Mafia Listrik di Jl. Utan Jati Kalideres, Ketua RW 011 Akui Beri Himbauan Pasang KWH Secara Legal

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan lapak-lapak usaha yang diduga menggunakan litrik secara ilegal di Jalan Utan Jati RW 011 Pegadungan Kalideres, Jakarta Barat (Poto:ifakta.co/my)

Penampakan lapak-lapak usaha yang diduga menggunakan litrik secara ilegal di Jalan Utan Jati RW 011 Pegadungan Kalideres, Jakarta Barat (Poto:ifakta.co/my)

JAKARTA, ifakta.co –  Ratusan lapak usaha yang menempati lahan seluas 14 hektar di Jalan Utan Jati Kampung Tabaci RW 011, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga menggunakan aliran listrik secara ilegal (non pelanggan).

Menurut sumber penggunaan listrik secara ilegal itu diduga diketahui oleh oknum PLN. Tudingan itu sangat beralasan, pasalnya lahan seluas 14 hektar yang di dalamnya terdapat ratusan bangunan itu hampir semua menggunakan listrik secara ilegal.

Berdasarkan penelusuran ifakta.co, sekitar 500 bangunan terdiri dari bangunan gudang semi permanen, rumah hunian dan pedagang kaki lima hampir semua tidak menggunakan KWH meter PLN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nampak sebagian bangunan terdapat alat-alat percetakan yang menggunakan arus listrik sangat besar.

Baca juga :  PWI Jaya Sedang Godok Soal Permintaan OKK Digelar di Kantor Media Masing-Masing

“Kalau normal menggunakan KWH meteran bisa bayar 3 jutaan ini, tapi karena disambung langsung paling kita bayar 1 jutaan ke pengurus tempat ini,” ujar salah satu pemakai lapak saat dikonfirmasi ifakta.co, Sabtu (22/6).

Meski demikian, mereka tidak mau menyebut siapa yang memungut iuran listrik tersebut.

Himbauan Pengurus RW 011

Sementara itu Ketua RW 11 M. Arif Rahman mengaku sudah pernah memberikan himbauan kepada para pemilik bangunan di lokasi tersebut untuk memasang meteran KWH secara resmi di PLN, pada tanggal 20 Mei 2024.

“Saya sudah pernah menyampaikan himbauan ke mereka untuk memasang meter KWH PLN secara resmi,” ujar Arif kepada ifakta.co, Senin (24/6).

Baca juga :  OKK PWI Jaya 2024 Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak Selama 15 Tahun

Berdasarkan penelusuran RW Arif, di lokasi tersebut semakin banyak lapak usaha, kaki lima serta rumah penghuni yang menggunakan listrik  tanpa KWH Meteran/non pelanggan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial dan bisa berdampak arus pendek yang bisa mengakibatkan kebakaran.

“Kami pengurus RW 011 menghimbau kepada para pengusaha lapak, pedagangan kaki lima serta rumah penghuni yang tidak ada KWH meter untuk segera secepatnya memasang atau melegalkan KWH meter sesuai dengan peraturan PLN,” ujar RW Ari dalam suratnya.

Menurut RW arif, mereka para pemilik lapak menyambung langsungke kabel udara yang ada di tiang-tiang PLN di Jalan Utan Jati secara mandiri.

“Mereka pada pasang sendiri-sendiri, beli kabelnya terus nyuruh orang yang bisa nyambungin kabel langsung ke tiang,” imbuhnya.

Baca juga :  Membongkar Mafia Listrik dan Dugaan Pencurian Arus Listrik 500 Lapak Bangunan di Jalan Utan Jati Kalideres

RW Arif menegaskan, pihaknya sangat mendukung jika PLN melakukan penertiban, agar mereka pasang KWH meteran secara resmi atau jadi pelanggan resmi PLN.

“Intinya kalau PLN mau tindak kami sangat mendukung, disampaing menyelamatkan uang negara juga menjaga kebakaran akibat terjadinya arus pendek,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa oknum yang memberikan aliran listrik secara ilegal tersebut. Namun, ifakta.co akan terus mencari tahu siapa mafia listrik yang terlibat di lokasi ini.

Ifakta.co akan berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala PLN UP3 Cengkareng terkait dugan pencurian arus listrik itu.

(my)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan
Parah! Begini Cara Pengelola UPRS V Rusunnawa Pesakih Persulit Warga Urus Pindah KTP
LBH SPHP akan Laporkan Oknum RW yang Intimidasi Bendaharanya ke Polisi
Indeks Reformasi Hukum Kementerian LHK Tahun 2024 Istimewa
Ratas dengan Presiden, Menhut Paparkan Potensi Hutan Cadangan Pangan, Energi dan Air
Malam Pergantian Tahun, Kantor Walikota Jakbar Diserbu Ribuan Warga: Antusias Nikmati Konser, Bazzar, hingga Pesta Kembang Api
Anggota Dewan Kota Jakbar Periode 2024-2029 Dikukuhkan
PT. KCN Gelar Syukuran Akhir Tahun Dengan Berikan Santunan Kepada Yatim Piatu

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:30 WIB

Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Kepada Petani Ikan Untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:23 WIB

Parah! Begini Cara Pengelola UPRS V Rusunnawa Pesakih Persulit Warga Urus Pindah KTP

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:35 WIB

Indeks Reformasi Hukum Kementerian LHK Tahun 2024 Istimewa

Kamis, 2 Januari 2025 - 01:02 WIB

Ratas dengan Presiden, Menhut Paparkan Potensi Hutan Cadangan Pangan, Energi dan Air

Rabu, 1 Januari 2025 - 12:39 WIB

Malam Pergantian Tahun, Kantor Walikota Jakbar Diserbu Ribuan Warga: Antusias Nikmati Konser, Bazzar, hingga Pesta Kembang Api

Berita Terbaru

Berita Daerah

PLN dan PT TeL Sepakati Jual Beli Tenaga Listrik 10,38 MVA

Jumat, 3 Jan 2025 - 16:17 WIB