PKL Kota Tua Keluhkan Larangan Berjualan di Malam Tahun Baru

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang kali lima (PKL) yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Kunir, kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat mengeluhkan kebijakan dilarang berjualan
saat malam perayaan tahun baru 2024.

Pedagang kali lima (PKL) yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Kunir, kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat mengeluhkan kebijakan dilarang berjualan saat malam perayaan tahun baru 2024.

JAKARTA, IFAKTA.CO – Sejumlah pedagang kali lima (PKL) yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Kunir, kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat mengeluhkan kebijakan dilarang berjualan
saat malam perayaan tahun baru 2024.

Larangan berjualan dikarenakan pihak UPK Kota Tua selaku pemangku kebijakan akan sterilisasi
kawasan tersebut dari aktivitas PKL pada momentum pergantian tahun.

“Kami para pedagang sangat kecewa atas kebijakan UPK Kota Tua, adanya larangan
berjualan di saat malam tahun baru. Seharusnya mereka selaku pemangku kebijakan mencarikan solusi agar para pedagang bisa mencari rejeki,” ujar pedagang yang enggan disebutkan namanya ini, Jumat (29/12/2023).

Ia mengatakan, kebijakan itu seharusnya diberikan solusi agar para PKL bisa berjualan dan ditata dengan baik pada saat malam tahun baru.

Baca juga :  Ambyar! Denny Caknan Sukses Bius Ribuan Pengunjung Culinary Day Kota Tangerang

“Padahal kami ingin bertemu duduk bersama untuk dicarikan solusi agar pedagang bisa berjualan di malam tahu baru, namun pihak UPK Kota Tua seakan menghindar dan tidak mau mendengar keluhan kami ini,” ucapnya.

Menurutnya, keluhan pegadang
pernah disampaikan kepada Camat Tamansari, namun jawabannya bahwa kebijakan pedagang ada di UPK Kota Tua.

“Kami sudah bertemu dengan pak Camat, dikatakannya bahwa semua kebijakan itu ada di UPK Kota Tua,” jelasnya.

Baca juga :  NU Cengkareng Pererat Silaturahmi dengan Polsek Cengkareng

Ia mengharapkan agar UPK Kota Tua memberikan kebijakan berjualan kepada para pedagang untuk mengais rezeki dengan memanfaatkan momen di malam pergantian tahun.

“Kami berharap ada solusi dari UPK Kota Tua, agar kami diberikan ijin berdagang mencari nafkah,” pintanya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak UPK Kota Tua belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Tjokorda Ramaikan Bursa Jaksa Agung, Umar Abdul Aziz: Sosok Berintegritas Tinggi
Berbagi Kebahagiaan, Ditresnarkoba Polda Metro Beri Bantuan Ke Panti Asuhan Nurul Iman
Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI
Jelang Ramadhan dan Mudik, Pahami Pentingnya Antiseptik Luka yang Mengandung Povidone-Iodine
Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit
Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025
Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:20 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Ditresnarkoba Polda Metro Beri Bantuan Ke Panti Asuhan Nurul Iman

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:41 WIB

Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:12 WIB

Jelang Ramadhan dan Mudik, Pahami Pentingnya Antiseptik Luka yang Mengandung Povidone-Iodine

Senin, 17 Februari 2025 - 18:09 WIB

Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:38 WIB

Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025

Berita Terbaru