Tak Diberangkatkan, Ratusan Calon PMI Minta ke Widya Andescha Uang Dikembalikan

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mewakili ratusan orang menjadi korban dari ulah Widya Andescha, saat mengeluhkan nasibnya ke Kuasa Hukum, Suriantama Nasution, yang sampai saat ini belum diberangkatkan. (Foto: dok.Ifakta.co/Za)

Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mewakili ratusan orang menjadi korban dari ulah Widya Andescha, saat mengeluhkan nasibnya ke Kuasa Hukum, Suriantama Nasution, yang sampai saat ini belum diberangkatkan. (Foto: dok.Ifakta.co/Za)

TANGERANG, ifakta.co – Ratusan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sampai sekarang belum diberangkatkan oleh Widya Andescha dari Perusahaan PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja, buka suara.

Mereka meminta uang hingga dokumen pelengkap yang telah disetorkan kepada Widya Andescha, selaku Direktur PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo untuk dikembalikan karena tidak sesuai seperti yang dijanjikan.

Dari ratusan korban ini, ada yang telah menunggu 1 hingga 3 tahun lamanya, namun sampai saat ini tidak diberangkatnya dengan alasan yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Widya Andescha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, selama proses menunggu keberangkatan ini pun, Widya Andescha kerap meminta biaya-biaya tambahan mulai dari biaya medical check up, perpanjangan paspor, hingga pembelian tiket.

Widya Andescha pun kerap berdalih dengan alasan yang tidak jelas jika para korban atau pihak sponsor meminta bukti pengurusan administrasi yang menjadi hak mereka.

Baca juga :  Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Sekjen PWI Pusat Laporkan Oknum Ketua LSM ke Polda Metro Jaya

Seorang calon PMI asal Indramayu, Sirajudin (28), mengatakan bahwa Widya Andescha menjanjikan dirinya akan diberangkatkan ke negara Australia dan bakal bekerja di bagian peternakan.

Menunggu hampir satu tahun, Sirajudin bercerita telah menyetor uang pengurusan dokumen sebesar Rp 75 juta yang telah diterima oleh Widya Andescha.

“Harapan saya ngk muluk-muluk, uang saya dikembalikan oleh Widya Andescha,” katanya kepada wartawan di depan kantor PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo di Tangerang, Kamis (13/6/2024) malam.

Senada diungkap oleh Reski Suryani asal Tulungagung, Jawa Timur. Ia mendaftar sebagai calon PMI melalui perusahaan Widya Andescha pada 2019.

“Saya masuknya dari pusat di Ponorogo dan diarahkan ke perusahaan di Tangerang ini. Sampai sekarang cuma dijanji-janjiin untuk diberangkatkan. Cuma disuruh bayar ini dan itu tapi tidak ada hasilnya sampai sekarang. Saya berharap Widya Andescha segera mengembalikan dokumen saya yang katanya untuk bayar ini dan itu termasuk ijazah yang ditahan, uang saya juga harus dikembalikan,” ujar Reski yang dijanjikan Widya Andescha akan bekerja pabrik di Polandia.

Baca juga :  Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Sekjen PWI Pusat Laporkan Oknum Ketua LSM ke Polda Metro Jaya

Selain itu, Panji, pria asal Indramayu ini juga mengungkapkan, bahwa waktu itu ada tawaran dari Widya Andescha melalui pihak sponsor untuk bekerja di Australia.

Pada Juni 2023, Panji dijanjikan akan berangkat ke Australia pada Agustus 2023, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Dari Agustus uang yang sudah masuk ke Widya Andescha sudah 60 persen. Cuma sejak Agustus itu sudah banyak minta uang tambahan ini dan itu dengan total Rp 75 juta. Kita kan sudah mundur, dan semua yang dijanjikan tidak ada, jadi saya ingin uang saya dikembalikan,” kata Panji dijanjikan Widya Andescha akan bekerja di pemotongan daging di Australia.

Baca juga :  Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Sekjen PWI Pusat Laporkan Oknum Ketua LSM ke Polda Metro Jaya

Panji yang mengaku uang Rp 75 juta dari hasil gadaikan mobil itu juga masih berharap mau bekerja di luar negeri asalkan perusahaan yang nantinya mengurus keperluan dokumen benar-benar bertanggungjawab, tidak seperti perusahaan milik Widya Andescha ini.

Kemudian, Misbahulum asal Jember mengatakan, bahwa dirinya sejak Covid-19 telah mendaftar melalui PT Tulus Widodo yang sampai sekarang belum berangkat.

“Saya daftar sejak corona pak. Uang yang sudah masuk ke Widya Andescha sudah banyak juga. Untuk beli tiket dan bayar visa berapa kali,” katanya.

Hal sama juga disampaikan Misbahulum. Ia minta Widya Andescha segera mengembalikan uangnya dan Pemerintah juga diminta segera turun untuk menyelesaikan kasus ini.

Berita Terkait

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram
Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono
Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan
Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang
Reza Artamevia Mendadak Trending Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Senilai Rp 18,5 Miliar
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur, Ketua Pokja PWI Jakpus: Karutan Harus Tanggungjawab
Mantapkan Kesiapan Pilkada 2024, Bidhumas Polda Metro Gelar Workshop Untuk PPID

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 16:47 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Sabu Sebanyak 40,2 Kilogram

Senin, 18 November 2024 - 16:42 WIB

Berantas Judi Online !!! Polres Nganjuk Tangkap Pelaku di Kertosono

Sabtu, 16 November 2024 - 22:59 WIB

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:30 WIB

Ditresnarkoba Polda Banten Laksanakan Pemeriksaan Pengunjung Pelabuhan Merak

Jumat, 15 November 2024 - 22:00 WIB

Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia Vs Jepang

Berita Terbaru

Nasional

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:20 WIB

Nasional

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:10 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca