Haji Sarmilih Ingatkan Masyarakat Urus Sertifikat, 2026 Letter C dan Girik Tak Berlaku Lagi

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, IFAKTA.CO – Haji Sarmilih.SH selaku praktisi, aktifis, dan penggiat hukum dari kantor hukum pertanahan Mars Law memberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia bahwa
ada aturan pasal 72 Permen ATR BPN No.16 tahun 2021 yang menjelaskan bahwa alat bukti berupa agendum, letter C, Girik, landrete dan sejenisnya tidak menjadi alat bukti lagi kecuali dikuasai dan dimiliki. Yang ke dua alat bukti berupa agendum, letter C, Girik, landrete dan sejenisnya tidak dapat melakukan upaya hukum lagi untuk mengubah menjadi sertifikat pada tahun 2026. Hal tersebut disebarkan melalui pesan singkat kepada WA Sabtu (3/8/24).

Baca juga :  Komunitas Info Warga Ciledug Gelar Santunan Yatim dan Donor Darah

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat ntuk segera mengurus sertifikat yang saat ini masih berupa Agendum, letter C, Girik, landrete karena nanti tidak bisa melakukan upaya hukum lagi pada tahun 2026,” kata Haji Sarmilih.SH.

Baca juga :  Dua Rumah Program Bedah Rumah Baznas Diresmikan Wali Kota Jakarta Pusat

Haji Sarmilih.SH juga mengingatkan untuk seluruh masyarakat agar memahami peraturan perundang-ndangqn tersebut dan melakukan upaya hukum sebelum tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila tidak melakukan upaya hukum sebelum tahun 2026 maka tidak bisa dilakukan upaya hukum lagi,” tambah Haji Sarmilih.SH.

Baca juga :  Diduga Ilegal, Polisi Diminta Tindak Tegas Penampungan Limbah Olie Bekas di Marunda Jakut

Haji Sarmilih.SH menambahkah Negara Republik Indonesia sedang melakukan upaya-upaya perbaikan.

“Negara kita sedang melakukan upaya-upaya perbaikan dibidang pertanahan, ada kemungkinan apabila sertifikat dari dasar Agendum, letter C, Girik, landrete tidak diurus lahan akan dikuasai Negara,” tutup Haji Sarmilih.SH.

Mars Law Jaya! Jaya! Jaya!

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat
Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas
Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?
Kapolsek Duren Sawit hadiri sosialisasi Pilkada 2024
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 12:48 WIB

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah

Kamis, 21 November 2024 - 11:01 WIB

Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat

Rabu, 20 November 2024 - 22:23 WIB

Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WIB

Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca