Seorang Wanita di Kalideres Mengalami KDRT Hingga Pendarahan di Mata

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, IFAKTA.CO – Devi (29) warga Jl. H. Nasir, Kp. Gaga, RT 05 RW 04, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oleh suaminya S. Devi mengalami perdarahan di bola matanya dan lebam. Berawal dari tuduhan selingkuh yang dilontarkan suaminya S namun menurut Devi hanya temenan (23/8/24).

“Saya dituduh selingkuh sama suami saya sebenernya cuma temen chat biasa, pas saya pulang saya ditampar dan didorong sampai ke teras rumah,” kata Devi

Baca juga :  Bangke Tuduh Warga Kamal Lakukan Pengeroyokan, Babeh Djamil Jelaskan Kronologis Sebenarnya

Achmad Rohili yang juga politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan paman korban mengatakan dirinya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Jakarta Barat terkait hal tersebut. Menurut Rohili hal ini bukan pertama kali terjadi tapi sudah seringkali terjadi.

“Ponakan saya selalu di rumah jadi tuduhan selingkuh itu tidak mendasar dan hal tersebut cuma opini dari pelaku, dirinya dan keluarga besar Hajah Nasirah tidak terima dengan KDRT dan tetap menuntut pelaku dihukum menurut undang-undang,” ucap Rohili.

Harapan Rohili terhadap laporan yang sudah diterima oleh Polres Jakarta Barat agar bertindak adil dan sesuai aturan.

“Tolong ditindak tegas menurut undang-undang tindak pidana yang berlaku,” tambah Rohili.

Baca juga :  Helmi AR Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Pusat Serahkan SK Pengurus

Ricky Wibowo S.H selaku Penasihat hukum yang mendampingi korban dalam pelaporan di Polres Jakarta Barat mengatakan Pelaku S diduga melakukan tindak pidana Pasal 44 UURI NO. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas
juta rupiah).

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB