Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono Foto: ifakta.co/jo)

Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono Foto: ifakta.co/jo)

JAKARTA, ifakta.co  – Dalam unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan aksi massa dari Front Pergerakan Nasional (FPN) di Gedung KPK Merah Putih dilanjutkan bergerak menuju Kementerian Kelautan dan Perikanan guna mendesak Sakti Wahyu Trenggono untuk dipenjarakan, Senin (26/08/2024).

Menyadari jika saat ini telah masuk ke dalam Era digital. Sehingga PT. Telkom yang seharusnya menjadi garda terdepan bagi Negara dalam menjaga kedaulatan telekomunikasi di era ini.

FPN menduga terjadinya persekongkolan yang dilakukan oleh Sakti Wahyu Trenggono di seluruh PT. Telkom karena Ia memiliki rekam jejak sejak tahun 2012.

Sebagai pengusaha dan politisi, Sakti Wahyu Trenggono memiliki peran untuk menempatkan orang-orangnya pada posisi penting di PT. Telkom.

Dalam penyelidikan KPK saat ini terdapat dua kasus korupsi yang dilakukan oleh PT. Telkom terkait pengadaan barang dan jasa yang di duga merupakan proyek Fiktif.

Dos Santoso selaku Ketua Umum dari Front Pergerakan Nasional menjelaskan nama Sakti Wahyu Trenggono pun selalu tersangkut dalam proyek fiktif tersebut. Diantaranya kasus proyek fiktif Base Transceiver Station (BTS) dan Penyediaan Financing untuk Project Data Center pada anak perusahaan PT. Telkom yaitu PT. Sigma Cipta Caraka (SCC).

Baca juga :  Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

“Dengan demikian hal tersebut menjadi Pekerjaan Rumah bagi KPK dalam pencegahan kasus tindak pidana Korupsi di PT. Telkom,” ujarnya melalui  keterangan tertulisnya, Senin (27/8).

Oleh karena itu massa mendesak untuk KPK melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan seksama, cepat dan menyeluruh serta hasilnya harus disampaikan kepada publik.

Berdasarkan catatan, unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini Front Pergerakan Nasional mendesak KPK dengan poin diantaranya :

1. Segera tangkap dan penjarakan Sakti Wahyu Trenggono yang sudah merugikan uang Negara hingga Triliunan Rupiah.

2. Segera tangkap dan penjarakan Bobby Rasyidin, yang notabene merupakan operator Sakti Wahyu Trenggono yang mengetahui seluruh usaha yang di ploting untuk pos strategis proyek Negara.

Baca juga :  Temui Pendemo, Habiburokhman Sampaikan RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Tetap Pakai Putusan MK!

3. KPK harus segera memeriksa seluruh proyek Sakti Wahyu Trenggono yang dengan jelas bermain dalam bisnis Teknologi Komunikasi di PT. Telkom dan berbagai bisnis ilegal.

“Kami Front Pergerakan Nasional (FPN) menyatakan sikap. Semoga di momentum yang berbahagia bagi bangsa ini, kami bisa memenangkan perlawanan terhadap para pengkhianat bangsa yang memanipulasi Anggaran Negara untuk kepentingan para Bandit korup yang merusak tatanan Berbangsa dan Bernegara,”tutup Dos Santoso. 

 (Jo)

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
Wali Kota Jakut Tinjau Kerja Bakti di Jalan Bendungan Melayu
Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:20 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam

Senin, 16 Desember 2024 - 16:20 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB