Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat eksekusi pembongkaran Portal Warga yang dibangun secara swadaya. (Foto: Ifakta.co)

Satpol PP saat eksekusi pembongkaran Portal Warga yang dibangun secara swadaya. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Pintu Gerbang yang dibangun warga RT. 002 RW.018 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, di bongkar oleh Satpol PP gabungan dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan setelah turun SP3 Kasatpol PP Jakarta Utara dan himbauan Lurah Sunter Agung, pada Selasa (17/9) kemarin.

Adapun, pintu gerbang yang di bangun secara swadaya oleh warga ini tanpa alasan jelas di bongkar oleh Satpol PP, dan sangat jelas fungsinya untuk keamanan dan kenyamanan warga setempat.

Baca juga :  Sekda Tinjau GPM Bazar Murah Di Kecamatan Kresek dan Kronjo

“Adanya portal itu juga karna warga saya yang inginkan keamanan, ketentraman, supaya malam-malam tidak ada perampokan, banyak orang mabok juga di sini,” ungkap Ketua RW 18, Fajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Plt. Lurah Sunter Agung pun selanjutnya menerbitkan surat himbauan dengan Nomor : 985/AT.04.01 tertanggal 9/8/2024 yang ditujukan kepada Ketua RW.018. Sehingga pihaknya menyampaikan di antaranya dilarang menutup jalan dan membuat atau memasang Portal kecuali atas izin Gubernur atau pejabat yang ditunjuk sesuai Perda No.8 Tahun 2007.

Baca juga :  Ajang Promosi, Puluhan Pelaku UMKM Warnai Bazar Semarak Ramadan 2025

Menurut Fajar Budiman, bahwa eksekusi pembongkaran tersebut cacat prosedur.

“Ada cacat prosedur yang kami alami, kami minta keadilan. Kami minta hukum ditegakkanlah. Sehingga, kami meminta hak warga, dan warga meminta kasus ini diteruskan ke PTUN. Selain itu, kami mengadu ke teman-teman di DPRD Jakarta Utara,” jelasnya.

“Kami kecewa dengan dibongkarnya pager ini. Jadi pembongkaran pager ini, berdasarkan laporan, tapi kami tidak tahu siapa yang melapor,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Utara tak mampu menertibkan bangunan atau pedagang yang berdiri di atas lahan hijau di Sunter Agung Utara, dengan dalih area tersebut belum jadi fasum alias pengembang belum menyerahkannya kepada Pemda.

Baca juga :  Polresta Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

Namun, di sinyalir adanya pungutan liar yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Utara terhadap bangunan warung tersebut.

Bahkan, kuat dugaan lahan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup keuntungan bagi oknum tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, ifakta.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.

Berita Terkait

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni
Kasus Kredit Bank Sumut: Sorotan Tajam pada Langkah Hukum Kejari Serdang Bedagai
Pembakaran Aluminium di Tigaraksa Marak, Warga dan Aktivis Lingkungan Angkat Suara
Spesial HUT Jakarta ke-498, Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar hingga Akhir Agustus
Kampung Boncos, Potret Suram di Jantung Ibu Kota

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:24 WIB

Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:43 WIB

Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:27 WIB

Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:32 WIB

Kasus Kredit Bank Sumut: Sorotan Tajam pada Langkah Hukum Kejari Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Internasional

Kuala Lumpur Durian Festival 2025, Surga Pecinta Raja Buah

Minggu, 15 Jun 2025 - 21:18 WIB