Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Sekjen PWI Pusat Laporkan Oknum Ketua LSM ke Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah saat laporkan oknum Ketua LSM ke Polisi soal dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Istimewa)

Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah saat laporkan oknum Ketua LSM ke Polisi soal dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan fitnah.

Meski demikian, Sayid tidak memyebutkan siapa yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik tersebut. Ia hanya mengatakan, bahwa soal isu UKW BUMN Gate.

Baca juga :  Terminal Kalideres Akan Bangun Ruang Khusus Istirahat Sopir Transjakarta

“Sejak mencuat isu UKW BUMN Gate, ada beberapa orang yang secara sadar melakukan penyerangan secara pribadi fitnah kepada diri saya,” ujar Sayid kepada wartawan, Rabu (12/06).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayid menambahkan, bahwa penyerangan secara pribadi dan fitnah tanpa bukti jelas sangat mengganggu kehidupan saya.

“Selain pencemaran nama baik, ada fitnah yang saya terima,” jelasnya.

Baca juga :  Oknum Petugas Dishub Diduga Palak Sopir Pickup, Kasudinhub Jakbar Dinilai Tak Becus Didik Anak Buah

Di tempat yang sama, HM Untung selaku Kuasa Hukum Sayid Iskandarsyah menjelaskan, dirinya hadir mendampingi Sekjen PWI Pusat di Polda Metro Jaya guna membuat laporan Polisi terkait dugaan pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu dan perbuatan fitnah.

“Tindakan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu dan perbuatan fitnah seperti diatur Undang-undang ITE pasal 27 A, terkait penayangan dan penyebarluasan di media sosial,” jelas Untung.

Baca juga :  Perusahaan Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Bali Gelar Bazar Kemanusiaan Guna Peringati HANI 2024

Sampai berita ini diterbitkan, Sayid dan kuasa hukumnya belum memberikan informasi siapa yang dilaporkan ke polisi.

Namun, sejumlah sumber menyebut kalau yang dilaporkan itu adalah salah satu ketua LSM dan ketua organisasi kewartawanan yang tidak konstituen Dewan Pers.

Berita Terkait

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB