Satpol PP Jakut Terima Bongkar Gerbang Gratis, Akibatkan Tak Mampu Tertibkan Bangli di Sunter Agung Utara yang Diduga Jadi Lahan Basah

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat eksekusi pembongkaran Portal Warga yang dibangun secara swadaya. (Foto: Ifakta.co)

Satpol PP saat eksekusi pembongkaran Portal Warga yang dibangun secara swadaya. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Pintu Gerbang yang dibangun warga RT. 002 RW.018 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, di bongkar oleh Satpol PP gabungan dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan setelah turun SP3 Kasatpol PP Jakarta Utara dan himbauan Lurah Sunter Agung, pada Selasa (17/9) kemarin.

Adapun, pintu gerbang yang di bangun secara swadaya oleh warga ini tanpa alasan jelas di bongkar oleh Satpol PP, dan sangat jelas fungsinya untuk keamanan dan kenyamanan warga setempat.

Baca juga :  Bantu dan Bela Wartawan Demi Tegakkan Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Resmi Kukuhkan LKBPH

“Adanya portal itu juga karna warga saya yang inginkan keamanan, ketentraman, supaya malam-malam tidak ada perampokan, banyak orang mabok juga di sini,” ungkap Ketua RW 18, Fajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Plt. Lurah Sunter Agung pun selanjutnya menerbitkan surat himbauan dengan Nomor : 985/AT.04.01 tertanggal 9/8/2024 yang ditujukan kepada Ketua RW.018. Sehingga pihaknya menyampaikan di antaranya dilarang menutup jalan dan membuat atau memasang Portal kecuali atas izin Gubernur atau pejabat yang ditunjuk sesuai Perda No.8 Tahun 2007.

Baca juga :  Genjot Ekonomi Hijau, DLH Jakarta Gelar Festival Ekonomi Sirkular Terbesar di Indonesia

Menurut Fajar Budiman, bahwa eksekusi pembongkaran tersebut cacat prosedur.

“Ada cacat prosedur yang kami alami, kami minta keadilan. Kami minta hukum ditegakkanlah. Sehingga, kami meminta hak warga, dan warga meminta kasus ini diteruskan ke PTUN. Selain itu, kami mengadu ke teman-teman di DPRD Jakarta Utara,” jelasnya.

“Kami kecewa dengan dibongkarnya pager ini. Jadi pembongkaran pager ini, berdasarkan laporan, tapi kami tidak tahu siapa yang melapor,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Utara tak mampu menertibkan bangunan atau pedagang yang berdiri di atas lahan hijau di Sunter Agung Utara, dengan dalih area tersebut belum jadi fasum alias pengembang belum menyerahkannya kepada Pemda.

Baca juga :  Debut Perdana, Baim Wong Sutradarai Film Thread Horor Berjudul Lembayung

Namun, di sinyalir adanya pungutan liar yang dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Utara terhadap bangunan warung tersebut.

Bahkan, kuat dugaan lahan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup keuntungan bagi oknum tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, ifakta.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB