JAKARTA, ifakta.co – Seorang penghuni kos di Kamp. Komando III/2 RT. 11/03, Kuningan, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dipusingkan dengan ketersediaan lahan dan keberadaan dugaan pungutan liar atau pungli berkedok biaya parkir.
Masalahnya, seorang penghuni kosan mengaku selalu dipersulit ketika dia pulang pada malam hari saat membuka portal akses menuju ke kosnya dan minimnya lahan, lantaran pemilik kos tidak adanya kontribusi untuk wilayah.
Padahal, tempat parkir itu masih di area pemilik kos dan sifatnya jalan umum.
“Jadi, paling pas saya pulang malam disini selalu di portal depan-belakang ya pak dan kebetulan punya kendaraan mobil yang parkir di depan kosnya ibu berinisial L. Nah, setiap saya pulang malam itu kan harus buka portal sama security yang selalu dijaga dan ditutup. Pada saat dibuka, securitynya itu agak marah ke saya gitu loh bahwa saya ini dibilangnya nggak bayar parkir,” ungkap salah seorang penghuni kos berinisial A kepada ifakta.co, Sabtu (03/02).
“Kemudian, saya disuruh bilang ke L (ibu kosnya) temui mereka atau kalau mau katanya jangan parkir di depan kosnya, tapi parkirnya di dekat pos securitynya mereka, nanti bayarnya langsung ke yang punya wilayah (oknum RT) aja, dia (security) bilang begitu,” sambungnya.
Menurut A, perihal untuk biaya parkirnya tidak tahu jumlahnya berapa, sehingga harus bayar sama mereka dan dipergunakannya untuk apa.
“Saya sih kurang tau berapa duitnya, tapi katanya harus bayarnya sama mereka, karna selama ini mereka nggak pernah dapet pembayaran dari ibu L, dia bilang begitu,” sebutnya.
Dia pun mengaku bahwa dirinya selalu kasih uang tip tiap hari dan adanya penekanan saat ingin membukakan portal tersebut.
“Tetep aja pak, jadi gamungkin saya minta tolong nggak saya kasih, pas setiap buka saya kasih tip, cuman tetep aja kayak dimarahin. Pernah juga saya nggak dibukain malah, saya didiemin aja akhirnya saya buka sendiri tuh portalnya,” tukasnya.