Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Wartawan Nganjuk Orasi dan Tabur Bunga di Gedung DPRD

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insan media Nganjuk sedang melakukan aksi tabur bunga di atas kartu pers mereka di pintu gerbang gedung DPRD Nganjuk.(Poto:ifakta.co /may)

Insan media Nganjuk sedang melakukan aksi tabur bunga di atas kartu pers mereka di pintu gerbang gedung DPRD Nganjuk.(Poto:ifakta.co /may)

.

NGANJUK ifakta.co – Aliansi Wartawan Kabupaten Nganjuk yang terdiri dari Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar aksi unjuk rasa, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran versi 2024, di Gedung DPRD Nganjuk, Rabu (22/5/2024).

Koordinator aksi yang juga Ketua PWI Nganjuk Bagus Jatikusumo mengatakan, aksi ini diinisiasi puluhan wartawan dari media cetak, televisi, radio hingga media online, yang sehari-hari melakukan tugas peliputan di Kabupaten Nganjuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai RUU Penyiaran 2024 yang dibahas di DPR-RI memiliki sejumlah pasal bermasalah. Antara lain larangan konten eksklusif mengenai jurnalisme investigasi dan pengebirian wewenang Dewan Pers oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia),” ujar Bagus ditemui di sela-sela aksi.

Aliansi Wartawan Nganjuk berjalan menuju Gedung DPRD sambil terus berorasi dan meneriakkan yel – yel Tolak RUU Penyiaran.(Poto: ifakta.co/ may).

Baca juga :  Ramai Peserta, Bale Kreatif Kopi Yunge Sukses Gelar Seminar Bertajuk Pesona Lokal Nganjuk Viral

Aksi diawali dengan aksi simbolis di depan pintu gerbang gedung wakil rakyat Nganjuk, di mana para wartawan mengumpulkan kartu pers dan kamera masing-masing di atas aspal, lalu ditaburi bunga. Ini sebagai simbol ancaman matinya kebebasan pers jika pasal-pasal dalam RUU bermasalah tersebut tetap disahkan.

Para peserta aksi juga membentangkan spanduk dan membawa poster-poster dengan berbagai tulisan menolak RUU Penyiaran 2024. Mereka juga secara bergantian berorasi menyuarakan tuntutan agar wakil rakyat mencabut penyisipan pasal-pasal ‘siluman’ tersebut.

Usai orasi, massa Aliansi Wartawan Kabupaten Nganjuk kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto, di ruang rapat lantai II DPRD setempat.

Para jurnalis Nganjuk sedang berorasi di halaman gedung DPRD Nganjuk.(Poto: ifakta.co /may ).

Juru bicara dari PWI Nganjuk, Usman Hadi di dalam pertemuan tersebut menjelaskan, setidaknya ada lima pasal dalam draf RUU tentang Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di Baleg DPR RI yang bermasalah.

Baca juga :  SPBU 34.432.28 Diduga Kebal Hukum Gegara Jual BBM ke Jerigen

Kelima pasal tersebut yakni Pasal 8A ayat 1 huruf (q), Pasal 42 ayat 2, Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), Pasal 50B ayat 2 huruf (k) serta Pasal 51E.

“Pasal-pasal ini diduga diselundupkan oleh oknum-oknum yang ingin memberangus kebebasan pers di negeri ini,” ungkap Usman.

Ketua IJTI Korda Majapahit, Agus Suprianto menambahkan, RUU Penyiaran saat ini sedang dalam tahap pembahasan di DPR-RI. Oleh karena itu, ia berharap DPRD Nganjuk bisa menyalurkan aspirasi dan tuntuan Aliansi Wartawan Kabupaten Nganjuk, agar RUU tersebut bisa dibatalkan.

“Paling tidak pasal-pasal problematik bisa dihilangkan atau dicabut,” ujar Agus.

Penanda tanganan risalah dan tuntutan PWI Nganjuk terhadap RUU Penyiaran oleh Ketua PWI Nganjuk Bagus Jati Kusumo dan Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto.(Poto: ifakta.co/ may).

Baca juga :  Bupati Indramayu Nina Agustina Lantik 136 Kuwu yang Diperpanjang Masa Jabatannya

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto menyambut baik aksi damai yang digelar para wartawan dari PWI dan IJTI.

“Kami apresiasi atas penyampaian aspirasi teman-teman jurnalis yang dilakukan secara baik dan elegan ini, tidak dengan aksi liar di jalanan,” ungkap pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Nganjuk tersebut.

Jianto menyebut, secara prinsip ia juga tidak sepakat dengan upaya-upaya untuk membatasi kebebasan berpendapat.

“Karena itu, hari ini juga kami akan langsung kirimkan surat tuntutan teman-teman jurnalis ke DPR RI di Jakarta, Insya Allah aksi teman-teman di Nganjuk dan juga di daerah lain se-Indonesia didengar,” pungkas Jianto.

(MAY).

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)
Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus
Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali
Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU
Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin – Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard
Dikawal Ratusan Massa, Pasangan Ita – Zuli Daftar ke KPU Naik Becak sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024
KPU Nganjuk Nyatakan Kesiapannya Membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Besok
Owner Dunia Optical Thomas Kuswanto Hadiri Sertijab Pangdam IX/Udayana

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 22:15 WIB

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)

Senin, 2 September 2024 - 15:57 WIB

Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:53 WIB

Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin – Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca