Lurah Tegal Alur : Adalah Hal Tidak Mungkin Dirinya Katakan Proyek Selesai 20 Hari, SPK Saja 3 Bulan

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, IFAKTA.CO – Setelah ramai pemberitaan mengenai lamanya pengerjaan proyek pelebaran saluran air di Jalan Kamal Raya tepatnya di perapatan Tegal Alur akan selesai dalam 20 hari kerja, Lurah Tegal Alur dan RW 09 Kiki menyanggah hal tersebut. Lurah Tegal Alur, Dwi Kurniasih didampingi Rw 09 Kiki mengatakan sewaktu sosialisasi terhadap warga terkait pengerjaan proyek dirinya, pak RW, beserta aparat pemerintahan yang terdiri dari Satpol PP dan aparatur terkait lainya tidak pernah mengeluarkan statemen pengerjaan proyek tersebut akan selesai 20 hari. Hal tersebut dikatakan di kantor Lurah Tegal Alur, Jl. BLKD No. 3, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (24/6/24).

Baca juga :  OKK PWI Jaya 2024 Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak Selama 15 Tahun

“Adalah tidak mungkin proyek sebesar itu diselesaikan dalam 20 hari kerja, karena di SPK nya saja 3 bulan,” ucap Dwi Kurniasih Lurah Tegal Alur.

Baca juga :  Membongkar Mafia Listrik dan Dugaan Pencurian Arus Listrik 500 Lapak Bangunan di Jalan Utan Jati Kalideres

Terkait ada warga masyarakat yang mengalami musibah keluarganya meninggal dunia dan kesulitan menyeberangkan jenazah, Dwi Kurniasih mengatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta maaf karena belum sempat bertakziah ke keluarga Haji Dayat, karena saya baru tahu ketika wartawan yang memberitahukan,” ucap Dwi Kurniasih.

Namun pengerjaan proyek bukanlah wewenangnya, itu adalah mutlak pekerjaan Vendor yang mengerjakan.

Baca juga :  PWI Jaya Sedang Godok Soal Permintaan OKK Digelar di Kantor Media Masing-Masing

“Berapa lama pengerjaan dan teknis di lapangan saya tidak bisa intervensi,” tambah Dwi.

RW 09, Kelurahan Tegal Alur, Kiki Samad mengatakan Ibu Lurah tidak pernah mengatakan pengerjaan akan selesai dalam 20 hari kerja.

“Ibu Lurah mengatakan paling cepat dua bulan (60 hari kerja) mungkin karena, bising dipinggir jalan saya warga tersebut jadi salah dengar,” ucap RW Kiki.

Berita Terkait

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:07 WIB

Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump

Berita Terbaru