Bangunan 4 Lantai Tanpa PBG Diabaikan Aparat

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan 4 lantai tak kantongi PBG diabaikan aparat. (Foto: Ifakta.co)

Bangunan 4 lantai tak kantongi PBG diabaikan aparat. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.co – Minimnya pengawasan yang dilakukan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat diduga menjadi penyebab maraknya bangunan tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap kegiatan pembangunan di wilayahnya.

Seperti halnya kegiatan pembangunan sebuah gedung perkantoran di JL.P.Tubagus Angke Perum Taman Duta Mas Blok.D9/B Kav.No.29, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, yang berdiri mulus dengan bermodalkan Informasi Rencana Kota (IRK) hingga bebas beraktifitas meski bangunan tersebut tidak dilengkapi dengan PBG.

Baca juga :  Viral Artis Saepul Jamil Ditangkap di Jalur Busway Jelambar, Begini Penjelasan Polisi

“Papan izinnya lagi di urusin sama pak Rendi, terus katanya sih denger-denger IRK (Informasi Rencana Kota) nya udah turun. Kalau kita kan cuman tukang, ya pahamla hehe,” ujar salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya dan juga mewakili Wakil Mandor mang Diding, Senin (08/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, bahwa bangunan tersebut peruntukannya untuk kantor.

“Ini sih untuk kantor katanya. 4 lantai, cuman ini keliatan tinggi karna 6 meter,” sebutnya.

Baca juga :  Warga City Park Cengkareng Desak Pengelola Bersihkan Lumut yang Tumbuh di Gedung

Sementara menanggapi adanya bangunan perkantoran yang menyalahi aturan ini, Aktivis Pemantau Kebijakan Publik, Awy Eziary mengatakan, bahwa sangat menyayangkan atas kinerja instasi terkait yang tidak menjalankan sesuai tupoksinya.

“Anehnya, mengapa kegiatan pembangunan perkantoran tersebut tidak mendapat tindakan? Bukankah sudah menjadi tugas dari Kasie Pengawasan Sudin Citata untuk merekomendasikan ke unit terkait? Lalu mengapa tidak dilakukan hal itu?,” tanya Awy.

Menurut Awy, tidak adanya tindakan tersebut menyiratkan adanya dugaan praktik aliran gratifikasi ke oknum-oknum terkait di jajaran Sudin Citata Jakbar yang berkolaborasi dengan pemilik bangunan, hingga mengakibatkan berdirinya gedung perkantoran tak mengantongi PBG namun dibiarkan dibangun 4 lantai.

Baca juga :  Bazar di Taman Waduk Pluit Penjaringan Diduga Tak Kantongi Izin

Bahkan, Awy pun meminta kepada instansi terkait untuk lakukan penindakan terhadap kegiatan pembangunan gedung perkantoran tersebut.

“Pelanggaran jelas dan aturan hukumnya juga jelas, gak usah takut ada backingan, sikat aja. Apakah Kasie Pengawas Sudin Citata Jakbar, tetap akan melempem bekerja?,” tegasnya.

Pantauan Ifakta.co, berdirinya pembangunan gedung perkantoran 4 lantai tersebut pengerjaannya sudah sekitar 70%.

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran
Warga Kebon Bawang Jakut Tolak Pembangunan Sutet PLN, Mengapa?

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:43 WIB

Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB