Proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan Kresek-Cempaka di Kecamatan Gunung Kaler Diduga Penuh Tipu Daya dan Abaikan APD

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan proyek lanjutan rekonstruksi Jalan Kresek-Cempaka. (Foto: Ifakta.co)

Papan proyek lanjutan rekonstruksi Jalan Kresek-Cempaka. (Foto: Ifakta.co)

KABUPATEN TANGERANG, ifakta.co – Minimnya pengawasan dari pengawas pekerjaan serta sangsi bagi perusahaan yang tidak melengkapi pekerja-nya dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat pekerjaan berlangsung, membuat jasa pekerja terancam keselamatannya.

Seperti halnya di pekerjaan proyek Lanjutan Rekonstruksi Jalan Kresek-Cempaka di Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, terlihat para pekerja melalaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), begitupun juga dalam pemasangan batu penuh dengan genangan air.

Pantauan ifakta.co pada Jumat 19 Juli 2024, ada sebagian terlihat jasa pekerja tidak menggunakan helm, dan sepatu safety saat melakukan pemasangan batu kali. Hal itu dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan para pekerja dan tentu saja telah menyimpang dari ketentuan semestinya.

Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Berkah Anugerah Pratama melalui sumber Dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dengan nilai kontrak anggaran Rp. 2.832.692.000 waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Namun amat disayangkan, salah satu pekerja malah melarang wartawan ifakta.co untuk lakukan foto dokumentasi saat proses investigasi berlangsung.

Baca juga :  Bupati Tangerang Resmikan BLK Kosambi dan Buka Pelatihan Kerja

Padahal saat proses investigasi, ifakta.co sebelumnya telah meminta izin untuk memasuki area proyek tersebut.

Selain itu, semua pekerjanya pun saat dikonfirmasi tidak mengetahui perihal informasi yang ada di proyek lanjutan rekonstruksi tersebut.

“Bang jangan asal foto-foto aja nanti saya di omelin. Silahkan kemandornya saja, jangan foto-foto kita sedang kerja,” ujar salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari salah seorang mandor atau pelaksana proyek, terkait adanya pemasangan batu kali yang penuh dengan genangan air tanpa memikirkan mutu dan kualitas bangunan.

Baca juga :  Gerakan Pasar Murah di Kecamatan Jayanti Kembali Di Gelar, Masyarakat Sambut Gembira

Kini, ifakta.co tengah mencoba melakukan konfirmasi via WhatsApp dan telephone seluler kepada sumber yang terkait.

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.**(Alex)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, Wakapolresta Tangerang Ajak Polri Teguhkan Pelayanan Humanis
Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Rajeg Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia dan Ibu-Ibu
DLHK Kabupaten Tangerang Tuai Apresiasi, LESIM: Ini Bukti Nyata Pemkab Tanggap Lingkungan
Tim Kecamatan Kresek Angkut Sampah di Kp. Panalakan, Camat Ajak Warga Jaga Kebersihan
Evaluasi Kinerja Aksi Shunting, Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan
Wakapolresta Tangerang Ajak Personel Niatkan Tugas Sebagai Ibadah dan Selalu Bersyukur
Kecelakaan Kerja di PT Mayora Indah Tbk, Seorang Pekerja Tewas
Polsek Kronjo Kawal Pematangan Lahan untuk Program Ketahanan Pangan di Desa Jenggot

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:03 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Wakapolresta Tangerang Ajak Polri Teguhkan Pelayanan Humanis

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:20 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Rajeg Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia dan Ibu-Ibu

Senin, 23 Juni 2025 - 23:04 WIB

DLHK Kabupaten Tangerang Tuai Apresiasi, LESIM: Ini Bukti Nyata Pemkab Tanggap Lingkungan

Senin, 23 Juni 2025 - 22:30 WIB

Tim Kecamatan Kresek Angkut Sampah di Kp. Panalakan, Camat Ajak Warga Jaga Kebersihan

Senin, 23 Juni 2025 - 18:30 WIB

Evaluasi Kinerja Aksi Shunting, Wabup Intan Dorong Sinergi Berkelanjutan

Berita Terbaru

Gubernur menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan kesempatan emas bagi para pejabat struktural untuk memperluas wawasan, membangun jejaring, serta menumbuhkan kepemimpinan yang matang secara etika dan strategi.(foto:istimewa)

Berita Daerah

Gubernur Banten Ajak ASN Jadi Pemimpin Cerdas dan Teladan

Selasa, 24 Jun 2025 - 11:49 WIB

Ilustrasi foto ledakan yang menimbulkan asap tebal (foto:istimewa)

Internasional

Ledakan Terdengar di Ibu Kota Qatar, Doha, pada Senin 23 Juni 2025

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:08 WIB