Toko Kosmetik Dekat Markas Polres Bekasi Kota Nekat Jual Pil Koplo

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko kosmetik di Jalan Sultan Agung Kranji Bekasi Kota diduga jula obat tramadol dan hexymer (Poto: ifakta.co/Jo)

Toko kosmetik di Jalan Sultan Agung Kranji Bekasi Kota diduga jula obat tramadol dan hexymer (Poto: ifakta.co/Jo)

BEKASI, ifakta.co – Sebuah toko kosmetik di Jalan Sultan Agung, Kranji, Bekasi Kota nekat menjual obat daftar G (gevaarlijk/berbahaya) jenis tramadol dan hexymer. Padahal tidak jauh dari lokasi ini terdapat markas Polres Bekasi Kota

Meski dekat dengan markas kepolisian, toko kosmetik ini dengan bebas menjual obat yang kerap disebut pil koplo. Bahkan pantauan ifakta.co sejumlah anak remaja silih berganti mendatangi toko tersebut diduga untuk membeli obat yang peredarannya tidak dijual bebas itu.

Baca juga :  Pedagang Pil Koplo Nekat Buka Lapak di Dekat Markas Polres Bekasi Kota, Aktivis: Polisi Kemana?

“Dari siang hingga sore toko itu ramai anak muda yang beli mas. Kalau toko itu jual pil koplo kok bisa polisi tidak tahu,” jelas Munih yang juga warga sekitar kepada ifakta.co (22/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi pelayan toko mengaku berani menjual obat keras itu, karena kenal oknum aparat kepolisian. Ia juga mengaku telah menyetor uang koordinasi setiap bulannya kepada oknum tersebut.

“Kami ada setor uang untuk kordi bang. Biasa kami titipkan tiap bulan,” papar penjaga toko kepada ifakta.co (22/1/2024).

Baca juga :  Didukung Ormas, Zulkarnain Balon Kuat Bupati Kabupaten Tangerang

Menaggapi hal tersebut, pemantau kebijakan publik, Adi S.H. berharap kepada BPOM RI dan Dinas Kesehatan Bekasi Kota untuk melakukan sidak toko obat kosmetik yang menjual tarmadol, hexymer dan sejenisnya. Sebab dipastikan toko tersebut jelas tidak memiliki izin edar.

“Mereka (toko obat/kosmetik) hampir rata-rata tidak punya legalitas izin untuk menjual obat jenis tramadol dan hexymer, jadi harus segera ditindak,” ujarnya, Senin (22/1).

Baca juga :  Didukung Ormas, Zulkarnain Balon Kuat Bupati Kabupaten Tangerang

Lumpen yang juga aktifis 98 ini mencurigai adanya dugaan keterlibatan oknum polisi terutama dari Polres Metro Bekas Kota dibalik bebasnya peredaran obat ini  di Bekasi Kota.

Kecurigaan tersebut beralasan, lantaran ada toko kosmetik yang terletak tak jauh dari markas polisi. namun dengan bebas menjual tarmadol dan hexymer.

“Kan loginya masa iya Polres gak tau ada toko kosmetik yang jual pil koplo tapi bebas-bebas aja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Beredar Video Ibu-Ibu Marah di Agen LPG Karena Tak Bisa Beli LPG 3Kg
Musrenbang Kecamatan Kresek, Pentingnya Meningkatkan SDM dan Tata Kelola Yang Transparan Dibidang Infrastruktur
Hari Jadi Ke-7, RSUD Pakuhaji Mantapkan Transformasi Layanan Kesehatan
Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Tanggung Jawab dalam Bertugas
Polresta Tangerang Amankan Aksi Unjuk Rasa di Proyek Urugan Tanah PIK 2 Kecamatan Kronjo
Sambut Isro Mi’raj Pemuda Desa Sidoko Bersama Masyarakat Semangat Kerja Bakti Demi Kelancaran Acara
Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan SP Ketiga ke Pemilik Bangunan Liar
Inilah 5 Program Unggulan Diskan Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 22:39 WIB

Beredar Video Ibu-Ibu Marah di Agen LPG Karena Tak Bisa Beli LPG 3Kg

Senin, 3 Februari 2025 - 16:10 WIB

Musrenbang Kecamatan Kresek, Pentingnya Meningkatkan SDM dan Tata Kelola Yang Transparan Dibidang Infrastruktur

Senin, 3 Februari 2025 - 08:45 WIB

Wakapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Tanggung Jawab dalam Bertugas

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:02 WIB

Polresta Tangerang Amankan Aksi Unjuk Rasa di Proyek Urugan Tanah PIK 2 Kecamatan Kronjo

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:51 WIB

Sambut Isro Mi’raj Pemuda Desa Sidoko Bersama Masyarakat Semangat Kerja Bakti Demi Kelancaran Acara

Berita Terbaru