Front Pergerakan Nasional (FPN) Desak Pabowo Subianto Tidak Jadikan Sakti Wahyu Trenggono Sebagai Menteri

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ifakta.co – Untuk kesekian kalinya Front Pergerakam Nasional (FPN) lakukan unjuk rasa terkait kasus Proyek Fiktif yang dilakukan oleh PT. Telkom yang telah merugikan Negara senilai ratusan hingga triliyunan Rupiah.

Dalam kesempatan unjuk rasa kali ini yang dilaksanakan pada Kamis, (19/09/2024) Front Pergerakan Nasional lakukan aksi massa di DPP Partai Gerindra, di Jl. Harsono RM, Ragunan Pasar Minggu.

Front Pergerakan Nasional tetap mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera memenjarakan Sakti Wahyu Trenggono sebagai pelaku utama atau aktor intelektual dan juga para kroni nya.

Semakin dekatnya peralihan kepemimpinpan Nasional ke Prabowo Subianto sebagai Presiden yang telah ditetapkan dan dipilih secara demokratis.

Dos Santoso selaku Ketua Umum dari Front Pergerakan Nasional menyatakan “Maka dalam kesempatan kali ini kami Front Pergerakan Nasional medesak agar Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak menjadikan Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri dalam Pemerintahan nya supaya masa Pemerintahan Prabowo dapat berjalan efektif dan sukses kedepannya,”

Baca juga :  Peduli Sesama, PT KCN Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

Berikut poin-poin tuntutan dari Front Pergerakan Nasional, diantaranya :

  1. KPK segera menangkap Sakti Wahyu Trenggoni beserta antek-antek nya yang telah merugikan Negara.
  2. Mendukung dan menagih Komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto yang TIDAK KOMPROMI KASUS KORUPSI dengan melibatkan KOPASUS dalam mengejar para pelaku Korupsi hingga ke Kutub Selatan sekalipun.
  3. FPN dengan sikap tegas menolak Sakti Wahyu Trenggono untuk di masukan ke dalam kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto.
  4. Sakti Wahyu Trenggono memiliki agenda menjerumuskan Negara pada kehancuran, PT. Telkom telah mengalami kerugian material dan inmaterial akibat skandal Proyek Fiktif tersebut.
  5. Presiden terpilih Prabowo Subianto merespon aspirasi ini, guna terciptanya stabilitas pemerintahan yang clean government dan good governance.
Baca juga :  Masjid Baitul Atiq Gelar Silaturahmi Ramadan, Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

“Hal ini sudah sesuai dengan konstitusi yang di wariskan oleh para pendiri bangsa yang memerdekakan bangsa dan Negara ini. Semua yang kami lakukan semata untuk memajukan, mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Dos Santoso.

(FA)

Berita Terkait

Putin : Jika Amerika Mengintervensi, Rusia Siap Berikan Bantuan Pertahanan ke Iran
KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni
Kasus Kredit Bank Sumut: Sorotan Tajam pada Langkah Hukum Kejari Serdang Bedagai
Pembakaran Aluminium di Tigaraksa Marak, Warga dan Aktivis Lingkungan Angkat Suara
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:29 WIB

Putin : Jika Amerika Mengintervensi, Rusia Siap Berikan Bantuan Pertahanan ke Iran

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:24 WIB

Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:43 WIB

Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:27 WIB

Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Berita Terbaru

Suasana saat Ketua PWI batam dikeroyok oleh wartawan preman (Foto:Istimewa/ifakta)

Berita Daerah

Ketua PWI Batam Lapor Polisi Usai Dikeroyok di Forum Wartawan

Senin, 16 Jun 2025 - 00:19 WIB