Bangunan 4 Lantai Tanpa PBG Diabaikan Aparat

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan 4 lantai tak kantongi PBG diabaikan aparat. (Foto: Ifakta.co)

Bangunan 4 lantai tak kantongi PBG diabaikan aparat. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.co – Minimnya pengawasan yang dilakukan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat diduga menjadi penyebab maraknya bangunan tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap kegiatan pembangunan di wilayahnya.

Seperti halnya kegiatan pembangunan sebuah gedung perkantoran di JL.P.Tubagus Angke Perum Taman Duta Mas Blok.D9/B Kav.No.29, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, yang berdiri mulus dengan bermodalkan Informasi Rencana Kota (IRK) hingga bebas beraktifitas meski bangunan tersebut tidak dilengkapi dengan PBG.

Baca juga :  Viral Artis Saepul Jamil Ditangkap di Jalur Busway Jelambar, Begini Penjelasan Polisi

“Papan izinnya lagi di urusin sama pak Rendi, terus katanya sih denger-denger IRK (Informasi Rencana Kota) nya udah turun. Kalau kita kan cuman tukang, ya pahamla hehe,” ujar salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya dan juga mewakili Wakil Mandor mang Diding, Senin (08/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, bahwa bangunan tersebut peruntukannya untuk kantor.

“Ini sih untuk kantor katanya. 4 lantai, cuman ini keliatan tinggi karna 6 meter,” sebutnya.

Baca juga :  Warga City Park Cengkareng Desak Pengelola Bersihkan Lumut yang Tumbuh di Gedung

Sementara menanggapi adanya bangunan perkantoran yang menyalahi aturan ini, Aktivis Pemantau Kebijakan Publik, Awy Eziary mengatakan, bahwa sangat menyayangkan atas kinerja instasi terkait yang tidak menjalankan sesuai tupoksinya.

“Anehnya, mengapa kegiatan pembangunan perkantoran tersebut tidak mendapat tindakan? Bukankah sudah menjadi tugas dari Kasie Pengawasan Sudin Citata untuk merekomendasikan ke unit terkait? Lalu mengapa tidak dilakukan hal itu?,” tanya Awy.

Menurut Awy, tidak adanya tindakan tersebut menyiratkan adanya dugaan praktik aliran gratifikasi ke oknum-oknum terkait di jajaran Sudin Citata Jakbar yang berkolaborasi dengan pemilik bangunan, hingga mengakibatkan berdirinya gedung perkantoran tak mengantongi PBG namun dibiarkan dibangun 4 lantai.

Baca juga :  Bazar di Taman Waduk Pluit Penjaringan Diduga Tak Kantongi Izin

Bahkan, Awy pun meminta kepada instansi terkait untuk lakukan penindakan terhadap kegiatan pembangunan gedung perkantoran tersebut.

“Pelanggaran jelas dan aturan hukumnya juga jelas, gak usah takut ada backingan, sikat aja. Apakah Kasie Pengawas Sudin Citata Jakbar, tetap akan melempem bekerja?,” tegasnya.

Pantauan Ifakta.co, berdirinya pembangunan gedung perkantoran 4 lantai tersebut pengerjaannya sudah sekitar 70%.

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru