Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencabulan Siswi SMP

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN ifakta.co – Dua tersangka yang mencabuli DA (13) gadis yang masih duduk di bangku SMP di Bangkalan, sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan, kedua tersangka yakni MR dan BK mengenal korban DA lewat Tik Tok.

Baca juga :  Tim SAR Sat Brimob Polda Jatim bersama BPBD Pamekasan Berhasil Evakuasi Jenazah dari Dalam Sumur

“Jadi krologisnya setelah berkenalan di TikTok dan mendapatkan nomor WhatsApp, korban dibawa ke tempat kos pelaku,” kata AKP Heru , Jumat (5/1)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat kos pelaku itulah DA dicekoki minuma keras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

Menurut Heru, berdasarkan pengakuan pelaku kepada petugas korban dicabuli sebanyak 2 kali.

Baca juga :  Ribuan Personel Polda Jatim Disiagakan di Malam Pergantian Tahun Baru 2024

“Pengakuan nya 2 kali yakni dilakukan secara bergantian oleh MR dan BK,” kata Heru.

Tak hanya itu saja, dari tempat kejadian Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti baik dari korban dan juga pelaku.

“Ada barang berupa pakaian korban, dan pelaku serta alat komunikasi yakni hp dan sepeda motor yang digunakan pelaku juga kami sita,” lanjutnya.

Baca juga :  Jelang Pergantian Tahun, Polres Ngawi Musnahkan 176 Knalpot Brong

Atas perbuatan bejat kedua pelaku tersebut, kini MR dan BK harus mendekam dibalik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

(MAY).

Berita Terkait

Kunker Ke Markas Yonif 143/TWEJ, Pangdam II/Sriwijaya Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Menjaga Keharmonisan
Musyawarah Desa Mendukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Rambang Senuling
KPPM Surabaya Gebyar Hari Pattimura ke 208
Zaenal Mustofa, Kuasa Hukum Penuntut Kasus Ijazah Jokowi Resmi Jadi Tersangka
Hasto Kristiyanto Disidang, Saeful Bahri Jadi Saksi Kunci Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Resmi Disidangkan Hari Ini, UGM Digugat 1.069 Triliun
Dari Jantung Pertambangan Menjadi Destinasi Wisata Impian di Muara Enim
Belasan Wartawan Online Kota Prabumulih Gelar Musyawarah Bentuk Kepengurusan Prematur IWO Periode 2025-2030

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:30 WIB

Kunker Ke Markas Yonif 143/TWEJ, Pangdam II/Sriwijaya Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Menjaga Keharmonisan

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:29 WIB

Musyawarah Desa Mendukung Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Rambang Senuling

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:12 WIB

KPPM Surabaya Gebyar Hari Pattimura ke 208

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:08 WIB

Zaenal Mustofa, Kuasa Hukum Penuntut Kasus Ijazah Jokowi Resmi Jadi Tersangka

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:56 WIB

Hasto Kristiyanto Disidang, Saeful Bahri Jadi Saksi Kunci Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Berita Terbaru