Bangunan 4 Lantai Tanpa PBG Diabaikan Aparat

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan 4 lantai tak kantongi PBG diabaikan aparat. (Foto: Ifakta.co)

Bangunan 4 lantai tak kantongi PBG diabaikan aparat. (Foto: Ifakta.co)

JAKARTA, IFAKTA.co – Minimnya pengawasan yang dilakukan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat diduga menjadi penyebab maraknya bangunan tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap kegiatan pembangunan di wilayahnya.

Seperti halnya kegiatan pembangunan sebuah gedung perkantoran di JL.P.Tubagus Angke Perum Taman Duta Mas Blok.D9/B Kav.No.29, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, yang berdiri mulus dengan bermodalkan Informasi Rencana Kota (IRK) hingga bebas beraktifitas meski bangunan tersebut tidak dilengkapi dengan PBG.

Baca juga :  Viral Artis Saepul Jamil Ditangkap di Jalur Busway Jelambar, Begini Penjelasan Polisi

“Papan izinnya lagi di urusin sama pak Rendi, terus katanya sih denger-denger IRK (Informasi Rencana Kota) nya udah turun. Kalau kita kan cuman tukang, ya pahamla hehe,” ujar salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya dan juga mewakili Wakil Mandor mang Diding, Senin (08/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, bahwa bangunan tersebut peruntukannya untuk kantor.

“Ini sih untuk kantor katanya. 4 lantai, cuman ini keliatan tinggi karna 6 meter,” sebutnya.

Baca juga :  Warga City Park Cengkareng Desak Pengelola Bersihkan Lumut yang Tumbuh di Gedung

Sementara menanggapi adanya bangunan perkantoran yang menyalahi aturan ini, Aktivis Pemantau Kebijakan Publik, Awy Eziary mengatakan, bahwa sangat menyayangkan atas kinerja instasi terkait yang tidak menjalankan sesuai tupoksinya.

“Anehnya, mengapa kegiatan pembangunan perkantoran tersebut tidak mendapat tindakan? Bukankah sudah menjadi tugas dari Kasie Pengawasan Sudin Citata untuk merekomendasikan ke unit terkait? Lalu mengapa tidak dilakukan hal itu?,” tanya Awy.

Menurut Awy, tidak adanya tindakan tersebut menyiratkan adanya dugaan praktik aliran gratifikasi ke oknum-oknum terkait di jajaran Sudin Citata Jakbar yang berkolaborasi dengan pemilik bangunan, hingga mengakibatkan berdirinya gedung perkantoran tak mengantongi PBG namun dibiarkan dibangun 4 lantai.

Baca juga :  Bazar di Taman Waduk Pluit Penjaringan Diduga Tak Kantongi Izin

Bahkan, Awy pun meminta kepada instansi terkait untuk lakukan penindakan terhadap kegiatan pembangunan gedung perkantoran tersebut.

“Pelanggaran jelas dan aturan hukumnya juga jelas, gak usah takut ada backingan, sikat aja. Apakah Kasie Pengawas Sudin Citata Jakbar, tetap akan melempem bekerja?,” tegasnya.

Pantauan Ifakta.co, berdirinya pembangunan gedung perkantoran 4 lantai tersebut pengerjaannya sudah sekitar 70%.

Berita Terkait

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum
Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan
Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik
Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Jumat, 6 September 2024 - 16:42 WIB

Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Jumat, 6 September 2024 - 11:11 WIB

Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Rabu, 4 September 2024 - 15:27 WIB

Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Senin, 2 September 2024 - 11:29 WIB

Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca