Pria di Prabumulih Nekat Siram Air Keras ke Istri Lantaran Digugat Cerai

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Suami aniaya istri di Prabumulih Barat (istimewa)

Ilustrasi : Suami aniaya istri di Prabumulih Barat (istimewa)

PRABUMULIH, ifakta.co – Heboh pagi ini, terjadi penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial A (40) yang berkerja sebagai pegawai administrasi Puskesmas Prabumulih Barat. 

Diduga korban dianiaya oleh suaminya sendiri dengan cara menyiramkan cairan cuka para ke wajah dan tubuh korban. Hingga mengakibatkan korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa menghebohkan itu terjadi di kantor Puskesmas Prabumulih Barat tempat A berkerja pada Rabu (6/3).

Humas RSUD Kota Prabumulih Deni Kurniawan Edison Bastari, membenarkan adanya seorang wanita yang mengalami cedera di wajah, Kepala, leher dan tubuhnya akibat siraman air keras.

Dihadapan sejumlah wartawan Deni menyebut, korban diantar langsung rekan kerjanya sekira pukul 08.45 wib ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Prabumulih.

“Tadi diantar langsung rekan kerjanya, untuk luka bakar di bagian muka, rambut dan leher,” jelasnya, dikutip tribunsumsel.

Baca juga :  Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Dari informasi yang beredar, korban dan suaminya sudah lama pisah ranjang, dan saat ini korban tengah menunggu proses  perceraian.

Diduga kuat sang suami tak terima dengan permintaan cerai yang diajukan korban sehingga timbul niat jahat pelaku untuk menganiaya korban dengan cara menyiramkan cairan cuka para ke wajah sang istri.

Saat itu, menurut keterangan salah seorang saksi yang tidak mau disebutkan namanya korban berada di lantai dua kantor puskesmas, lalu si pelaku mendatanginya dan terjadilah penganiayaan ini. 

Baca juga :  Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sabet 2 Penghargaan dari KPPN Jakarta V

Masih dari sumber yang sama, permintaan cerai yang diajukan korban berlatar belakang persoalan ekonomi.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib mengenai kejadian ini. Namun, menurut informasi yang kami dapat, hal ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

(ed/if)

Berita Terkait

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus
Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta
Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Perjudian Togel di Pace
Korban Dugaan Pencabulan Buka LP di Polres Tangsel Setelah LP di Polsek Cisauk Lambat di Tindak Lanjut
Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Perjudian dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:47 WIB

Perusahaan SIE Gugat Pailit PT Transon Group ke PN Jakpus

Sabtu, 8 Maret 2025 - 04:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental Pria Asal Blitar di Ringkus Polsek Pace, Kerugian Mencapai 100 Juta

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:21 WIB

Puluhan Sepeda Motor Terjaring dalam Oprasi Balap Liar dan Knalpot Brong Polres Nganjuk Selama Ramadan

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:35 WIB

Tiga Kasus Narkotika dan Okerbaya Diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025, Empat Tersangka Diringkus Polres Nganjuk

Berita Terbaru