Pria di Prabumulih Nekat Siram Air Keras ke Istri Lantaran Digugat Cerai

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Suami aniaya istri di Prabumulih Barat (istimewa)

Ilustrasi : Suami aniaya istri di Prabumulih Barat (istimewa)

PRABUMULIH, ifakta.co – Heboh pagi ini, terjadi penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial A (40) yang berkerja sebagai pegawai administrasi Puskesmas Prabumulih Barat. 

Diduga korban dianiaya oleh suaminya sendiri dengan cara menyiramkan cairan cuka para ke wajah dan tubuh korban. Hingga mengakibatkan korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa menghebohkan itu terjadi di kantor Puskesmas Prabumulih Barat tempat A berkerja pada Rabu (6/3).

Humas RSUD Kota Prabumulih Deni Kurniawan Edison Bastari, membenarkan adanya seorang wanita yang mengalami cedera di wajah, Kepala, leher dan tubuhnya akibat siraman air keras.

Dihadapan sejumlah wartawan Deni menyebut, korban diantar langsung rekan kerjanya sekira pukul 08.45 wib ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Prabumulih.

“Tadi diantar langsung rekan kerjanya, untuk luka bakar di bagian muka, rambut dan leher,” jelasnya, dikutip tribunsumsel.

Baca juga :  Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Dari informasi yang beredar, korban dan suaminya sudah lama pisah ranjang, dan saat ini korban tengah menunggu proses  perceraian.

Diduga kuat sang suami tak terima dengan permintaan cerai yang diajukan korban sehingga timbul niat jahat pelaku untuk menganiaya korban dengan cara menyiramkan cairan cuka para ke wajah sang istri.

Saat itu, menurut keterangan salah seorang saksi yang tidak mau disebutkan namanya korban berada di lantai dua kantor puskesmas, lalu si pelaku mendatanginya dan terjadilah penganiayaan ini. 

Baca juga :  Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Masih dari sumber yang sama, permintaan cerai yang diajukan korban berlatar belakang persoalan ekonomi.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib mengenai kejadian ini. Namun, menurut informasi yang kami dapat, hal ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

(ed/if)

Berita Terkait

Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim
Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?
Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024
Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng
Empat Orang Diduga Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk
Miris, Diduga Bapak Kandung Tega Bakar Anaknya Sendiri Prabumenang Lubai
Stevanus Febyan Babaro Laporkan Oknum Jaksa ke Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 14:04 WIB

Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 07:39 WIB

Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:31 WIB

Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:23 WIB

Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:03 WIB

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng

Berita Terbaru