Padepokan Pandan Ireng Audiensi dengan Kesbangpol DKI

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng yang dipimpin Ketua H Gofur, didampingi sejumlah pengurus, antara lain: ketua Panitia Sukri, Sekjen Agus Kurniawan, Hasbih, Awal, Phanter, Uwie, Helmi AR.

Audiensi DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng yang dipimpin Ketua H Gofur, didampingi sejumlah pengurus, antara lain: ketua Panitia Sukri, Sekjen Agus Kurniawan, Hasbih, Awal, Phanter, Uwie, Helmi AR.

JAKARTA, IFAKTA.CO – Padepokan Pandan Ireng melakukan Audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, (29/4/24).

Dalam rangka audiensi ke Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta terkait untuk kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79, dalam kegiatan Pagelaran Seni Budaya dan Makan Khas Betawi, Merangsang kegerasi muda agar mencintai Budayanya.

Pengurus DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng diterima langsung Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol DKI, Eliazer Hutapea, bersama Kasubak UMKM Selamet, mewakili Kepala Badan Kesbangpol DKI, Taufan Bakri, di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/04/2024).

Audiensi DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng yang dipimpin Ketua H Gofur, didampingi sejumlah pengurus, antara lain: ketua Panitia Sukri, Sekjen Agus Kurniawan, Hasbih, Awal, Phanter, Uwie, Helmi AR.

Baca juga :  Puluhan Tahun Macet di Jalan Kapuk Raya Belum Tersentuh Aparat Pemerintahan

“Alhamdulillah Kepala Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol DKI, Eliazer Hutapea sangat menyambut baik kehadiran DPW DKI Jakarta Padepokan Pandan Ireng dalam rangka melakukan audiensi dan sosialisasi kepengurusan serta programnya.

Dia menjelaskan, sudah ada sekitar 37.633 lebih organisasi ormas yang terdaftar hingga saat ini masih perlu diverifikasi dan ditertibkan.

Eliazer mengimbau agar semua ormas yang berada di wilayah DKI Jakarta melakukan registrasi dan verifikasi. Pertama berkaitan keberadaan ormas harus memastikan legalitas telah terpenuhi sesuai peraturan berkaitan keorganisasian masyarakat.

Baca juga :  Banyaknya Got Tanpa Tutup di Jalan Kapuk Raya membahayakan Pengendara Utamanya Saat Banjir

Saat ini, keormasan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2017, yang mana, seluruh ormas kini di bawah kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan satu Dirjen Keormasan.

“Kami mengharapkan PJ Gubernur DKI Jakarta dapat menghadiri untuk kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 79, ” tutupnya.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB