Polres Jakpus Dirikan Posko Rehabilitasi Narkoba di Kawasan Kali Pasir

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko edukasi bahaya narkoba di kawasan Kali Pasir Jakarta Pusat (Poto: istimewa/ifakta.co)

Posko edukasi bahaya narkoba di kawasan Kali Pasir Jakarta Pusat (Poto: istimewa/ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co – Polres Metro Jakarta Pusat mendirikan posko anti nakroba sebagai tempat untuk melakukan edukasi, sosialisasi, pembinaan penyuluhan bahaya narkoba, dan layanan rehabilitasi gratis bagi anak-anak dan pelajar.

Posko ini diberikan secara gratis untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap penyalahgunaan bahaya narkoba khususnya bagi pelajar dan anak-anak.

“Kami membuka posko layanan rehabilitasi gratis untuk anak dan pelajar ya karena informasi media dan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkoba di wilayah ini menyasar anak-anak dan pelajar,” ujar  Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh, dikutip Selasa (16/7).

Menrut Iver, layanan posko ini akan terus berkesinambungan dan pihaknya juga telah membagikan flyer nomor kontak layanan polisi untuk siap melayani rehabilitasi gratis.

“Pelayanan ini kami utamakan anak-anak dan pelajar dan juga layanan terhadap masyarakat umum,” ujarnya.

Ia  mengingatkan bahwa wilayah Kali Pasir pernah menjadi tempat rawan narkoba pada tahun 2012-2013.

“Tahun 2013 Kali Pasir ini juga pernah dikunjungi Bapak Joko Widodo saat Gubernur DKI Jakarta saat itu. Dan beberapa WC umum sempat dihancurkan warga pada saat itu karena memang digunakan sebagai tempat untuk menggunakan narkotika. Sejalan dengan itu mulai agak menurun namun meledak lagi mulai naik angkanya menunjukkan peredaran yang cukup massive,” jelasnya.

Baca juga :  Gerak Cepat Polres Pasuruan Amankan 2 Bersaudara, Diduga Aniaya Korban Hingga MD

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Jakarta Pusat berharap dapat mengurangi peredaran narkoba dan memberikan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar, demi menciptakan generasi emas dan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Baca juga :  Operasi Nila Jaya, Polres Jakpus Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan 2 Kg Sabu

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat selama dua minggu berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 42 tersangka dengan narkotika jenis sabu sebanyak sekitar 2 kg.

“Selama dua minggu ini kami telah berhasil,” ujar Susatyo di Kalipasir, Jakarta Pusat pada, Senin (15/7).

Sejumlah tempat di kawasan Kali Pasir itu menjadi tempat transaksi sekaligus pesta narkoba.

Dari operasi tersebut, seluruh tersangka hasil Operasi Nila Jaya 2024 dinyatakan positif amphetamine atau menggunakan narkotika jenis sabu.

(my)

Berita Terkait

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB