Soal Pemakzulan, Ormas LMP Berencana akan Gelar Aksi Damai Bela NKRI

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum LMP, HM. Arsyad Cannu saat konferensi pers terkait berencana akan menggelar aksi damai bela NKRI. (Foto: Ifakta.co/Ist)

Ketum LMP, HM. Arsyad Cannu saat konferensi pers terkait berencana akan menggelar aksi damai bela NKRI. (Foto: Ifakta.co/Ist)

JAKARTA, ifakta.co – Dalam menjelang Pemilu 2024, Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) berencana akan menggelar aksi damai bela NKRI soal beredarnya isu dan menolak Pemakzulan terhadap Presiden yang sah (Joko Widodo alias Jokowi).

Sebagai anak bangsa, digelarnya aksi damai tersebut bertujuan untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Ketua Umum LMP, HM. Arsyad Cannu menyampaikan bahwa Laskar Merah Putih hadir bukan sebagai orangnya pak Jokowi, melainkan membela pemimpin Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapapun yang akan memecah belah Laskar Merah Putih Garda terdepan dalam membela Kedaulatan Repubik Indonesia,” kata HM Arsyad Cannu didampingi 3 Ketua Mada beserta jajaran pengurus usai menggelar rapat koordinasi dan kosolidasi, di Mabes LMP, Jalan Mawardi, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (26/01).

Baca juga :  Podcast PWI Jakbar: Camat Palmerah Bicara Soal Wilayahnya

Menurut Arsyad, soal pemakzulan yang dilakukan tersebut merupakan gerakan inkonstitusional dan memperkeruh suasana jelang Pemilu 2024.

“Gerakan tersebut bertentangan dengan konstitusi terutama Pasal 7B UUD 1945 dan berpotensi menciptakan dampak kevakuman kekuasaan pada saat masa jabatan Presiden Jokowi berakhir,” ujarnya.

Arsyad mengaku, bahwa pemakzulan tidak bisa dilakukan sembarangan, karena harus memiliki dasar yang kuat untuk membuktikan kalau Presiden atau Pemimpin Republik ini melakukan sebuah pelanggaran seperti korupsi, terlibat penyuapan, melakukan kejahatan berat, dan melanggar ideologi negara.

“Pemakzulan presiden itu harus lebih dulu berawal dari DPR, seperti adanya hak angket atau hak menyatakan pendapat. Kemudian dari usulan pemakzulan itu diserahkan ke Mahkamah Konstitusi, dari MK kemudian dikembalikan ke DPR. Bila proses berlanjut maka dibawa ke MPR,” jelasnya.

Baca juga :  Jelang Imlek, Warga Tionghoa Jaksel Padati Wihara Hok Tek Tjeng Sin untuk Sembahyang

Dia pun menambahkan, pihaknya berencana akan menggelar aksi damai dan diperkirakan 5.000 Kader LMP hadir dalam kegiatan tersebut.

“Tunggu aksi kita dan diperkirakan 5.000 Kader LMP akan ikut berdemo di Gedung DPR RI,” sebutnya.

Di lain sisi, Ketua Mada LMP Provinsi Banten, Rudi Ongky menyampaikan, pihaknya dari LMP Mada Banten akan menurunkan 1.000 Kader dalam aksi damai bela NKRI untuk menolak Pemakzulan Presiden yang sah.

“Kami selaku anak bangsa akan terus bersinergi dengan TNI-Polri dalam menjaga keutuhan bangsa dan mencegah terjadinya perpecahan. Kami LMP akan menciptakan situasi yang aman, damai, dan sejuk bagi NKRI yang kita cintai,” ucap Rudi.

Baca juga :  Foto: Caleg Gerindra Andy Cahyadi Gelar Sosialisasi dan Resmikan Posko Pemenangan

Hal yang sama juga di sampaikan Kamada Provinsi Jawa Barat maupun DKI Jakarta, H.Awandi Siroj dan H.Agus Salim. Keduanya menyatakan, bahwa aksi damai bela NKRI untuk menolak Pemakzulan Presiden yang sah.

Sehingga, Mada Jabar akan menurunkan sekitar 1.500 dan DKI Jakarta berkisar 1.000 Kader LMP.

Sebagai informasi, Mabes LMP telah menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi yang dihadiri oleh Ketua Harian, Wakil Panglima Besar Laskar Merah Putih tingkat Nasional, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Wakil Sekjen Mabes LMP, Kepala Kesekretariatan, Ketua Mada Jabar, Mada Banten, Mada DKI Jakarta.

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru