Tak Diberangkatkan, Ratusan Calon PMI Minta ke Widya Andescha Uang Dikembalikan

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mewakili ratusan orang menjadi korban dari ulah Widya Andescha, saat mengeluhkan nasibnya ke Kuasa Hukum, Suriantama Nasution, yang sampai saat ini belum diberangkatkan. (Foto: dok.Ifakta.co/Za)

Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mewakili ratusan orang menjadi korban dari ulah Widya Andescha, saat mengeluhkan nasibnya ke Kuasa Hukum, Suriantama Nasution, yang sampai saat ini belum diberangkatkan. (Foto: dok.Ifakta.co/Za)

TANGERANG, ifakta.co – Ratusan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sampai sekarang belum diberangkatkan oleh Widya Andescha dari Perusahaan PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo, sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja, buka suara.

Mereka meminta uang hingga dokumen pelengkap yang telah disetorkan kepada Widya Andescha, selaku Direktur PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo untuk dikembalikan karena tidak sesuai seperti yang dijanjikan.

Dari ratusan korban ini, ada yang telah menunggu 1 hingga 3 tahun lamanya, namun sampai saat ini tidak diberangkatnya dengan alasan yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Widya Andescha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, selama proses menunggu keberangkatan ini pun, Widya Andescha kerap meminta biaya-biaya tambahan mulai dari biaya medical check up, perpanjangan paspor, hingga pembelian tiket.

Widya Andescha pun kerap berdalih dengan alasan yang tidak jelas jika para korban atau pihak sponsor meminta bukti pengurusan administrasi yang menjadi hak mereka.

Baca juga :  Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Sekjen PWI Pusat Laporkan Oknum Ketua LSM ke Polda Metro Jaya

Seorang calon PMI asal Indramayu, Sirajudin (28), mengatakan bahwa Widya Andescha menjanjikan dirinya akan diberangkatkan ke negara Australia dan bakal bekerja di bagian peternakan.

Menunggu hampir satu tahun, Sirajudin bercerita telah menyetor uang pengurusan dokumen sebesar Rp 75 juta yang telah diterima oleh Widya Andescha.

“Harapan saya ngk muluk-muluk, uang saya dikembalikan oleh Widya Andescha,” katanya kepada wartawan di depan kantor PT Dinasty Insan Mandiri, dan atau PT Tulus Widodo di Tangerang, Kamis (13/6/2024) malam.

Senada diungkap oleh Reski Suryani asal Tulungagung, Jawa Timur. Ia mendaftar sebagai calon PMI melalui perusahaan Widya Andescha pada 2019.

“Saya masuknya dari pusat di Ponorogo dan diarahkan ke perusahaan di Tangerang ini. Sampai sekarang cuma dijanji-janjiin untuk diberangkatkan. Cuma disuruh bayar ini dan itu tapi tidak ada hasilnya sampai sekarang. Saya berharap Widya Andescha segera mengembalikan dokumen saya yang katanya untuk bayar ini dan itu termasuk ijazah yang ditahan, uang saya juga harus dikembalikan,” ujar Reski yang dijanjikan Widya Andescha akan bekerja pabrik di Polandia.

Baca juga :  Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Sekjen PWI Pusat Laporkan Oknum Ketua LSM ke Polda Metro Jaya

Selain itu, Panji, pria asal Indramayu ini juga mengungkapkan, bahwa waktu itu ada tawaran dari Widya Andescha melalui pihak sponsor untuk bekerja di Australia.

Pada Juni 2023, Panji dijanjikan akan berangkat ke Australia pada Agustus 2023, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Dari Agustus uang yang sudah masuk ke Widya Andescha sudah 60 persen. Cuma sejak Agustus itu sudah banyak minta uang tambahan ini dan itu dengan total Rp 75 juta. Kita kan sudah mundur, dan semua yang dijanjikan tidak ada, jadi saya ingin uang saya dikembalikan,” kata Panji dijanjikan Widya Andescha akan bekerja di pemotongan daging di Australia.

Baca juga :  Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Sekjen PWI Pusat Laporkan Oknum Ketua LSM ke Polda Metro Jaya

Panji yang mengaku uang Rp 75 juta dari hasil gadaikan mobil itu juga masih berharap mau bekerja di luar negeri asalkan perusahaan yang nantinya mengurus keperluan dokumen benar-benar bertanggungjawab, tidak seperti perusahaan milik Widya Andescha ini.

Kemudian, Misbahulum asal Jember mengatakan, bahwa dirinya sejak Covid-19 telah mendaftar melalui PT Tulus Widodo yang sampai sekarang belum berangkat.

“Saya daftar sejak corona pak. Uang yang sudah masuk ke Widya Andescha sudah banyak juga. Untuk beli tiket dan bayar visa berapa kali,” katanya.

Hal sama juga disampaikan Misbahulum. Ia minta Widya Andescha segera mengembalikan uangnya dan Pemerintah juga diminta segera turun untuk menyelesaikan kasus ini.

Berita Terkait

Merasa Ditipu, Wartawan Laporkan Pelaku Investasi Bodong ke Polisi
Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos
Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma
Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang, Dua Tersangka Diamankan
Geger! Oknum Dokter di Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Saat Periksa Pasiennya
Duh,Kekerasan Terhadap Anak Terjadi di Sekolah Strada Tangerang
Lima Kali Curi Motor, Pemuda Pengangguran Ini Akhirnya Dibekuk Polsek Tamansari
Polisi Amankan Pelaku Pencemaran Nama Baik Via Tiktok dari Amuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 22:56 WIB

Merasa Ditipu, Wartawan Laporkan Pelaku Investasi Bodong ke Polisi

Selasa, 3 September 2024 - 17:23 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos

Minggu, 1 September 2024 - 14:32 WIB

Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:23 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 30 Agustus 2024 - 02:57 WIB

Geger! Oknum Dokter di Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Saat Periksa Pasiennya

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca