Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat eksekusi pembongkaran Portal Warga yang dibangun secara swadaya. (Foto: Ifakta.co)

Satpol PP saat eksekusi pembongkaran Portal Warga yang dibangun secara swadaya. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Pintu Gerbang yang dibangun warga RT. 002 RW.018 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, di bongkar oleh Satpol PP gabungan dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan setelah turun SP3 Kasatpol PP Jakarta Utara dan himbauan Lurah Sunter Agung, pada Selasa (17/9) kemarin.

Adapun, pintu gerbang yang di bangun secara swadaya oleh warga ini tanpa alasan jelas di bongkar oleh Satpol PP, dan sangat jelas fungsinya untuk keamanan dan kenyamanan warga setempat.

Baca juga :  Sekda Tinjau GPM Bazar Murah Di Kecamatan Kresek dan Kronjo

“Adanya portal itu juga karna warga saya yang inginkan keamanan, ketentraman, supaya malam-malam tidak ada perampokan, banyak orang mabok juga di sini,” ungkap Ketua RW 18, Fajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Plt. Lurah Sunter Agung pun selanjutnya menerbitkan surat himbauan dengan Nomor : 985/AT.04.01 tertanggal 9/8/2024 yang ditujukan kepada Ketua RW.018. Sehingga pihaknya menyampaikan di antaranya dilarang menutup jalan dan membuat atau memasang Portal kecuali atas izin Gubernur atau pejabat yang ditunjuk sesuai Perda No.8 Tahun 2007.

Baca juga :  Ajang Promosi, Puluhan Pelaku UMKM Warnai Bazar Semarak Ramadan 2025

Menurut Fajar Budiman, bahwa eksekusi pembongkaran tersebut cacat prosedur.

“Ada cacat prosedur yang kami alami, kami minta keadilan. Kami minta hukum ditegakkanlah. Sehingga, kami meminta hak warga, dan warga meminta kasus ini diteruskan ke PTUN. Selain itu, kami mengadu ke teman-teman di DPRD Jakarta Utara,” jelasnya.

“Kami kecewa dengan dibongkarnya pager ini. Jadi pembongkaran pager ini, berdasarkan laporan, tapi kami tidak tahu siapa yang melapor,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Utara tak mampu menertibkan bangunan atau pedagang yang berdiri di atas lahan hijau di Sunter Agung Utara, dengan dalih area tersebut belum jadi fasum alias pengembang belum menyerahkannya kepada Pemda.

Baca juga :  Polresta Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

Namun, di sinyalir adanya pungutan liar yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Utara terhadap bangunan warung tersebut.

Bahkan, kuat dugaan lahan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup keuntungan bagi oknum tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, ifakta.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.

Berita Terkait

Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan
Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta
Marullah Matali Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang Usai Dilaporkan ke KPK
Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar di Jakbar
Nicholas Saputra Merespons Lagu “TANDA” Yura Yunita dalam Video Musik Terbaru yang Intim dan Mendalam
Citata Kecamatan Pesanggrahan Dipertanyakan, Keluarin SP3 Tapi Tak Berani Segel
RBPI Dorong Anggota Ikuti Seminar Safety Driving dan Soroti Status Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:08 WIB

Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:09 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan

Senin, 19 Mei 2025 - 13:54 WIB

Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:42 WIB

Marullah Matali Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang Usai Dilaporkan ke KPK

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan Puluhan Jukir Liar di Jakbar

Berita Terbaru