PKL Kota Tua Keluhkan Larangan Berjualan di Malam Tahun Baru

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang kali lima (PKL) yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Kunir, kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat mengeluhkan kebijakan dilarang berjualan
saat malam perayaan tahun baru 2024.

Pedagang kali lima (PKL) yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Kunir, kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat mengeluhkan kebijakan dilarang berjualan saat malam perayaan tahun baru 2024.

JAKARTA, IFAKTA.CO – Sejumlah pedagang kali lima (PKL) yang biasa mangkal di sepanjang Jalan Kunir, kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat mengeluhkan kebijakan dilarang berjualan
saat malam perayaan tahun baru 2024.

Larangan berjualan dikarenakan pihak UPK Kota Tua selaku pemangku kebijakan akan sterilisasi
kawasan tersebut dari aktivitas PKL pada momentum pergantian tahun.

“Kami para pedagang sangat kecewa atas kebijakan UPK Kota Tua, adanya larangan
berjualan di saat malam tahun baru. Seharusnya mereka selaku pemangku kebijakan mencarikan solusi agar para pedagang bisa mencari rejeki,” ujar pedagang yang enggan disebutkan namanya ini, Jumat (29/12/2023).

Ia mengatakan, kebijakan itu seharusnya diberikan solusi agar para PKL bisa berjualan dan ditata dengan baik pada saat malam tahun baru.

Baca juga :  Ambyar! Denny Caknan Sukses Bius Ribuan Pengunjung Culinary Day Kota Tangerang

“Padahal kami ingin bertemu duduk bersama untuk dicarikan solusi agar pedagang bisa berjualan di malam tahu baru, namun pihak UPK Kota Tua seakan menghindar dan tidak mau mendengar keluhan kami ini,” ucapnya.

Menurutnya, keluhan pegadang
pernah disampaikan kepada Camat Tamansari, namun jawabannya bahwa kebijakan pedagang ada di UPK Kota Tua.

“Kami sudah bertemu dengan pak Camat, dikatakannya bahwa semua kebijakan itu ada di UPK Kota Tua,” jelasnya.

Baca juga :  NU Cengkareng Pererat Silaturahmi dengan Polsek Cengkareng

Ia mengharapkan agar UPK Kota Tua memberikan kebijakan berjualan kepada para pedagang untuk mengais rezeki dengan memanfaatkan momen di malam pergantian tahun.

“Kami berharap ada solusi dari UPK Kota Tua, agar kami diberikan ijin berdagang mencari nafkah,” pintanya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak UPK Kota Tua belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca