FPN Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono atas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di PT Telkom

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Front Pergerakan Nasional (FPN) Mendesak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono atas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif (Foto: ifakta.co/Jo)

Front Pergerakan Nasional (FPN) Mendesak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono atas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif (Foto: ifakta.co/Jo)

JAKARTA, ifakta.co –  Front Pergerakan Nasional (FPN) lakukan unjuk rasa di gedung KPK Merah Putih di Jl. HM. Soeharto, Kuningan Jakarta Selatan dan bergeser ke Jl. Medan Merdeka Barat, tepatnya di patung kuda Arjuna Wijaya pada hari Selasa (13/08/2024).

FPN menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya di PT Telkom. FPN menuding adanya komplotan yang sangat terorganisir, yang berhasil memanipulasi dan merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca juga :  Rencana KLB PWI Pusat, Sugeng Ingatkan Pentingnya Kepatuhan pada Aturan

“Dalam kasus ini, Sakti Wahyu Trenggono disebut sebagai salah satu tokoh utama yang diduga terlibat dalam proyek fiktif pengadaan perangkat keras elektronik dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 250 miliar,” ujar Ketua FPN Santoto melalui keterangan pers.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Telkom, dalam proyek tersebut, bekerja sama dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP), sementara Trenggono diketahui sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.

Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Trenggono beberapa waktu lalu, Menurut Santoto, FPN merasa tindakan ini belum cukup untuk meyakinkan publik bahwa kasus ini akan diusut tuntas.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-79, Menko Polhukam Umumkan Daftar Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Oleh Jokowi

Selain itu FPN mendesak KPK untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengusut tuntas, menangkap, dan memenjarakan Trenggono beserta komplotannya yang diduga telah menyalahgunakan kekuasaan dan memanfaatkan celah dalam regulasi untuk mengeruk keuntungan pribadi dari proyek-proyek fiktif ini.

Menurut FPN, sektor telekomunikasi yang memiliki kontribusi besar terhadap APBN harus bebas dari praktik korupsi semacam ini.

Selain itu, FPN juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera memberhentikan Trenggono dari jabatannya agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan.

Baca juga :  64 Orang Asli Papua Jalani Pendidikan Tamtama di SPN Polda Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024

“Kami (FPN) khawatir lambatnya penegakan hukum dalam kasus ini disebabkan oleh jejak politik Trenggono, yang pernah menjabat sebagai Bendahara Partai Amanat Nasional dan Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) pada Pemilu 2019,” ujarnya.

FPN berharap di bulan Agustus ini, yang penuh makna bagi bangsa Indonesia, masyarakat dapat bersatu melawan para pengkhianat bangsa yang memanipulasi anggaran negara demi keuntungan pribadi.

(joe)

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
Wali Kota Jakut Tinjau Kerja Bakti di Jalan Bendungan Melayu
Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:20 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam

Senin, 16 Desember 2024 - 16:20 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB