KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Proyek kegiatan peningkatan jalan betonisasi Kampung Gebang RT 02 RW 01 Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten diduga bermasalah lantaran saat pengecoran tersebut banyak terlihat kejanggalan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Investigasi Badak Banten Perjuangan (BBP) di lokasi, Senin (12/8/2024).
Kepada ifakta.co, Ketua Perkumpulan Media Center Gunung Kaler, Sahadi yang diduga tanpa legalitas mengatakan bahwa dirinya hanya bisa sedikit berkomentar perihal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Silahkan hubungi saja kepelaksananya saja Haji Adri Hermawan, jika menanyakan terkait pengondisian proyek yang ada di Kp. Gebang Desa Cibetok tersebut,” tulisnya.
Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara gamblang soal tanggapan tersebut dan mengalihkan pembicaraan kegiatan TPT milik H.Muslik yang kegiatan anggarannya sangat besar.
Menanggapi hal tersebut, wartawan ifakta.co mencoba menghubungi pemilik CV. Bani Adna Pratama, namun amat disayangkan, Haji Andri Hermawan selaku pelaksana yang dipercayai Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tidak bisa memberikan komentar apapun terkait ramainya pemberitaan milik dirinya yang diduga bermasalah itu.
Secara terpisah, menurut keterangan salah satu anggota Media Center Gunung Kaler (MCG) Kaperwil Kanal dalam group WhatsApp Pulu-Pulu.com bahwa informasi yang dirinya dapatkan untuk anggotanya bisa langsung menghubungi Ketua MCG.
Adapun, untuk rekan-rekan insan pers atau media luar bisa langsung menghubungi ke pelaksananya.
Kendati demikian, Wanda menambahkan, dirinya mencoba komunikasi dengan Sahadi perihal adanya terima upeti tersebut, namun sang ketua itu pun hanya memberikan jawaban bahwa pengondisian buat anggotanya saja.
“Kita hanya meminta pengondisian buat anggota Media Center Gunung Kaler saja,” kata Wanda saat menirukan omongan Sahadi saat dilokasi proyek berlangsung.
Akhirnya, Wanda pun tak putus asa sehingga terus mengkonfirmasi yang mempunyai CV. Bani Adna Pratama, namun sangat disayangkan sikap pelaksana tersebut tidak bisa merespon atau tanggapan apapun terkait proyeknya yang bermasalah itu.
(Alex/Za)