Bawaslu Nganjuk Gelar Rakor Pembentukan PTPS dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Nganjuk Gelar Rakor Pembentukan PTPS dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024 (Poto: ifakta.co/may)

Bawaslu Nganjuk Gelar Rakor Pembentukan PTPS dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024 (Poto: ifakta.co/may)

NGANJUK ifakta.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka pengawasan Pemilu 2024 pada Sabtu 23 Desember 2023 di Aula Hotel Front One Nganjuk.

Baca juga :  PPATK Temukan Transaksi Janggal Dana Pemilu 2024

Hadir dalam Rakor tersebut Komisioner Bawaslu Kabupeten Nganjuk yakni Mahrus Ali Sofyan koordinator divisi SDM dan Organisasi, Tanoyo koordinator divisi Pengawasan dan Parmas, Nanang Kasek Bawaslu, Panwascam se – Kabupaten Nganjuk , HMI , GMNI, PMII, PWI Nganjuk dan Ormas.

Baca juga :  KPU Jakbar Siap Distribusikan Logistik Pemilu 2024 di Lima Kecamatan

Adapun nara sumber yang dihadirkan pada sosialisasi pembentukan PTPS itu ada dua orang, diantaranya Abdul Aziz dan Nuniek F.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya Abdul Aziz menjelaskan dasar hukum pembentukan petugas PTPS yakni : UU tahun 2017 dan UU tahun 2023, Peraturan Bawaslu No. 1 tahun 2020, Peraturan Bawaslu No. 3 tahun 2022, Peraturan Bawalu No. 4 tahun 2022.

“Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu kinerja Panwaslu Kelurahan / Desa,” tutur Abdul Aziz.

Ia juga menguraikan tentang pengertian Pengawas TPS berikut tugas, wewenang dan kewajiban dari PTPS tersebut.

“Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah pemungutan suara, hal ini tertuang dalam ( UU No.7 tahun 2017 Pasal 90 ayat 2),” ungkap Abdul Aziz.

Berita Terkait

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih
Waka Polsek Bekasi Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 Tingkat Kelurahan Bintara Jaya
PPS Desa Semare Fasilitasi Warga untuk Nobar Debat Publik ke-3 Cabup dan Cawabup Nganjuk 2024 di Balai Desa
Sinergi Polres Nganjuk dan Kecamatan Bagor, Jaga Keamanan Jelang Pilkada Serentak
Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024 Patroli Tiga Pilar Menteng Kontrol Kantor KPU Pusat RI
Tabrani Imbau Masyarakat Aktif dan Jaga Kualitas Penyelenggaraan Pilkada di Tangsel
Kapolsek Duren Sawit hadiri sosialisasi Pilkada 2024
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:20 WIB

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 November 2024 - 13:22 WIB

Waka Polsek Bekasi Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 Tingkat Kelurahan Bintara Jaya

Rabu, 20 November 2024 - 23:06 WIB

PPS Desa Semare Fasilitasi Warga untuk Nobar Debat Publik ke-3 Cabup dan Cawabup Nganjuk 2024 di Balai Desa

Rabu, 20 November 2024 - 18:15 WIB

Sinergi Polres Nganjuk dan Kecamatan Bagor, Jaga Keamanan Jelang Pilkada Serentak

Minggu, 17 November 2024 - 22:23 WIB

Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024 Patroli Tiga Pilar Menteng Kontrol Kantor KPU Pusat RI

Berita Terbaru

Nasional

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:20 WIB

Nasional

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 Nov 2024 - 14:10 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca