Dinas LH Kabupaten Bekasi Diminta Tindak Penyulingan Tiner di Babelan Diduga Milik Sekdes Kedung Pengawas

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usaha penyulingan tiner di Babelan Bekasi diduga tidak mengantongi izin resmi (Poto: ifakta.co/joe)

Usaha penyulingan tiner di Babelan Bekasi diduga tidak mengantongi izin resmi (Poto: ifakta.co/joe)

BEKASI, ifakta.co – Perusahaan penyulingan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) jenis tiner (thinner) di Jalan Kedung Pengawas, Babelan, Bekasi Regency, Jawa Barat diduga tidak memiliki izin resmi dari kementerian lingkungan hidup. Usaha ini hanya mementingkan untung besar tanpa memperdulikan dampak berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Berdasarkan investigasi ifakta.co dapat disimpulkan bahwa usaha penyulingan pembuatan tiner ini tidak memenuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh kementerian lingkungan hidup dan peraturan pemerintah republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga :  Kodim 0510/Tigaraksa gelar Upacara hari lahir Pancasila

Ditemui di lokasi salah satu pekerja mengatakan jika usaha ini milik Sekertaris Desa Sekertaris Desa Kedung Pengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Coba abang temui sekdes untuk lebih jelasnya,” jelasnya di temui ifakta.co di lokasi, Senin (4/6).

Namun, hingga berita ini diterbitkan, sekdes yang diketahui bernama Nirwan Barco belum bisa dikonfirmasi terkait kepemilikan usaha penyulingan tiner ini.

Baca juga :  Tukang Becak di Teluknaga Butuh Perhatian Pemerintah

Berdasarkan penelusuran ifakta.co, usaha penyulingan tiner ini diduga tidak mempunyai dokumen pengelolahan lingkungan hidup dan pemanfaatan limbah B3dan tidak menaati baku mutu air limbah sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Ditemui juga pembuangan air limbah dan limbah B3 bekas penyulingan sludge thinner diduga di buang ke media lingkungan hidup dan saluran drainase tanpa sesuai aturan prosedur.

Ditemukan juga diduga tidak melakukan netralisasi atau pengurangan kadar racun limbah yang akan di dumping (pembuangan) limbah b3.

Baca juga :  Latihan Teritorial Kodim 0510/Tigaraksa: Tingkatkan Strategi dan Taktik Militer Personel

Selain itu juga usaha ini  tidak memiliki tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi di bidang pengelolahan limbah b3.

Terpisah aktivis lingkungan idup Awy Eziari berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan kroscek lapangan.

“Jika ditemukan bahwa usaha penyulingan tiner itu tidak berstandar dan ilegal, segera ditindak tegas,” ujar Awy.

(jo/my)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus
Reses Masa Persidangan Ke Dua Tahun Sidang 2024-2025 Fraksi PKS
Dukung Produk Lokal, Sekda Imbau ASN Pakai Sepatu Batik Tangerang
Kolam Renang Annisa Jaya Kembali Memberikan Promo Special di Momen Hari Kasih Sayang
Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Hemodialisa
Musrenbang Kecamatan Kresek Prioritaskan Pengembangan SDM dan Ekonomi
Beredar Video Ibu-ibu Marah di Agen LPG Karena Tak Bisa Beli LPG 3Kg
Musrenbang Kecamatan Kresek, Pentingnya Meningkatkan SDM dan Tata Kelola Yang Transparan Dibidang Infrastruktur

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:38 WIB

Reses Masa Persidangan Ke Dua Tahun Sidang 2024-2025 Fraksi PKS

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:18 WIB

Dukung Produk Lokal, Sekda Imbau ASN Pakai Sepatu Batik Tangerang

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:38 WIB

Kolam Renang Annisa Jaya Kembali Memberikan Promo Special di Momen Hari Kasih Sayang

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:55 WIB

Musrenbang Kecamatan Kresek Prioritaskan Pengembangan SDM dan Ekonomi

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB