Gawat Pedagang Pil Koplo Akui Setor Uang ke Aparat, Warga Minta Kemenkes Tentukan Sikap

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko kosmetik yang mengedarkan Pil Koplo dan mengakui adanya setoran ke aparat. (Foto: Ifakta.co)

Salah satu toko kosmetik yang mengedarkan Pil Koplo dan mengakui adanya setoran ke aparat. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Adanya peredaran obat keras terbatas (K) golongan HCL jenis Tramadol dan Excimer di wilayah Hukum Polda Metro Jaya, sangat jelas menunjukan minimnya pengawasan pihak Kepolisian.

Seperti toko di Jalan Tugu Raya No. 16, Cimanggis, Kota Depok, yang dengan sengaja menjual Pil Koplo kepada semua kalangan.

Kuat dugaan keterlibatan “oknum” aparat dalam peredaran obat keras tanpa Nomor Izin Edar BPOM RI, seperti di akui penjaga toko.

“Saya disini hanya jaga bang. Kalau untuk koordinasi itu urusan bos, dan setiap bulan kami ada setor koordinasi ke Polisi,” terang penjaga toko.

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM Gempita) Drs. Aris Sucipto M.si angkat bicara soal adanya perihal tersebut.

Baca juga :  Apel Gabungan Muspika Kecamatan Balaraja Antisipasi Guantibmas Wilayah Kecamatan Balaraja Darkum Polsek Balaraja

“Tramadol dan Excimer sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya, dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf,” jelas Aris melalui pesan singkat WhatsApp kepada ifakta.co, Minggu (15/9).

“Dimana peran Aparat Penegak Hukum (APH), serta Dinas Kesehatan terkait. Karena dapat dipastikan toko kosmetik tersebut tidak mengantongi Nomor Izin Edar (NIE) yang sudah diatur oleh Undang Undang Kesehatan Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009, serta Undang Undang Farmasi No. 7 Tahun 1963,” lanjut Aris.

Baca juga :  Mudik Lebaran 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siagakan 502 Personel dan Buka 5 Pos Pengamanan-Pelayanan

Dia pun menyinggung, bahwa apakah peredaran pil koplo menjadi lahan basah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan???.

Bahkan, Masyarakat juga meminta kepada Kemenkes agar bisa tentukan sikap atas peredaran Pil Koplo tersebut.

Berita Terkait

Aroma Korupsi di Proyek Rehabilitasi Puskesmas Sidoko, CV Hanyteck Jaya Makmur Bungkam
Dukung Program Presiden RI, Polres Nganjuk Bagikan 100 Paket Makanan Bergizi Gratis di SDN 1 Sukomoro
Polres Nganjuk Apresiasi Sinergi dalam Penanganan PMK di Desa Senggowar, Kecamatan Gondang
Istri Tito Karnavian Lakukan Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres Jakbar
Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba
Gawat! Penjual Pil Koplo Akui Setor Upeti Dengan Aparat
Gawat! Pil Koplo Dijual Bebas Dekat Polsek Bantar Gebang
ketua Pembina Posyandu Jakarta Utara Hadiri Launching Pilot Project Posyandu Penerapan 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:11 WIB

Aroma Korupsi di Proyek Rehabilitasi Puskesmas Sidoko, CV Hanyteck Jaya Makmur Bungkam

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:54 WIB

Dukung Program Presiden RI, Polres Nganjuk Bagikan 100 Paket Makanan Bergizi Gratis di SDN 1 Sukomoro

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:57 WIB

Polres Nganjuk Apresiasi Sinergi dalam Penanganan PMK di Desa Senggowar, Kecamatan Gondang

Sabtu, 23 November 2024 - 18:49 WIB

Istri Tito Karnavian Lakukan Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres Jakbar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:52 WIB

Penyuluhan Narkoba oleh Polres Mappi Kepada SMKN 2 Obba

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Gelar KYRD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:07 WIB

Hukum & Kriminal

Pencuri HP di Teras Masjid RSUD Nganjuk Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Minggu, 1 Jun 2025 - 00:01 WIB