JAKARTA, ifakta.co – Sudah melewati tujuh tahun lamanya, Polres Metro Jakarta Barat belum bisa mengungkap kasus tewasnya Mahasiswa Universitas Esa Unggul.
Hal itu menjadi misteri dan pertanyaan besar sejumlah kalangan termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kompolnas dikabarkan akan bersurat ke Polda Metro Jaya.
“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Metro Jaya mempertanyakan sampai di mana upaya lidik sidik kasus ini,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti, dikutip jawapos.com, Senin (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Poengky, kasus-kasus pidana yang dilaporkan ke Kepolisian menjadi tanggungjawab Kepolisian untuk dapat menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan pelakunya dan memproses hukum. Adakalanya proses lidik sidik berjalan lancar karena saksi-saksi dan bukti-bukti dapat ditemukan.
“Tetapi ada kalanya proses lidik sidik mengalami kesulitan karena sulitnya memperoleh bukti-bukti dan minimnya saksi. Dalam hal ini termasuk kasus pembunuhan dengan korban Almarhumah Tri Ari Yani Puspo Arum,” ujar Poengky.
Meskipun demikian, penyidik tetap harus mengupayakan pengusutan kasus ini terus berjalan.
“Harus ada perkembangan dalam pengungkapannya dan menyampaikan informasi secara berkala kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi,” ujarnya.
Dari pemberitaan media yang memuat statement pihak Kepolisian, kata Poengky, Kompolnas melihat bahwa penyidik dalam proses lidik sidik sudah didukung dengan scientific crime investigation, termasuk dengan melakukan otopsi dan tes DNA.
Karena Indonesia belum memiliki Bank Data DNA untuk kriminal, memang menyulitkan penyidik untuk mendapatkan DNA pembanding.
“Untuk itu Kompolnas telah membuat arah bijak bagi Kepolisian agar dapat membangun Bank Data DNA guna memudahkan lidik sidik Kepolisian,” tuturnya.
Dalam kasus ini, Kompolnas akan menanyakan upaya apa saja yang didukung scientific crime investigation yang telah dilakukan penyidik yang dapat mengarah kepada pelaku.
“Kami yakin tidak ada kejahatan yang sempurna, sehingga dengan upaya gigih yang didukung scientific crime investigation diharapkan penyidik dapat segera menemukan pelakunya, agar kasus ini tidak menambah panjang deretan cold case,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya