Ratusan Sopir Truk Demo Kadishub Bekasi Karena Sering Dipalak Oknum Dishub Hingga Ratusan Ribu Rupiah

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, IFAKTA.CO – Maraknya praktek pungli yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi terhadap para supir angkutan barang membuat resah para pengemudi. Puncaknya mereka mengadakan demo didepan kantor Dihub kota Bekasi di Jl. Pangeran Jayakarta No. 1 Gedung Mako Lantai 2 Harapan Mulya, Medan Satria, Bekasi, Jum’at siang (14/6/24).

Ratusan supir yang tergabung dalam Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) beserta armadanya memenuhi halaman kantor Dishub kota Bekasi dan membuat kemacetan.

Baca juga :  Diduga Jual Sparepart Palsu, Toko Hoy Motor di Bojong Indah Cengkareng akan DiLaporkan ke Kementerian Perdagangan

Iwan perwakilan dari Sopir Angkutan Barang Jakarta yang ikut tergabung didalam RBPI mengatakan dirinya mempertanyakan Peraturan dan Kewenangan Dishub kota Bekasi, yang dinilai kurang transparan dalam penindakan dijalan terhadap para supir angkutan barang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mempertanyakan Peraturan dan Kewenangan Dishub kota Bekasi, yang dinilai kurang transparan dalam penindakan dijalan tanpa pendampingan dari pihak kepolisian, yang mana hal tersebut tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Iwan.

Iwan juga memperyanyakan tindakan Fishub Kota Bekasi yang menanyakan surat ijin bongkar muat, sedang di Jakarta tidak ada.

Baca juga :  Kurangi Kecelakaan, Transjakarta Berencana Sediakan Container Room buat Sopir Mikrotrans JakLingko di Terminal Kalideres

“Banyak rekan-rekan sopir mengeluh terkena pungli mulai dari Rp.100 rb sampai Rp.500 rb karena tidak ada Surat Ijin Bongkar Muat,” tambah Iwan.

Para pendemo ditemui oleh Kadishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar didampingi Tim dan Sekertais Dinas mengucapka terimakasih kepada teman-teman sopir dan mengatakan akan menganalisis apa yang menjadi tuntutan para supir.

“Kewenangan penindakan yang ada di jalan raya adalah wewenang pihak Kepolisian, kalau tidak ada didampingi petugas dari Kepolisian maka itu oknum,” kata Zeno Bachtiar selaku Kadishub Kota Bekasi.

Baca juga :  Oknum Petugas Dishub Diduga Palak Sopir Pickup, Kasudinhub Jakbar Dinilai Tak Becus Didik Anak Buah

Zeno menambahkan terkait Ijin Bongkar Muat (IBM) Ijin sudah tidak ada.Jika sopir melihat anggota dishub nakal, laporkan, lokasinya dimana, langsung WA ke kami karena ini sebagai kontrol kami.

“Jika melihat anggota kami berbuat nakal, silahkan di poto lalu catat namanya lalu kirim ke kami,” tutup Zeno.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB