Membongkar Mafia Listrik dan Dugaan Pencurian Arus Listrik 500 Lapak Bangunan di Jalan Utan Jati Kalideres

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekitar 500 an bangunan di Kampung Tabaci RW 11 Jl. Utan Jati Kalideres, Jakarta Barat diduga menggunakan arus listrik secara ilegal (Poto:ifakta.co/amy)

Sekitar 500 an bangunan di Kampung Tabaci RW 11 Jl. Utan Jati Kalideres, Jakarta Barat diduga menggunakan arus listrik secara ilegal (Poto:ifakta.co/amy)

JAKARTA, ifakta.co – Ratusan bangunan gudang usaha non permanen yang menempati lahan kosong seluas 5 Hektar di Jalan Utan Jati, Kampung Tabaci RW 11, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat diduga melakukan pemakaian arus listrik PLN secara ilegal alias pencurian arus listrik.

Mereka diduga melakukan penyambungan langsung menggunakan kabel twist (SR) ke kabel udara dari tiang-tiang yang ada di sepanjang Jalan Utan Jati ke bangunan-bangunan tersebut.

Berdasarkan investigasi ifakta.co, ada sekitar 500 bangunan lebih yang terdiri dari bangunan gudang, bangunan biasa yang rata-rata semi permanen yang ada di lahan kosong tersebut tidak memiliki KWH Meteran PLN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bangunan-bangunan  itu jika dilihat nampak menggunakan daya listrik besar antara lain pendingin udara (AC), lampu ber watts besar, bahkan sejumlah bangunan ada yang memiliki alat mesin percetakan.

Bayar ke oknum PLN ?

Berdasarkan sumber menyebut, para pemilik bangunan itu setiap bulan menyetor ke sejumlah oknum yaitu oknum PLN.

Baca juga :  Jelang Jakarta International Marathon di Kawasan GBK Wakil Walikota Jakpus Tinjau Kesiapan Akhir

Jumlah total uang setoran pemakaian arus listrik ilegal dari bangunan-bangunan gudang yang ada di lokasi itu bisa mencapai sekitar 300 jutaan setiap bulan 

Besarnya setoran perbulan menurut sumber mengatakan bervariasi, jika pemakaian setara  1 phase dipungut tarif 100-200 ribuan, jika setara 2 phase dipungut tarif 500 ribuan, jika setara 3 phase kena pungut diatas 500 ribu-1 jutaan.

“Bayarnya gak sama tergantung pemakaian ada yang 100 ribu, bahkan ada yang 1 jutaan,” ujar sumber N (55) kepada ifakta.co, Sabtu (22/6).

Cara bayarnya, kata N ditarik oleh pengurus. Kemudian dibagi-bagi ke oknum PLN dan kroni-kroninya.

“Ada yang narikin, terus mereka bagi-bagi ada ke orang PLN,” imbuhnya.

Sumber N menyebut ada keterlibatan oknum PLN yang mengkoordinir dugaan pencurian arus listrik yang dipasang langsung dari kabel udara PLN.

“Yang paham listrik ‘kan orang PLN dan sudah bukan rahasia umum lagi jika di lokasi itu gak pakai meteran. Kalau gak terima uang ya seharusnya ditindak lah sama PLN, tapi nyatanya malah dibiarkan malah terkesan dipelihara,” ujar N.

Baca juga :  OKK PWI Jaya 2024 Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak Selama 15 Tahun

Edaran Pengurus RW 011

Sementara itu Ketua RW 11 M. Arif Rahman mengaku sudah pernah memberikan himbauan kepada para pemilik bangunan di lokasi tersebut untuk memasang meteran KWH secara resmi di PLN, pada tanggal 20 Mei 2024.

“Saya sudah pernah menyampaikan himbauan ke mereka untuk memasang meter KWH PLN secara resmi,” ujar Arif kepada ifakta.co, Senin (24/6).

Menurut Arif, di lokasi tersebut semakin banyak lapak usaha, kaki lima serta rumah penghuni yang menggunakan listrik  tanpa KWH Meteran/non pelanggan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial dan bisa berdampak arus pendek yang bisa mengakibatkan kebakaran.

“Kami pengurus RW 011 menghimbau kepada para pengusaha lapak, pedagangan kaki lima serta rumah penghuni yang tidak ada KWH meter untuk segera secepatnya memasang atau melegalkan KWH meter sesuai dengan peraturan PLN,” ujar RW Ari dalam suratnya.

Baca juga :  Aspem : Dekot Terpilih Harus Jadi mitra Walikota Majukan dan Bangun Jakpus

Area PLN UP3 Cengkareng

Kawasan lahan kosong di Jalan Utan Jati RW 11 Keluarahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat yang diduga melakukan tindakan ilegal alias pencurian arus listrik berada di wilayah Area PLN UP3 Cengkareng.

PLN UP3 Cengkareng itu sendiri mencakup Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres Jakarta dan Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang.

ifakta.co akan melakukan investigasi secara mendalam siapa saja oknum terutama oknum PLN yang disebut oleh sumber N telah menerima pungutan setiap bulan dari tindakan dugaan pencurian listrik.

Selain itu ifakta.co juga akan meminta konfirmasi ke kepala PLN UP3 Cengkareng Jakarta Barat terkait dugaan pencurian listrik di lokasi tersebut.

(my)

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca