NGANJUK ifakta.co – Polres Nganjuk menggelar Konferensi Pers pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024 yang berlangsung dihalaman Mapolres Nganjuk dan dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad yang dihadiri pula oleh Forkopimda Kabupaten Nganjuk pada Rabu 3 April 2024.
AKBP Muhammad mengungkapkan, pasca pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 yang digelar pada 6- 25 Maret 2024, Polres Nganjuk berhasil mengungkap 78 kasus dengan mengamankan 78 orang tersangka.
“Pasca pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Nganjuk telah berhasil mengungkap 78 kasus, 12 kasus merupakan kasus target operasi (TO) sedangkan kasus non TO sebanyak 66 kasus,” ungkap Muhammad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres juga memerinci total barang bukti dari masing-masing kasus yang diamankan yakni berupa uang tunai Rp2.351.000,-, 20 buah handphone, kendaraan roda dua 3 unit, sabu-sabu sebanyak 15,33 gram, pil extacy 26.975 butir, serbuk bahan peledak (handak) 26 ons dan miras ilegal sebanyak 108,5 liter.
“Polres Nganjuk bersama Forkopimda hari ini akan memusnahkan barang bukti tindak kejahatan penyalah gunaan Narkoba, yaitu sebanyak 10.900 butir okerbaya yang akan kita blender bersama 8 gram sabu-sabu dan 14 buah velg cacing yang akan kita potong dengan mesin serta ratusan botol berisi miras yang akan kita hancurkan,” tandasnya.
Untuk penindakan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Nganjuk, Kapolres menjelaskan bahwa hasil operasi dari Satlantas dimulai sejak bulan Januari hingga Maret 2024.
“Satlantas Polres Nganjuk telah berhasil melakukan penindakan dengan menggunakan ETLE sebanyak 714 kendaraan dan penindakan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek sebanyak 42 kendaraan,” tandasnya.
Kapolres juga menjelaskan jika hasil ungkap kasus kali ini merupakan upaya Polres Nganjuk dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadan terutama dalam pelaksanaan operasi Ketupat Semeru 2024 ini agar masyarakat Nganjuk dapat menjalankan ibadah puasa dan berlebaran dalam situasi yang aman dan nyaman.
“Walaupun operasi penyakit masyarakat sudah selesai namun anggota kami dilapangan akan tetap melakukan operasi secara optimal dan patroli secara rutin untuk itu bagi para penjual miras dan okerbaya tetap akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(MAY).