7 Tahun Mangkrak, Polres Jakbar Belum Bisa Ungkap Kasus Pembunuhan Mahasiswi Esa Unggul

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tri Ari Yani Puspo Arum mahasiswi univeritas esa unggul korban dugaan 7 pembunuhan (Poto: dok.net/istimewa/ifakta.co)

Tri Ari Yani Puspo Arum mahasiswi univeritas esa unggul korban dugaan 7 pembunuhan (Poto: dok.net/istimewa/ifakta.co)

JAKARTA, ifakta.co –  Sudah melewati tujuh tahun lamanya, Polres Metro Jakarta Barat belum bisa mengungkap kasus tewasnya Mahasiswa Universitas Esa Unggul. 

Hal itu menjadi misteri dan pertanyaan besar sejumlah kalangan termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas dikabarkan akan bersurat ke Polda Metro Jaya.

“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Metro Jaya mempertanyakan sampai di mana upaya lidik sidik kasus ini,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti, dikutip jawapos.com, Senin (20/5).

Menurut Poengky, kasus-kasus pidana yang dilaporkan ke Kepolisian menjadi tanggungjawab Kepolisian untuk dapat menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan pelakunya dan memproses hukum. Adakalanya proses lidik sidik berjalan lancar karena saksi-saksi dan bukti-bukti dapat ditemukan.

“Tetapi ada kalanya proses lidik sidik mengalami kesulitan karena sulitnya memperoleh bukti-bukti dan minimnya saksi. Dalam hal ini termasuk kasus pembunuhan dengan korban Almarhumah Tri Ari Yani Puspo Arum,” ujar Poengky.

Meskipun demikian, penyidik tetap harus mengupayakan pengusutan kasus ini terus berjalan. 

Baca juga :  Advokat Betawi Kawal Kasus Penusukan Imam Musholla di Kedoya yang Dilakukan OTK

“Harus ada perkembangan dalam pengungkapannya dan menyampaikan informasi secara berkala kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi,” ujarnya.

Dari pemberitaan media yang memuat statement pihak Kepolisian, kata Poengky, Kompolnas melihat bahwa penyidik dalam proses lidik sidik sudah didukung dengan scientific crime investigation, termasuk dengan melakukan otopsi dan tes DNA. 

Karena Indonesia belum memiliki Bank Data DNA untuk kriminal, memang menyulitkan penyidik untuk mendapatkan DNA pembanding.

Baca juga :  Tragis! Imam Mushola di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk OTK saat Wudhu

“Untuk itu Kompolnas telah membuat arah bijak bagi Kepolisian agar dapat membangun Bank Data DNA guna memudahkan lidik sidik Kepolisian,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Kompolnas akan menanyakan upaya apa saja yang didukung scientific crime investigation yang telah dilakukan penyidik yang dapat mengarah kepada pelaku. 

“Kami yakin tidak ada kejahatan yang sempurna, sehingga dengan upaya gigih yang didukung scientific crime investigation diharapkan penyidik dapat segera menemukan pelakunya, agar kasus ini tidak menambah panjang deretan cold case,” tegasnya.

Berita Terkait

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 22:44 WIB

Pria di Nganjuk Bacok Tetangga Saat Hajatan,Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Berita Terbaru

alibaba.com (foto:istimewa)

Internasional

Alibaba Gabungkan Layanan Pengiriman Makanan dan Fliggy

Senin, 23 Jun 2025 - 15:44 WIB