Polisi Temukan Fakta Firli Bahuri Tak Laporkan Aset dan Hartanya ke LHKPN

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua KPN Firli Bahuri tak melaporakn aset dan hartanya ke LHKPN (Poto: Istimewa)

Mantan Ketua KPN Firli Bahuri tak melaporakn aset dan hartanya ke LHKPN (Poto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Polda Metro Jaya berencana akan meminta keterangan ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait ditemukanya sejumlah aset dan harta yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain/harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya,”

“Tersangka korupsi wajib menjelaskan soal aset-asetnya sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Ade dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (22/12).

Ade mengingatkan, untuk kepentingan penyidikan, tersangka wajib memberi keterangan tentang seluruh harta bendanya dan harta benda istri atau suami, anak dan harta benda setiap orang atau korporasi yang diketahui dan atau yang diduga mempunyai hubungan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka.

Menurut Ade, pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (27/12).

Ini merupakan panggilan kedua setelah Firli mangkir dalam pemeriksaan yang diagendakan pada Kamis (21/12) dengan alasan yang dianggap tidak patut dan tidak wajar.

“(Pemeriksaan) hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” katanya.

Baca juga :  Rutan Kelas I Jakarta Pusat Disambangi Mahasiswa Fakultas Kriminologi UI

Berita Terkait

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi
Sita Rp 78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo
Mantan Kades Jampes dan Kabid PUPR Kabupaten Nganjuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri
Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik, Gegerkan Warga Perumnas 1 Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 14:06 WIB

Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?

Selasa, 5 November 2024 - 13:41 WIB

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Minggu, 3 November 2024 - 13:42 WIB

Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi

Minggu, 3 November 2024 - 08:43 WIB

Sita Rp 78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca