KPU Gelar Rapat Pleno, Tentukan Nasib Calon Independen Zul – Lerru Maju di Pilkada Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Zulkarnain dan Lerru Yustira mengantarkan syarat dukungan maju di Pilbup Tangerang pada Minggu, 18 Agustus 2024. (Foto: Istimewa)

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Zulkarnain dan Lerru Yustira mengantarkan syarat dukungan maju di Pilbup Tangerang pada Minggu, 18 Agustus 2024. (Foto: Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah melakukan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen.

Dari pembacaan rapat pleno, KPU menyatakan bahwa pasangan Zulkarnain – Lerru Yustira memenuhi syarat dukungan untuk mendaftar di Pilkada 2024.

Pantauan ifakta.co, bakal calon Bupati Tangerang pasangan Zul – Lerru dan pendukungnya Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih, KADIN, PSI dan Tokoh masyarakat memenuhi kantor KPU Kabupaten Tangerang pada pukul 10.30 WIB, untuk menyaksikan Rapat Pleno.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak hadir penyelengaraan Rapat Pleno jajaran KPU Kabupaten Tangerang dan KPU Provinsi Banten serta Bawaslu Kabupaten Tangerang saat menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual kepada pasangan Zulkarnain – Lerru yang akan berlaga di Pilkada serentak tahun 2024.

Baca juga :  EcoNext Ventures Gandeng TK dan SDS Harapan Bunda Kelola Barang Bekas

Ketua Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Tangerang, Sandi Akbar Kelana menyebut, bahwa dari dukungan yang telah disampaikan pada Rapat Pleno di tingkat PPK di 29 Kecamatan dengan total jumlah dukungan 31.559 yang Masuk (MS) sebanyak 24009.

“Proses Verifikasi faktual kedua dilakukan selama sebelas hari, mulai Sabtu 3 Agustus sampai 14 Agustus 2024. Dari hasil Pleno di 29 kecamatan yang masuk (MS) sebanyak 24.009, sedangkan tidak Masuk (TMS) 7.550 dari jumlah data dukungan 31.559 di ajukan oleh pihak Pasangan Perseorangan atau Independen,” demikian pembacaan Rapat Pleno yang disampaikan oleh Sandi Akbar Kelana selaku Kepala Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu pada Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Tangerang, Minggu (18/8/2024).

Baca juga :  Doa Kurnia Ahyat untuk Kaspudin Noor: Ada Pesan yang Ingin Disampaikan

Sementara itu, Calon Bupati jalur Independen, Zulkarnain mengakui duet dirinya pasangan Zul – Lerru akan ikut mendaftar pemilu Bupati pada 27 November 2024 mendatang, untuk berlaga di Pilkada serentak tahun 2024.

“Kami ucapkan terimakasih atas kerja keras KPU, PPK dan Bawaslu Kabupaten Tangerang secara Transparan melaksanakan perhelatan Pilkada 2024. Terimakasih juga atas kekompakan tim MPC PP dan seluruh masyarakat mengantarkan saya sehingga bisa ikut maju di Pemilu Bupati Tangerang,” tutur Zulkarnain usai Rapat Pleno di Kantor KPU Kabupaten Tangerang.

Beliau juga menerangkan, bahwa hasil yang dibacakan di rapat pleno perolehan dukungan MS melebihi batas minimal verifikasi faktual syarat dukungan untuk jalur Perseorangan.

Baca juga :  Pengusaha Industri Umroh dan Haji di Sragen Raih Penghargaan Prestisius

“Seperti kita saksikan bersama di rapat plenotadi sudah dibacakan, kami lolos karena sudah melebihi batas minimal, itu semua karena keikhlasan masyarakat memberikan dukungan dan kekompakan tim di lapangan selama proses verifikasi faktual syarat dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Calon Wakil Bupati Tangerang, Lerru Yustira sangat mengapresiasi dukungan dari Warga Tangerang dan ucapkan terimakasih kepada pihak KPU, maupun Bawaslu yang telah mengoreksi syarat dukungan dirinya untuk mendampingi Zulkarnain maju di Pilkada.

“Setelah Pleno ini, semangat saya bertambah untuk memperjuangkan kepentingan warga Kabupaten Tangerang sekaligus kami mohon doa restu, untuk maju di Pemilu Bupati 2024,” tandasnya.

Berita Terkait

Dipecat PDIP, Prabowo Subianto Pastikan Gerindra Terbuka bagi Jokowi Ingin Bergabung
Lampaui Target, KPU Nganjuk Berhasil Tingkatkan Animo Masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
Rekapitulasi Suara KPU Nganjuk: Sah !!! Paslon Marhaen-Handy Menang di Pilkada 2024 Peroleh 259.179 Suara
Kubu Paslon 01 Klaim Kemenangan, Marhaen – Handy : Boleh Saja Kita Hargai yang Penting Data Valid Sumber Akurat, Nganjuk Aman dan Kondusif
Real Count Internal Paslon 03 Marhaen – Handy Klaim Kemenangan 40,69 % Suara, Tatit: Mari Kawal Bersama Rekapitulasi di KPU !
PAN Raih Capaian Tertinggi dan Terbaik pada Pilkada 2024
Geger! Tim Pemenangan Rido Ungkap Temuan Dugaan Kecurangan Pilkada DKI, Mulai Politik Uang dan Surat Suara Tercoblos
Proses Pemungutan Suara Pilgub DKI Jakarta di Jakbar Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:08 WIB

Dipecat PDIP, Prabowo Subianto Pastikan Gerindra Terbuka bagi Jokowi Ingin Bergabung

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:17 WIB

Lampaui Target, KPU Nganjuk Berhasil Tingkatkan Animo Masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:06 WIB

Rekapitulasi Suara KPU Nganjuk: Sah !!! Paslon Marhaen-Handy Menang di Pilkada 2024 Peroleh 259.179 Suara

Sabtu, 30 November 2024 - 13:00 WIB

Kubu Paslon 01 Klaim Kemenangan, Marhaen – Handy : Boleh Saja Kita Hargai yang Penting Data Valid Sumber Akurat, Nganjuk Aman dan Kondusif

Sabtu, 30 November 2024 - 08:30 WIB

Real Count Internal Paslon 03 Marhaen – Handy Klaim Kemenangan 40,69 % Suara, Tatit: Mari Kawal Bersama Rekapitulasi di KPU !

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB