Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara Menah Suprianah (Foto:ifakta.co/Rint)

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara Menah Suprianah (Foto:ifakta.co/Rint)

JAKARTA, ifakta.co – Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara Menah Suprianah diduga mengeluarkan kebijakan sendiri terhadap izin yang akan diterbitkan. Salah seorang pemohon ijin terkesan dipersulit dalam pelaksanaannya.

Salah seorang wakil warga Pantai Indah Kapuk yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan dirinya mengajukan ijin permohonan Pembebasan Bersyarat (PB) di kelurahan kamal Muara untuk warga PIK namun dipersulit.

Baca juga :  Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

“Biasanya ijin seperti ini hanya memerlukan poto kopi KTP pemohon, poto kopi KTP penjamin, Kartu Keluarga (KK), lalu pengantar RT dan RW maka pihak kelurahan menyetujui dan mengeluarkan Tanda tangan dan Stempel,” ucap warga tersebut, Senin (2/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Kasiepem Kelurahan Kamal mengatakan hal tersebut harus melalui persetujuan pihak kecamatan, yang mana hal tersebut mengharuskan warga ke Kecamatan Penjaringan.

Baca juga :  Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik

Menah Suprianah mengatakan harus konfirmasi ke kecamatan dan kelurahan Kamal Muara tidak bisa mengeluarkan.

“Ini harus ke Kecamatan Penjaringan dan harus ke kelurahan Jakarta Barat,” kata Menah Suprianah.

Ada kesan mempersulit dan membuat bingung warga tersebut yang mana hal tersebut tidak layak dilakukan oleh seorang aparatur negara.

Baca juga :  Kompas dan RRI Dominasi MHT Awards 2024

Setelah ditanya apakah perlu biaya untuk hal tersebut dirinya mengelak dan mengatakan untuk tunggu pak Lurah.

Sampai berita ini diturunkan Lurah Kamal Muara Drs. H. Tahta Yujang Taba belum bisa dikonfirmasi karena sedang ada kegiatan di kecamatan.

(Rint)

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca