Temui Pendemo, Habiburokhman Sampaikan RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Tetap Pakai Putusan MK!

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg  Achmad Baidowi atau Awiek, dan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat hendak menemui para pendemo. (Foto: Liputan Ekslusif.Dok.Ifakta.co/Sir/Za)

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek, dan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat hendak menemui para pendemo. (Foto: Liputan Ekslusif.Dok.Ifakta.co/Sir/Za)

JAKARTA, ifakta.co – Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman menemui para demonstran di depan Gedung DPR-MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024) pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan pantauan ifakta.co, Habiburokhman berpakaian berwarna putih dan melepaskan jas yang sebelumnya dikenakannnya. Mereka berjalan cepat dengan terus ditanya oleh wartawan.

“Saya belum tahu mau ngomong apa sebetulnya,” kata Habiburokhman kepada insan pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, legislator besutan asal Partai Gerindra ini dikawal ketat oleh Kepolisian dan TNI dengan membuat blokade.

Baca juga :  DPR RI Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Bahkan, saat berada di atas mobil komando yang berada di depan Gedung Parlemen, Habiburokhman menyampaikan, bahwa tidak ada pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.

“Hari ini saya menyampaikan informasi bahwa tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada,” ujarnya singkat.

Namun amat disayangkan, usai menemui para demonstran, Habiburokhman menerima perlakuan yang kurang mengenakan. Ia dan Ketua Baleg Wahidi Wiyanto, serta Wakil Ketua Achmad Baidowi juga dihujani lemparan botol air mineral dan umpatan sumpah serapah dari massa aksi unjuk rasa.

Baca juga :  EcoNext Ventures Gandeng TK dan SDS Harapan Bunda Kelola Barang Bekas

Perlu diketahui, DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada pada Kamis hari ini. Namun, ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan.

“Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada Kamis tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong,” ujar Dasco seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/8).

Baca juga :  Pimpin Upacara di IKN, Jokowi Kenakan Baju Adat Kesultanan Kartanegara

Dasco menegaskan, rapat paripurna hanya bisa diselenggarakan pada hari Kamis dan Selasa.

Sehingga, mustahil DPR bisa mengesahkan RUU Pilkada pada Selasa depan atau hari pendaftaran Pilkada.

“Nggak ada, karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” sebutnya.

Maka dari itu, dia pun turut memastikan tidak ada lagi rapat paripurna pada malam ini, seperti kecurigaan-kecurigaan yang ada.

“Nggak ada. Gua jamin. Nggak ada,” tutupnya.

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
Wali Kota Jakut Tinjau Kerja Bakti di Jalan Bendungan Melayu
Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:20 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam

Senin, 16 Desember 2024 - 16:20 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB