Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga menceng tegal alur menggelar aksi demo tola rumah pembakaran mayat di jalan kamal raya (foto:ifakta.co/amy)

Ratusan warga menceng tegal alur menggelar aksi demo tola rumah pembakaran mayat di jalan kamal raya (foto:ifakta.co/amy)

JAKARTA, ifakta.co – Ratusan warga kampung Menceng, Kalideres, Jakarta Barat menggelar aksi demountuk menolak pembangunan rumah pembakaran mayat (krematorium) yang berada di Jalan Kamal Raya RW 006 Tegal Alur, pada Jumat (6/9) siang.

Dalam aksinya warga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mencabut dan membatalkan  izin persetujuan bangunan gedung (PBG) yang telah terbit.

Baca juga :  Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

“Kami meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut PBG dan melakukan penyegelan bangunan itu secara permanen,” ujar Ketua RW 006 Tegal Alur Temon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Temon, jika rumah pembakaran mayat itu mendapat izin dan beroperasi, nantinya akan menimbulkan dampak lingkungan jauh lebih besar.

Temon mengatakan, nantinya asap dan partikel abu mayat dikhawatirkan akan memcemari lingkungan, terutama makanan dan minuman yang dijual para pedagang di sekitar bangunan.

Baca juga :  Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

“Dampaknya nanti orang akan jijik jika akan makan atau minum dari pedagang yang berjualan di sekitar lokasi rumah krematorium itu,” ujarmya.

Selain itu, Temon juga mempertanyakan keabsahan izin PBG yang telah diterbirkan oleh pemrov DKI. Pasalnya warga merasa tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan lingkungan sebagai salah satu syarat terbitnya PBG.

Baca juga :  Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik

“Gimana pemerintah bisa menertibkan PBG kalau salah satu syaratnya yaitu persetujuan lingkungan tidak terpenuhi,” ujarnya.

“Intinya, kami meminta pemrov DKI mencabut dan menyegel permanen proyek pembangunan rumah krematorium, titik tidak ada mediasi apapun,” pungkasnya.

(my/rnt)

Berita Terkait

Pesan Bhante Khanit pada Hut Ke-56 Umat Buddha Harus Bersatu dan Berjuang Bersama Bebaskan Diri dari Penderitaan
Polres Jakut Gelar Kegiatan Edukasi Polisi Sahabat Anak
Debut Perdana, Baim Wong Sutradarai Film Thread Horor Berjudul Lembayung
Personel dan Mitra Kerja yang Berhasil Tangkap Penjahat di Ganjar Penghargaan oleh Kapolsek Pulogadung
Kemenhan Sosialisasi dan Deseminasi Bina Sadar Bela Negara Kabupaten Sidrap
Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan
Syamsul Jahidin Raih Penghargaan Non Hakim Mediator Gold Award 2024
RENE Furterer Indonesia Hadirkan Astera Head Spa untuk Kulit Kepala Sensitif

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 11:29 WIB

Pesan Bhante Khanit pada Hut Ke-56 Umat Buddha Harus Bersatu dan Berjuang Bersama Bebaskan Diri dari Penderitaan

Sabtu, 14 September 2024 - 12:23 WIB

Polres Jakut Gelar Kegiatan Edukasi Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 14 September 2024 - 12:12 WIB

Debut Perdana, Baim Wong Sutradarai Film Thread Horor Berjudul Lembayung

Rabu, 11 September 2024 - 11:56 WIB

Personel dan Mitra Kerja yang Berhasil Tangkap Penjahat di Ganjar Penghargaan oleh Kapolsek Pulogadung

Selasa, 10 September 2024 - 18:12 WIB

Kemenhan Sosialisasi dan Deseminasi Bina Sadar Bela Negara Kabupaten Sidrap

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Pj Bupati Berharap Topi Bambu Kabupaten Tangerang Bisa Mendunia

Senin, 16 Sep 2024 - 12:59 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca