Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga menceng tegal alur menggelar aksi demo tola rumah pembakaran mayat di jalan kamal raya (foto:ifakta.co/amy)

Ratusan warga menceng tegal alur menggelar aksi demo tola rumah pembakaran mayat di jalan kamal raya (foto:ifakta.co/amy)

JAKARTA, ifakta.co – Ratusan warga kampung Menceng, Kalideres, Jakarta Barat menggelar aksi demountuk menolak pembangunan rumah pembakaran mayat (krematorium) yang berada di Jalan Kamal Raya RW 006 Tegal Alur, pada Jumat (6/9) siang.

Dalam aksinya warga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mencabut dan membatalkan  izin persetujuan bangunan gedung (PBG) yang telah terbit.

Baca juga :  Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

“Kami meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut PBG dan melakukan penyegelan bangunan itu secara permanen,” ujar Ketua RW 006 Tegal Alur Temon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Temon, jika rumah pembakaran mayat itu mendapat izin dan beroperasi, nantinya akan menimbulkan dampak lingkungan jauh lebih besar.

Temon mengatakan, nantinya asap dan partikel abu mayat dikhawatirkan akan memcemari lingkungan, terutama makanan dan minuman yang dijual para pedagang di sekitar bangunan.

Baca juga :  Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

“Dampaknya nanti orang akan jijik jika akan makan atau minum dari pedagang yang berjualan di sekitar lokasi rumah krematorium itu,” ujarmya.

Selain itu, Temon juga mempertanyakan keabsahan izin PBG yang telah diterbirkan oleh pemrov DKI. Pasalnya warga merasa tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan lingkungan sebagai salah satu syarat terbitnya PBG.

Baca juga :  Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik

“Gimana pemerintah bisa menertibkan PBG kalau salah satu syaratnya yaitu persetujuan lingkungan tidak terpenuhi,” ujarnya.

“Intinya, kami meminta pemrov DKI mencabut dan menyegel permanen proyek pembangunan rumah krematorium, titik tidak ada mediasi apapun,” pungkasnya.

(my/rnt)

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Taman Aspirasi Kodam II/Swj

Minggu, 9 Mar 2025 - 20:06 WIB

Oplus_131072

Berita Daerah

Pangdam II/Sriwijaya Safari Ramadhan di OKI

Minggu, 9 Mar 2025 - 17:57 WIB