BEKASI, IFAKTA.CO – Maraknya praktek pungli yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi terhadap para supir angkutan barang membuat resah para pengemudi. Puncaknya mereka mengadakan demo didepan kantor Dihub kota Bekasi di Jl. Pangeran Jayakarta No. 1 Gedung Mako Lantai 2 Harapan Mulya, Medan Satria, Bekasi, Jum’at siang (14/6/24).
Ratusan supir yang tergabung dalam Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) beserta armadanya memenuhi halaman kantor Dishub kota Bekasi dan membuat kemacetan.
Iwan perwakilan dari Sopir Angkutan Barang Jakarta yang ikut tergabung didalam RBPI mengatakan dirinya mempertanyakan Peraturan dan Kewenangan Dishub kota Bekasi, yang dinilai kurang transparan dalam penindakan dijalan terhadap para supir angkutan barang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mempertanyakan Peraturan dan Kewenangan Dishub kota Bekasi, yang dinilai kurang transparan dalam penindakan dijalan tanpa pendampingan dari pihak kepolisian, yang mana hal tersebut tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Iwan.
Iwan juga memperyanyakan tindakan Fishub Kota Bekasi yang menanyakan surat ijin bongkar muat, sedang di Jakarta tidak ada.
“Banyak rekan-rekan sopir mengeluh terkena pungli mulai dari Rp.100 rb sampai Rp.500 rb karena tidak ada Surat Ijin Bongkar Muat,” tambah Iwan.
Para pendemo ditemui oleh Kadishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar didampingi Tim dan Sekertais Dinas mengucapka terimakasih kepada teman-teman sopir dan mengatakan akan menganalisis apa yang menjadi tuntutan para supir.
“Kewenangan penindakan yang ada di jalan raya adalah wewenang pihak Kepolisian, kalau tidak ada didampingi petugas dari Kepolisian maka itu oknum,” kata Zeno Bachtiar selaku Kadishub Kota Bekasi.
Zeno menambahkan terkait Ijin Bongkar Muat (IBM) Ijin sudah tidak ada.Jika sopir melihat anggota dishub nakal, laporkan, lokasinya dimana, langsung WA ke kami karena ini sebagai kontrol kami.
“Jika melihat anggota kami berbuat nakal, silahkan di poto lalu catat namanya lalu kirim ke kami,” tutup Zeno.