Modus Penipuan Dealer Sepeda Mirip Skema Segitiga di Probolinggo Berhasil diungkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO KOTA ifakta.co – Seiring perkembangan jaman, modus kejahatan penipuan semakin variatif dan cerdik.

Salah satunya yang marak saat ini menggunakan ”Skema Segitiga”.

Penipuan dengan cara yang mirip dengan Skema Segitiga ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Probolinggo Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mengejutkan, Ketiga pelaku saat ini statusnya adalah narapidana Narkotika yang menghuni salah satu Lapas di Jawa Timur yang telah mendapat vonis tetap antara 4 Tahun s/d 15 Tahun.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menerangkan, kasus ini bermula saat Tersangka SD Als. TL (40 Th) warga Madiun selaku pemilik ide penipuan mencari sampling dealer motor secara acak di Google.

Baca juga :  Tim SAR Sat Brimob Polda Jatim bersama BPBD Pamekasan Berhasil Evakuasi Jenazah dari Dalam Sumur

Setelah memilih, TL menelepon nomor Admin yang tercantum di Google dan mengatakan hendak membeli sepeda motor Honda ADV.

“ Lalu TL menyuruh tersangka UD Als. PN (28 Th) warga Mojokerto, untuk membuat bukti transfer palsu dengan belajar di Youtube menggunakan aplikasi EDIT TEXT. Setelahnya, bukti transfer tersebut dikirimkan ke Admin Dealer,” ujar Wadi ,Selasa (2/1/24).

TL juga mengirimkan foto KTP palsu untuk meyakinkan korban. Sayangnya Admin lalai karena tidak mengecek di rekening, merasa bahwa uang tersebut sudah masuk.

Tak sampai disitu, TL lalu menyuruh tersangka HL (27 Th), warga Kab. Sampang untuk mencari pembeli dan akhirnya berhasil menemukan MS warga Kab. Pamekasan yang merupakan teman dari kakak HL.

Baca juga :  Lapas Narkotika Jakarta Adakan Refleksi Akhir Tahun 2023 Agar Lebih Baik Tahun 2024

“TL lalu mencari jasa angkut di Google dan menemukan nomor NN untuk mengangkut sepeda motor tersebut dari Dealer ke rumah MS di Kab. Pamekasan. Uang hasil kejahatan tersebut ditransfer ke rekening aplikasi SAKUKU dan kemudian dibagi oleh ketiganya”, tambah Wadi.

Dirasa sukses dan tidak ketahuan, 2 (dua) hari kemudian TL kembali memesan sepeda motor Honda PCX di dealer yang sama dengan modus yang sama persis.

Setelah penipuan pembelian Honda PCX ini terjadi, Admin Dealer baru sadar bahwa bukti transfer yang dikirimkan adalah palsu dan tidak ada uang yang masuk ke rekening Dealer hingga akhirnya korban melapor ke Polres Probolinggo Kota.

Baca juga :  Harkamtibmas, Polda Jatim Gelar Razia Hiburan Malam Jelang Nataru 2024

“ Setelah dilakukan Upaya profiling melalui ITE, petugas dari Sat Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya di salah satu Lapas di Jawa Timur dan mengamankan barang bukti HP yang digunakan untuk melakukan penipuan. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan kedua sepeda motor hasil penipuan tersebut di Madura, namun pemilik rumah tidak ada di tempat “, jelasnya.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp. 72.600.000,- (Tujuh puluh dua juta enam ratus ribu rupiah).

“Terhadap ketiga tersangka kami jerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 (empat) tahun. Sedangkan terhadap penadah kita terbitkan DPO” pungkasnya.

(MAY).

Berita Terkait

Merasa Ditipu, Wartawan Laporkan Pelaku Investasi Bodong ke Polisi
Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)
Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos
Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus
Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma
Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali
Polisi Berhasil Ungkap Komplotan Pencuri Sapi di Lumajang, Dua Tersangka Diamankan
Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 22:56 WIB

Merasa Ditipu, Wartawan Laporkan Pelaku Investasi Bodong ke Polisi

Selasa, 3 September 2024 - 22:15 WIB

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)

Selasa, 3 September 2024 - 17:23 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Es Moni yang Viral di Medsos

Senin, 2 September 2024 - 15:57 WIB

Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus

Minggu, 1 September 2024 - 14:32 WIB

Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca