Media Center Gunung Kaler Terima Upeti Proyek Betonisasi Bermasalah di Desa Cibetok

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan proyek peningkatan jalan dengan pelaksana CV Bani Adna Pratama. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co/Alex)

Papan proyek peningkatan jalan dengan pelaksana CV Bani Adna Pratama. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co/Alex)

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Proyek kegiatan peningkatan jalan betonisasi Kampung Gebang RT 02 RW 01 Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten diduga bermasalah lantaran saat pengecoran tersebut banyak terlihat kejanggalan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Investigasi Badak Banten Perjuangan (BBP) di lokasi, Senin (12/8/2024).

Kepada ifakta.co, Ketua Perkumpulan Media Center Gunung Kaler, Sahadi yang diduga tanpa legalitas mengatakan bahwa dirinya hanya bisa sedikit berkomentar perihal tersebut.

“Silahkan hubungi saja kepelaksananya saja Haji Adri Hermawan, jika menanyakan terkait pengondisian proyek yang ada di Kp. Gebang Desa Cibetok tersebut,” tulisnya.

Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara gamblang soal tanggapan tersebut dan mengalihkan pembicaraan kegiatan TPT milik H.Muslik yang kegiatan anggarannya sangat besar.

Menanggapi hal tersebut, wartawan ifakta.co mencoba menghubungi pemilik CV. Bani Adna Pratama, namun amat disayangkan, Haji Andri Hermawan selaku pelaksana yang dipercayai Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tidak bisa memberikan komentar apapun terkait ramainya pemberitaan milik dirinya yang diduga bermasalah itu.

Baca juga :  Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Dari Menkumham

Secara terpisah, menurut keterangan salah satu anggota Media Center Gunung Kaler (MCG) Kaperwil Kanal dalam group WhatsApp Pulu-Pulu.com bahwa informasi yang dirinya dapatkan untuk anggotanya bisa langsung menghubungi Ketua MCG.

Adapun, untuk rekan-rekan insan pers atau media luar bisa langsung menghubungi ke pelaksananya.

Kendati demikian, Wanda menambahkan, dirinya mencoba komunikasi dengan Sahadi perihal adanya terima upeti tersebut, namun sang ketua itu pun hanya memberikan jawaban bahwa pengondisian buat anggotanya saja.

Baca juga :  Pengusaha Industri Umroh dan Haji di Sragen Raih Penghargaan Prestisius

“Kita hanya meminta pengondisian buat anggota Media Center Gunung Kaler saja,” kata Wanda saat menirukan omongan Sahadi saat dilokasi proyek berlangsung.

Akhirnya, Wanda pun tak putus asa sehingga terus mengkonfirmasi yang mempunyai CV. Bani Adna Pratama, namun sangat disayangkan sikap pelaksana tersebut tidak bisa merespon atau tanggapan apapun terkait proyeknya yang bermasalah itu.

(Alex/Za)

Berita Terkait

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96
Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online
Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024
Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan
Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan
Komandan Lanud Adi Soemarmo Terima Sertifikat Dan Sport Pilot License (SPL)
Pemkab Tangerang Ganjar 25 Perusahaan Penghargaan CSR Award 2024
Terpilih Aklamasi, Bos Radar Banten Group Mashudi Nahkodai Ketua PWI Provinsi Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:26 WIB

Kapolresta Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Tangerang Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-96

Minggu, 22 Desember 2024 - 01:11 WIB

Kos-kosan Dekat Masjid Pesanggrahan Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25 WIB

Kasi Humas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Taman Mangrove Festival 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:02 WIB

Serahkan Penghargaan Tangerang Pos Award 2024, Andra Soni: Media Adalah Mitra Strategis Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:28 WIB

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Pasar Gerakan Pangan Murah di 29 Kecamatan

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB