Media Center Gunung Kaler Terima Upeti Proyek Betonisasi Bermasalah di Desa Cibetok

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan proyek peningkatan jalan dengan pelaksana CV Bani Adna Pratama. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co/Alex)

Papan proyek peningkatan jalan dengan pelaksana CV Bani Adna Pratama. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co/Alex)

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Proyek kegiatan peningkatan jalan betonisasi Kampung Gebang RT 02 RW 01 Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten diduga bermasalah lantaran saat pengecoran tersebut banyak terlihat kejanggalan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Investigasi Badak Banten Perjuangan (BBP) di lokasi, Senin (12/8/2024).

Kepada ifakta.co, Ketua Perkumpulan Media Center Gunung Kaler, Sahadi yang diduga tanpa legalitas mengatakan bahwa dirinya hanya bisa sedikit berkomentar perihal tersebut.

“Silahkan hubungi saja kepelaksananya saja Haji Adri Hermawan, jika menanyakan terkait pengondisian proyek yang ada di Kp. Gebang Desa Cibetok tersebut,” tulisnya.

Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara gamblang soal tanggapan tersebut dan mengalihkan pembicaraan kegiatan TPT milik H.Muslik yang kegiatan anggarannya sangat besar.

Menanggapi hal tersebut, wartawan ifakta.co mencoba menghubungi pemilik CV. Bani Adna Pratama, namun amat disayangkan, Haji Andri Hermawan selaku pelaksana yang dipercayai Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tidak bisa memberikan komentar apapun terkait ramainya pemberitaan milik dirinya yang diduga bermasalah itu.

Baca juga :  Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Dari Menkumham

Secara terpisah, menurut keterangan salah satu anggota Media Center Gunung Kaler (MCG) Kaperwil Kanal dalam group WhatsApp Pulu-Pulu.com bahwa informasi yang dirinya dapatkan untuk anggotanya bisa langsung menghubungi Ketua MCG.

Adapun, untuk rekan-rekan insan pers atau media luar bisa langsung menghubungi ke pelaksananya.

Kendati demikian, Wanda menambahkan, dirinya mencoba komunikasi dengan Sahadi perihal adanya terima upeti tersebut, namun sang ketua itu pun hanya memberikan jawaban bahwa pengondisian buat anggotanya saja.

Baca juga :  Pengusaha Industri Umroh dan Haji di Sragen Raih Penghargaan Prestisius

“Kita hanya meminta pengondisian buat anggota Media Center Gunung Kaler saja,” kata Wanda saat menirukan omongan Sahadi saat dilokasi proyek berlangsung.

Akhirnya, Wanda pun tak putus asa sehingga terus mengkonfirmasi yang mempunyai CV. Bani Adna Pratama, namun sangat disayangkan sikap pelaksana tersebut tidak bisa merespon atau tanggapan apapun terkait proyeknya yang bermasalah itu.

(Alex/Za)

Berita Terkait

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting
Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber
Pemkab Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Rumah Pemberdayaan
Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah
Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam
Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang
Gali Potensi Bappeda Tangerang Gelar Kunjungan Ke Desa Rancagede Dan PAKOMBES
Perkuat Sinergitas Antara Pemerintah dan Dunia Usaha, Pj Bupati Tangerang Kunjungi PT. Victory Chingluh Dan PT. Adis

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:53 WIB

Gebrak Tegas, Langkah Nyata Menuju Kabupaten Tangerang Bebas Stunting

Jumat, 22 November 2024 - 09:35 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Kelola Sistem dan Risiko Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 22 November 2024 - 09:26 WIB

Pemkab Tangerang Gelar FGD Persiapan Konten Diorama Sejarah

Rabu, 20 November 2024 - 19:22 WIB

Cek Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2024, PPK Mekar Baru Rakord Bersama Forkopimcam

Rabu, 20 November 2024 - 13:06 WIB

Kegiatan Paving Block Desa Cipaeh Diduga Tidak Bertuan dan Abaikan Peraturan Undang Undang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca