Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Nganjuk Orasi dan Tabur Bunga di Gedung DPRD

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insan media Nganjuk sedang melakukan aksi tabur bunga di atas kartu pers mereka di pintu gerbang gedung DPRD Nganjuk.(Poto:ifakta.co /may)

Insan media Nganjuk sedang melakukan aksi tabur bunga di atas kartu pers mereka di pintu gerbang gedung DPRD Nganjuk.(Poto:ifakta.co /may)

.

NGANJUK ifakta.co – Aliansi Wartawan Kabupaten Nganjuk yang terdiri dari Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar aksi unjuk rasa, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi 2024, di Gedung DPRD Nganjuk, Rabu (22/5/2024).

Koordinator aksi yang juga Ketua PWI Nganjuk Bagus Jatikusumo mengatakan, aksi ini diinisiasi puluhan wartawan dari media cetak, televisi, radio hingga media online, yang sehari-hari melakukan tugas peliputan di Kabupaten Nganjuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai RUU Penyiaran 2024 yang dibahas di DPR-RI memiliki sejumlah pasal bermasalah. Antara lain larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi dan pengebirian wewenang Dewan Pers oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia),” ujar Bagus ditemui di sela-sela aksi.

Aliansi Wartawan Nganjuk berjalan menuju Gedung DPRD sambil terus berorasi dan meneriakkan yel – yel Tolak RUU Penyiaran.(Poto: ifakta.co/ may).

Baca juga :  Ramai Peserta, Bale Kreatif Kopi Yunge Sukses Gelar Seminar Bertajuk Pesona Lokal Nganjuk Viral

Aksi diawali dengan aksi simbolis di depan pintu gerbang gedung wakil rakyat Nganjuk, di mana para wartawan mengumpulkan kartu pers dan kamera masing-masing di atas aspal, lalu ditaburi bunga. Ini sebagai simbol ancaman matinya kebebasan pers jika pasal-pasal dalam RUU bermasalah tersebut tetap disahkan.

Para peserta aksi juga membentangkan spanduk dan membawa poster-poster dengan berbagai tulisan menolak RUU Penyiaran 2024. Mereka juga secara bergantian berorasi menyuarakan tuntutan agar wakil rakyat mencabut penyisipan pasal-pasal ‘siluman’ tersebut.

Usai orasi, massa Aliansi Wartawan Kabupaten Nganjuk kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto, di ruang rapat lantai II DPRD setempat.

Para jurnalis Nganjuk sedang berorasi di halaman gedung DPRD Nganjuk.(Poto: ifakta.co /may ).

Juru bicara dari PWI Nganjuk, Usman Hadi di dalam pertemuan tersebut menjelaskan, setidaknya ada lima pasal dalam draf RUU tentang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di Baleg DPR RI yang bermasalah.

Baca juga :  SPBU 34.432.28 Diduga Kebal Hukum Gegara Jual BBM ke Jerigen

Kelima pasal tersebut yakni Pasal 8A ayat 1 huruf (q), Pasal 42 ayat 2, Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), Pasal 50B ayat 2 huruf (k) serta Pasal 51E.

“Pasal-pasal ini diduga diselundupkan oleh oknum-oknum yang ingin memberangus kebebasan pers di negeri ini,” ungkap Usman.

Ketua IJTI Korda Majapahit, Agus Suprianto menambahkan, RUU Penyiaran saat ini sedang dalam tahap pembahasan di DPR-RI. Oleh karena itu, ia berharap DPRD Nganjuk bisa menyalurkan aspirasi dan tuntuan Aliansi Wartawan Kabupaten Nganjuk, agar RUU tersebut bisa dibatalkan.

“Paling tidak pasal-pasal problematik bisa dihilangkan atau dicabut,” ujar Agus.

Penanda tanganan risalah dan tuntutan PWI Nganjuk terhadap RUU Penyiaran oleh Ketua PWI Nganjuk Bagus Jati Kusumo dan Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto.(Poto: ifakta.co/ may).

Baca juga :  Bupati Indramayu Nina Agustina Lantik 136 Kuwu yang Diperpanjang Masa Jabatannya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto menyambut baik aksi damai yang digelar para wartawan dari PWI dan IJTI.

“Kami apresiasi atas penyampaian aspirasi teman-teman jurnalis yang dilakukan secara baik dan elegan ini, tidak dengan aksi liar di jalanan,” ungkap pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Nganjuk tersebut.

Jianto menyebut, secara prinsip ia juga tidak sepakat dengan upaya-upaya untuk membatasi kebebasan berpendapat.

“Karena itu, hari ini juga kami akan langsung kirimkan surat tuntutan teman-teman jurnalis ke DPR RI di Jakarta, Insya Allah aksi teman-teman di Nganjuk dan juga di daerah lain se-Indonesia didengar,” pungkas Jianto.

(MAY).

Berita Terkait

Masyarakat Tanjung Menang Portal Jalan, PT CBE Adakan Mediasi Pemerintah Desa
Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar
PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan
Tingkatkan Bantuan Hukum, Polres Nganjuk dan Muhammadiyah Teken MoU
Polres Nganjuk dan Rutan Kelas llB Nganjuk Teken MoU Guna Tingkatkan Sinergi Keamanan dan Pelayanan
Polres Nganjuk Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H dengan Pengajian disertai Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:28 WIB

Masyarakat Tanjung Menang Portal Jalan, PT CBE Adakan Mediasi Pemerintah Desa

Senin, 3 Februari 2025 - 10:58 WIB

Jalan Rusak Parah !! Warga Desa Tanjung Menang Tutup Akses Mobilisasi Operasional  Kendaraan ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:42 WIB

Warga Prabumulih Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:02 WIB

Terkesan Intimidasi Bos Koperasi Setia Kawan Takuti Potong Gaji Pegawai Jika Nasabah Telat Bayar

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:23 WIB

PT. TeL Tanam Empat Ratus Pohon Penghijauan

Berita Terbaru