinggir jalan, sejumlah batu masih terlihat berantakan, sehingga mengganggu pengguna jalan yang melewatinya.
“Masa udah kelar dikerjakan, tapi puing sisa-sisa proyek gak dirapikan, banyak batu-batu yang bisa mencelakakan pengedara sepeda motor yang lewat,” ujar Somad (45) warga setempat.
Somad berharap kepada Pemkab Tangerang agar melakukan pemantauan terhadap pelaksana proyek yang nakal, karena jalan yang dibangun adalah hasil dari pajak masyarakat.
(lex)