Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka narkoba yang berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Poto:Humas Polri/ifakta.co)

Para tersangka narkoba yang berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Poto:Humas Polri/ifakta.co)

Selama operasi ini, Polres Metro Jakarta Pusat juga membangun posko di kawasan Kali Pasir untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta sosialisasi terkait bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap bahwa kawasan Kali Pasir ini tidak lagi menjadi zona merah dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya narkotika,” ujar Susatyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya pada 9 Juli 2024 dini hari, 350 personil gabungan TNI dan Polri melakukan operasi skala besar di Kali Pasir. Dalam operasi ini, sebanyak 26 tersangka berhasil diamankan dan dilakukan pengembangan.

Sejumlah tempat di kawasan Kali Pasir itu menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba.

Baca juga :  Gerak Cepat Polres Pasuruan Amankan 2 Bersaudara, Diduga Aniaya Korban Hingga MD

Dari operasi tersebut, seluruh tersangka hasil Operasi Nila Jaya 2024 dinyatakan positif amphetamine atau menggunakan narkotika jenis sabu.

Pada operasi itu juga polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu dan menangkap seorang pelaku bernama RB.

“Ini bukti satu kilogram sabu ini menunjukkan potensi kerawanan peredaran di wilayah kita masih sangat tinggi. Tentu seperti yang disampaikan Pak Kapolres tadi bahwa upaya kita tidak cukup sampai nangkep ya tapi ada upaya tindak lanjut secara berkesinambungan dari program kami di sini,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh

Baca juga :  Polres Ngawi Amankan 3 Oknum Pesilat Terduga Lakukan Pengeroyokan

Posko Anti Narkoba

Iver menjelaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat telah mendirikan posko untuk edukasi, sosialisasi, pembinaan penyuluhan bahaya narkoba, dan layanan rehabilitasi gratis bagi anak-anak dan pelajar.

“Kami juga membuka posko layanan rehabilitasi gratis untuk anak dan pelajar ya karena informasi media dan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba di wilayah ini menyasar anak-anak dan pelajar. Layanan posko kami terus akan berkesinambungan, kami telah membagikan flyer nomor kontak layanan kami untuk siap melayani rehabilitasi gratis kami utamakan anak-anak dan pelajar juga layanan terhadap masyarakat umum,” ujarnya.

Ia  mengingatkan bahwa wilayah Kali Pasir pernah menjadi tempat rawan narkoba pada tahun 2012-2013.

Baca juga :  Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

“Tahun 2013 Kali Pasir ini juga pernah dikunjungi Bapak Joko Widodo saat Gubernur DKI Jakarta saat itu. Dan beberapa WC umum sempat dihancurkan warga pada saat itu karena memang digunakan sebagai tempat untuk menggunakan narkotika. Sejalan dengan itu mulai agak menurun namun meledak lagi mulai naik angkanya menunjukkan peredaran yang cukup massive,” jelasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Jakarta Pusat berharap dapat mengurangi peredaran narkoba dan memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar, demi menciptakan generasi emas dan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

(my)

Berita Terkait

Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim
Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?
Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024
Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng
Empat Orang Diduga Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk
Miris, Diduga Bapak Kandung Tega Bakar Anaknya Sendiri Prabumenang Lubai
Stevanus Febyan Babaro Laporkan Oknum Jaksa ke Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 14:04 WIB

Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 07:39 WIB

Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:31 WIB

Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:23 WIB

Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:03 WIB

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng

Berita Terbaru