PALEMBANG, ifakta.co – Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr Moh. Eka Kartika EM SH MHum, membuka dan memimpin sidang terbuka sumpah advokat Pengadilan Tinggi Palembang, pada Senin (22/1).
Sidang terbuka yang diikuti sebanyak 18 peserta calon advokat dari angkatan XVI Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel dengan agenda pengambilan sumpah/janji advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palembang
Pada kesempatan itu, usai membuka sidang, Moh. Eka mengatakan, bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah/janji advokat itu dilakukan sesuai Pasal 4 ayat (1) UU No 18 Tahun 2023 tentang Advokat, sebelum menjalani profesinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Advokat perlu diambil sumpahnya menurut agamanya masing-masing di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisilinya serta surat Ketua Mahkamah Agung tentang penyumpahan advokat,” ujar Eka.
Selanjutnya selain dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah secara simbolis terhadap dua peserta calon Advokat KAI Sumsel, acara juga diisi dengan penyerahan cinderamata dari Presiden KAI, Siti Jamaliah lubis SH kepada Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr Moh. Eka SH MHum, serta foto bersama.
Sebelumnya, Presiden KAI, Siti Jamaliah lubis SH didampingi Ketua KAI Sumsel, Badiun Aidri SH dan pengurus lainnya juga telah melantik ke 18 peserta calon advokat angkatan XVI tersebut.
“Jaga integritas kalian, jadilah advokat yang cerdas, yang berani, untuk membantu masyarakat dalam mencari keadilan dan penegakan hukum,” ucap Presiden KAI yang akrab dipanggil Kak Mia ini, saat memberikan sambutannya sebelum melantik peserta calon Advokat.
Terakhir, ia juga meminta kepada seluruh peserta calon Advokat KAI Sumsel angkatan XVI untuk selalu menjaga nama baik organisasi dan membesarkan nama KAI di wilayah Sumatera Selatan.
“Dan jalankan profesi advokat dengan sungguh-sungguh, jujur dan dengan semangat tinggi sebagai bagian dari penegak hukum. Mari, jaga nama baik organisasi dan besarkan nama KAI di Sumatera Selatan,” tegas Presiden KAI ke 2 ini.
Terpisah, Ketua DPD KAI Sumsel, Badiun Aidri SH menyampaikan ucapan syukur telah terselenggaranya acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji advokat yang digelar di Aula Pengadilan Tinggi Palembang.
“Alhamdulilah setelah melalui beberapa tahapan akhirnya bisa diambil sumpah dan remainjadi advokat,” ujar Badiun.
Badiun mengatakan, sesuai dengan yang diamanatkan UU Advokat No 18 tahun 2023, para peserta calon advokat yang telah dinyatakan lulus ujian dan telah selesai mengikuti Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), dan juga tentunya telah selesai melaksanakan magang, hari ini, Senin, tanggal 22 Januari 2024 telah selesai mengikuti Pelantikan Calon Advokat dan sudah meniadi Advokat setelah dilantik langsung oleh Ibu Presiden Kongres Advokat.
Dia melanjutkan, para peserta usai dilantik langsung dilakukan pengambilan sumpah advokat pada sidang terbuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Hakim Moh Eka Kartika EM.
Masih dikatakan Badiun, dirinya berharap agar para Advokat yang sudah disahkan bisa menjadi Advokat yang handal, tegas, dan berani serta jujur dalam menyuarakan kebenaran.
“Jangan pernah ada rasa takut dalam menegakkan supremasi hukum, dalam artian yang sebenarnya, karena Advokat dalam melaksanakan Profesi Advokat dilindungi oleh UU Advokat itu sendiri, serta tetap menjaga nama baik organisasi yang telah menjadikan kita Advokat, yakni Kongres Advokat Indonesia,” tukasnya.