Warga Desa Krinjing tak Percaya Kades Korupsi 924 juta Rupiah

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga masyarakat desa Krinjing pertanyakan tuduhan terhadap Ismail Kepala desa yang terjerat korupsi 294 juta.

Warga masyarakat desa Krinjing pertanyakan tuduhan terhadap Ismail Kepala desa yang terjerat korupsi 294 juta.

JAKARTA, IFAKTA.CO – Setelah ramai diberitakan di media Nasional terkait dugaan korupsi uang retribusi tambang pasir dan batu tidak pernah masuk dalam Pendapatan Asli Desa (PADes) melainkan, masuk ke kantong pribadi adalah tidak seluruhnya benar. Hal tersebut diucapkan oleh salah satu warga masyarakat Desa Krinjing di Dusun Krajan, Desa Krinjing, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (6/5/24).

“Pak Lurah memang menerima uang dari supir tapi sebagian dari yang diterima pak lurah itu diberikan kepada lembaga-lembaga desa untuk tambahan operasional kegiatan, seperti operasional dusun, tambahan ke perangkat desa, ke lembaga-lembaga, seperti BPD, LPMD, RT, RW, bahkan sampai guru PAUD, guru TK juga dibantu dari situ,” ucap warga tersebut.

Baca juga :  Terpaksa Mencuri Demi Hidupi Sang Buah Hati, Kisah Haru Angga Menarik Perhatian Yayasan Wijaya Peduli Bangsa

Terkait dugaan sebesar Rp924.299.900, yang dilakukan oleh Ismail kepala desa Krinjing warga mengatakkan tidak tahu menahu hitung-hitunganya dari mana. Ismail menjadi tersangka dengan dua alat bukti yang berasal bukan dari perangkat tapi dari koordinator.

“Jumlah Rp.924.299.900 kami tidak tahu hitung-hitunganya darimana, yang kami tahu dana tersebut tidak masuk kantong pribadi tapi sebagian besar dari dana tersebut sebagian besar digunakan untuk tambahan operasional di dusun,” tambahnya.

Warga lain menambahkan masyarakat dan perangkat Desa Krinjing solid untuk bisa membebaskan Ismail terbebas dari semua tuntutan.

Baca juga :  Resmi! KPU Nganjuk Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Jalur Independen Pilkada Nganjuk 2024

“Bagaimana caranya kepala desa bisa terbebas terhadap jeraran hukum, kita akan berusaha semaksimal mungkin, masyarakat tidak percaya beliau melakukan hal tersebut seperti yang diberitakan media-media Nasional.

Salah satu waraga juga menambahkan jika memang pak Lurah melakukan Korupsi seperti yang dituduhkan, seharusnya rumahnya sudah mewah.

“Kalau pak lurah melakukan hal sekotor itu, rumahnya sudah bagus, namun kenyataannya sama seperti orang biasa,” tutupnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, SKPD Terima Penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi
Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres
Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan
Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan
Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace
Kapolri Dan Panglima TNI Tinjau Posko Terpadu Operasi Lilin 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Nganjuk Nyatakan Siap Amankan Nataru

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 10:52 WIB

Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Senpi berkala Terhadap Personil Dihalaman Mapolres

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:04 WIB

Polres Nganjuk Optimis Hasil Panen Jagung di Ngluyu dan Bagor Akan Memuaskan

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:02 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, PPJI Sumsel Gelar Pelatihan Sertifikasi Penjamah Makanan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 23:07 WIB

Polsek Loceret Bersama Perkawis Gelar Penanaman Pohon Pisang di Desa Ngepeh untuk Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:27 WIB

Kejari Nganjuk Lakukan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kepada PKD Kecamatan Pace

Berita Terbaru

News

KORPRI Kadeudeuh untuk Purna Bhakti ASN 2024

Senin, 23 Des 2024 - 22:59 WIB