Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara Menah Suprianah (Foto:ifakta.co/Rint)

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara Menah Suprianah (Foto:ifakta.co/Rint)

JAKARTA, ifakta.co – Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara Menah Suprianah diduga mengeluarkan kebijakan sendiri terhadap izin yang akan diterbitkan. Salah seorang pemohon ijin terkesan dipersulit dalam pelaksanaannya.

Salah seorang wakil warga Pantai Indah Kapuk yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan dirinya mengajukan ijin permohonan Pembebasan Bersyarat (PB) di kelurahan kamal Muara untuk warga PIK namun dipersulit.

Baca juga :  Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

“Biasanya ijin seperti ini hanya memerlukan poto kopi KTP pemohon, poto kopi KTP penjamin, Kartu Keluarga (KK), lalu pengantar RT dan RW maka pihak kelurahan menyetujui dan mengeluarkan Tanda tangan dan Stempel,” ucap warga tersebut, Senin (2/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Kasiepem Kelurahan Kamal mengatakan hal tersebut harus melalui persetujuan pihak kecamatan, yang mana hal tersebut mengharuskan warga ke Kecamatan Penjaringan.

Baca juga :  Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik

Menah Suprianah mengatakan harus konfirmasi ke kecamatan dan kelurahan Kamal Muara tidak bisa mengeluarkan.

“Ini harus ke Kecamatan Penjaringan dan harus ke kelurahan Jakarta Barat,” kata Menah Suprianah.

Ada kesan mempersulit dan membuat bingung warga tersebut yang mana hal tersebut tidak layak dilakukan oleh seorang aparatur negara.

Baca juga :  Kompas dan RRI Dominasi MHT Awards 2024

Setelah ditanya apakah perlu biaya untuk hal tersebut dirinya mengelak dan mengatakan untuk tunggu pak Lurah.

Sampai berita ini diturunkan Lurah Kamal Muara Drs. H. Tahta Yujang Taba belum bisa dikonfirmasi karena sedang ada kegiatan di kecamatan.

(Rint)

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran
Warga Kebon Bawang Jakut Tolak Pembangunan Sutet PLN, Mengapa?

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:43 WIB

Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB