Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka narkoba yang berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Poto:Humas Polri/ifakta.co)

Para tersangka narkoba yang berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Poto:Humas Polri/ifakta.co)

Selama operasi ini, Polres Metro Jakarta Pusat juga membangun posko di kawasan Kali Pasir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta sosialisasi terkait bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap bahwa kawasan Kali Pasir ini tidak lagi menjadi zona merah dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya narkotika,” ujar Susatyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya pada 9 Juli 2024 dini hari, 350 personil gabungan TNI dan Polri melakukan operasi skala besar di Kali Pasir. Dalam operasi ini, sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan dan dilakukan pengembangan.

Sejumlah tempat di kawasan Kali Pasir itu menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba.

Baca juga :  Gerak Cepat Polres Pasuruan Amankan 2 Bersaudara, Diduga Aniaya Korban Hingga MD

Dari operasi tersebut, seluruh tersangka hasil Operasi Nila Jaya 2024 dinyatakan positif amphetamine atau menggunakan narkotika jenis sabu.

Pada operasi itu juga polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu dan menangkap seorang pelaku bernama RB.

“Ini bukti satu kilogram sabu ini menunjukkan potensi kerawanan peredaran di wilayah kita masih sangat tinggi. Tentu seperti yang disampaikan Pak Kapolres tadi bahwa upaya kita tidak cukup sampai nangkep ya tapi ada upaya tindak lanjut secara berkesinambungan dari program kami di sini,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh

Baca juga :  Polres Ngawi Amankan 3 Oknum Pesilat Terduga Lakukan Pengeroyokan

Posko Anti Narkoba

Iver menjelaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat telah mendirikan posko untuk edukasi, sosialisasi, pembinaan penyuluhan bahaya narkoba, dan layanan rehabilitasi gratis bagi anak-anak dan pelajar.

“Kami juga membuka posko layanan rehabilitasi gratis untuk anak dan pelajar ya karena informasi media dan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba di wilayah ini menyasar anak-anak dan pelajar. Layanan posko kami terus akan berkesinambungan, kami telah membagikan flyer nomor kontak layanan kami untuk siap melayani rehabilitasi gratis kami utamakan anak-anak dan pelajar juga layanan terhadap masyarakat umum,” ujarnya.

Ia  mengingatkan bahwa wilayah Kali Pasir pernah menjadi tempat rawan narkoba pada tahun 2012-2013.

Baca juga :  Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

“Tahun 2013 Kali Pasir ini juga pernah dikunjungi Bapak Joko Widodo saat Gubernur DKI Jakarta saat itu. Dan beberapa WC umum sempat dihancurkan warga pada saat itu karena memang digunakan sebagai tempat untuk menggunakan narkotika. Sejalan dengan itu mulai agak menurun namun meledak lagi mulai naik angkanya menunjukkan peredaran yang cukup massive,” jelasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Jakarta Pusat berharap dapat mengurangi peredaran narkoba dan memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar, demi menciptakan generasi emas dan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

(my)

Berita Terkait

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB