Parkir Sembarangan, Pelanggan Nasi Kapau Pangeran Mudo Kembangan Dikeluhkan Warga

- Jurnalis

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan roda empat diduga tamu restoran nasi kapau pangeran mudo kembangan parkir sembarangan di bahu jalan (Poto:ifakta.co/rno)

Kendaraan roda empat diduga tamu restoran nasi kapau pangeran mudo kembangan parkir sembarangan di bahu jalan (Poto:ifakta.co/rno)

JAKARTA, ifakta.co – Sejumlah kendaraan roda empat yang terparkir di Jalan Kembangan Raya, Kembangan Jakarta Barat dikeluhkan warga. Pasalnya, kendaraan roda empat tersebut terparkir di bahu jalan yang terdapat rambu lalu lintas larangan parkir, Sabtu (11/5/2024).

Ironisnya, lokasi perparkiran tersebut berada tepat di depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat dan samping Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang jelas terpampang rambu larangan parkir di sepanjang jalan.

Menurut masyarakat di sekitar lokasi, semenjak adanya restoran Nasi Kapau Pangeran Mudo yang baru dibuka dan beroperasi beberapa hari terakhir. Di lokasi tersebut juga kerap digunakan untuk parkir kendaraan walaupun di sepanjang jalan itu terpampang rambu-rambu larangan parkir.

“Sejak ada restoran baru ini memang sering pada parkir di jalanan. Selain jalan menjadi sempit, tidak jarang lalu lintas tersendat dan terjadi kemacetan. Padahal kan biasanya di sini kalau ada kendaraan parkir di jalanan langsung diderek petugas Dishub,” ujar Hendra, salah seorang warga yang dijumpai di sekitaran lokasi.

Baca juga :  Perayaan Waisak Vihara Hemadhiro Mettavati Dihadiri Ribuan Umat Budha

Hal senada juga disampaikan salah seorang pengemudi taksi online di dekat lokasi restoran. Menurutnya, di lokasi tersebut biasanya petugas Dishub bertindak sangat tegas ketika ada kendaraan yang parkir di bahu jalan.

“Biasanya di situ mana boleh parkir, kita berhenti sebentar saja sudah kena teguran. Bahkan petugas tidak segan-segan menderek kendaraan yang terparkir. Tapi saya heran ini dibiarkan saja, memang apa bedanya dengan kita,” cetusnya.

Masyarakat berharap petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat segera melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang terparkir di sepanjang Jalan Kembangan Raya, khususnya di dekat kantor Walikota dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat itu.

Baca juga :  Diduga Tak Berizin, Sudin Parekraf Jakbar Akan Periksa HangOver Club Taman Palem Lestari

“Saya sudah melaporkan melalui aplikasi JAKI juga bang, tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Semoga saja segera ditertibkan agar tidak ada rasa ketimpangan atau terkesan tebang pilih,” ucap warga yang tidak bersedia disebut namanya serta mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran itu melalui aplikasi JAKI.

(my)

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB