1.500 Warga Kapuk dapat Pengobatan Gratis dari Vihara Hemadhiro Mettavati dan Yayasan Setia Bhakti Lestari

- Jurnalis

Minggu, 30 Juni 2024 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, IFAKTA.CO – Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial Vihara Hemadhiro Mettavati, sesuai dengan ajaran Buddha bahwa “Kesehatan adalah keuntungan yang paling besar.” Layanan yang diberikan meliputi pengobatan umum, perawatan,pencabutan, penambalan gigi berlubang, terapi Chikung, Potong Rambut, Pemberian Kacamata Baca untuk Manula, Akupunktur dan Hipnoterapi. Acara digelar di Vihara Hemadiro mettavati Jl. Mawar SCB, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta-barat, Minggu (30/6/24).

Baca juga :  FKBN Garda Benteng Bela Negara dan Nasionalisme yang Lahir di Semarang

Ketua Yayasan Vihara Hemadhiro Mettavati Romo Asun Gautama, mengatakan kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian vihara terhadap kesehatan masyarakat, terkhusus diwilayah Kapuk, Cengkareng.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan,” kata Romo Asun Gautama.

Lurah Kapuk, Achmad Subhan SE. MAP, yang turut hadir dalam acara ini mengatakan memberikan apresiasi pada pengobatan gratis yang dilakukan oleh Vihara Hemadhiro Mettavati. Pada kesempatan tersebut dirinya juga ikut mencoba terapi akupunktur yang disediakan.

“Saya sangat mengapresiasi Kegiatan sosial seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami dan diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang,” ungkap Achmad Subhan.

Baca juga :  Diduga Ilegal, Polisi Diminta Tindak Tegas Penampungan Limbah Olie Bekas di Marunda Jakut

Acara ini dihadiri jajaran Koramil 04/CKR dengan pimpinan Mayor Triananto, Jajaran Polsek Cengkareng, Lurah Kapuk, Babinsa, Bimas serta Rekan rekan mitra jaya cengkareng, yang turut serta dalam acara baksos peduli kasih ini.

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru

Owner PT. Sentral Indotama Energi, Melissa bersama tim kuasa hukumnya, Rahmad Riadi, SH saat lakukan gugatan pailit PT. Transon Group ke PN Jakpus. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Mar 2025 - 23:47 WIB

Tindaklanjuti Perda Nomor 8 Tahun 2007, Petugas Satpol PP Jakbar berhasil amankan 43 orang PPKS. (Foto: Istimewa).

Megapolitan

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Mar 2025 - 23:29 WIB