Merasa Ditipu, Wartawan Laporkan Pelaku Investasi Bodong ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibti wartawan ifakta.co korban investasi bodong melaporkan pelaku ke polisi (Foto:ifakta.co/lex)

Sibti wartawan ifakta.co korban investasi bodong melaporkan pelaku ke polisi (Foto:ifakta.co/lex)

TANGERANG, ifakta.co – Seorang karyawan perusahaan sarang burung walet  bernama MJ dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi bodong.

TS dilaporkan oleh korbannya yaitu Sibti ke Polresta Tangerang dengan laporan polisi nomor : LP /B / 802 / VII /2024 /SPKT SAT RESKRIM / POLRESTA TANGERANG POLDA BANTEN yang diterima pada tanggal 29 Agustus 2024

Baca juga :  Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma

Sibti mengungkapkan kekecewaannya, karena selama dua tahun berjalan TS tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya.

“Pasti saya sangat kecewa, karena TS tidak ada itikad baik untuk meyelesaikan soal ini, bahkan terkesan kabur-kaburan alias menghindar,” ujar pria yang akrab disapa Alek ini, Rabu (4/9).

Selain itu menurut Sibti, laporan ini upaya terakhir yang ia lakukan dan juga untuk efek jera bahwa TS tidak kebal hukum.

Baca juga :  Geger! Oknum Dokter di Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Saat Periksa Pasiennya

Sementara itu kuasa hukum Sibti akan terus mendampingi korban agar perkara ini berjalan sebagaimana semestinya.

“Tentu kami akan dampingi sodara Sibti sampai perkara ini kelar,” pungkasnya.

(alx)

Berita Terkait

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:44 WIB

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru