Seorang Wanita di Kalideres Mengalami KDRT Hingga Pendarahan di Mata

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, IFAKTA.CO – Devi (29) warga Jl. H. Nasir, Kp. Gaga, RT 05 RW 04, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oleh suaminya S. Devi mengalami perdarahan di bola matanya dan lebam. Berawal dari tuduhan selingkuh yang dilontarkan suaminya S namun menurut Devi hanya temenan (23/8/24).

“Saya dituduh selingkuh sama suami saya sebenernya cuma temen chat biasa, pas saya pulang saya ditampar dan didorong sampai ke teras rumah,” kata Devi

Baca juga :  Bangke Tuduh Warga Kamal Lakukan Pengeroyokan, Babeh Djamil Jelaskan Kronologis Sebenarnya

Achmad Rohili yang juga politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan paman korban mengatakan dirinya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Jakarta Barat terkait hal tersebut. Menurut Rohili hal ini bukan pertama kali terjadi tapi sudah seringkali terjadi.

“Ponakan saya selalu di rumah jadi tuduhan selingkuh itu tidak mendasar dan hal tersebut cuma opini dari pelaku, dirinya dan keluarga besar Hajah Nasirah tidak terima dengan KDRT dan tetap menuntut pelaku dihukum menurut undang-undang,” ucap Rohili.

Harapan Rohili terhadap laporan yang sudah diterima oleh Polres Jakarta Barat agar bertindak adil dan sesuai aturan.

“Tolong ditindak tegas menurut undang-undang tindak pidana yang berlaku,” tambah Rohili.

Baca juga :  Helmi AR Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Pusat Serahkan SK Pengurus

Ricky Wibowo S.H selaku Penasihat hukum yang mendampingi korban dalam pelaporan di Polres Jakarta Barat mengatakan Pelaku S diduga melakukan tindak pidana Pasal 44 UURI NO. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas
juta rupiah).

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran
Warga Kebon Bawang Jakut Tolak Pembangunan Sutet PLN, Mengapa?

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:43 WIB

Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Berita Terbaru