Lurah Tegal Alur : Adalah Hal Tidak Mungkin Dirinya Katakan Proyek Selesai 20 Hari, SPK Saja 3 Bulan

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, IFAKTA.CO – Setelah ramai pemberitaan mengenai lamanya pengerjaan proyek pelebaran saluran air di Jalan Kamal Raya tepatnya di perapatan Tegal Alur akan selesai dalam 20 hari kerja, Lurah Tegal Alur dan RW 09 Kiki menyanggah hal tersebut. Lurah Tegal Alur, Dwi Kurniasih didampingi Rw 09 Kiki mengatakan sewaktu sosialisasi terhadap warga terkait pengerjaan proyek dirinya, pak RW, beserta aparat pemerintahan yang terdiri dari Satpol PP dan aparatur terkait lainya tidak pernah mengeluarkan statemen pengerjaan proyek tersebut akan selesai 20 hari. Hal tersebut dikatakan di kantor Lurah Tegal Alur, Jl. BLKD No. 3, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (24/6/24).

Baca juga :  OKK PWI Jaya 2024 Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak Selama 15 Tahun

“Adalah tidak mungkin proyek sebesar itu diselesaikan dalam 20 hari kerja, karena di SPK nya saja 3 bulan,” ucap Dwi Kurniasih Lurah Tegal Alur.

Baca juga :  Membongkar Mafia Listrik dan Dugaan Pencurian Arus Listrik 500 Lapak Bangunan di Jalan Utan Jati Kalideres

Terkait ada warga masyarakat yang mengalami musibah keluarganya meninggal dunia dan kesulitan menyeberangkan jenazah, Dwi Kurniasih mengatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta maaf karena belum sempat bertakziah ke keluarga Haji Dayat, karena saya baru tahu ketika wartawan yang memberitahukan,” ucap Dwi Kurniasih.

Namun pengerjaan proyek bukanlah wewenangnya, itu adalah mutlak pekerjaan Vendor yang mengerjakan.

Baca juga :  PWI Jaya Sedang Godok Soal Permintaan OKK Digelar di Kantor Media Masing-Masing

“Berapa lama pengerjaan dan teknis di lapangan saya tidak bisa intervensi,” tambah Dwi.

RW 09, Kelurahan Tegal Alur, Kiki Samad mengatakan Ibu Lurah tidak pernah mengatakan pengerjaan akan selesai dalam 20 hari kerja.

“Ibu Lurah mengatakan paling cepat dua bulan (60 hari kerja) mungkin karena, bising dipinggir jalan saya warga tersebut jadi salah dengar,” ucap RW Kiki.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB