JAKARTA, ifakta.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi dana kampanye yang berasal dari aktifitas tambang Ilegal. Selain itu juga diungkapkan ada lonjakan transaksi mencurigakan terkait kampanye peserta Pemilu 2024 hingga 100 persen.
Menurutnya, lonjakan transaksi mencurigakan ini tidak hanya terjadi di partai politik, melainkan juga perseorangan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menelusuri riwayat dan kaitan transaksi dari daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 2024. Ia menyebut kenaikan transaksi tersebut terjadi sejak Januari lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak pihak yang berkontestasi,” kata Ivan usai menghadiri acara diseminasi PPATK di Hotel Pullman Central Park Kamis lalu, dikutip dari CNNIndonesia, Senin (18/12).
Ia menjelaskan rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang mestinya digunakan untuk membiayai kegiatan kampanye politik cenderung tak bergerak transaksinya.
Iva juga mengaku sudah mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai kenaikan transaksi mencurigakan ini.
“Kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan. Nah, itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal, dipakai untuk membantu yang seperti itu gitu ya,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU) Idham Holik menyebut pihaknya tengah mendalami laporan dari PPATK tersebut. Dalam laporan itu, kata Idham, PPATK menemukan adanya transaksi keuangan hingga ratusan miliar milik salah satu bendahara partai politik.
“PPATK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah,” kata Idham dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/12).
Idham menyebut PPATK tidak merinci aliran atau sumber dana serta penerima dalam dugaan transaksi mencurigakan itu. Oleh sebab itu, Idham mengklaim pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait laporan yang diberikan PPATK.
“Data hanya diberikan dalam bentuk data global, tidak terinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan,” katanya.
Bawaslu akan dalami temuan PPATK
Sementara itu ditempat terpisah, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. Menurutnya, data yang diberikan PPATK merupakan data mentah yang perlu diolah sebelum disampaikan kepada publik.
Lolly enggan berbicara lebih jauh soal detail laporan itu. Ia menyebut pendalaman juga sedang dilakukan secara hati-hati lantaran menyangkut isu sensitif.
“Kami akan menyampaikannya di pekan depan kepada teman-teman, hasil pendalamannya Bawaslu. Jadi sabar, karena ini informasi yang sangat sensitif dan Bawaslu harus berhati-hati dalam melakukan proses pendalaman,” ujarnya dikutip CNNIndonesia, Senin (18/12).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga sudah turun tangan dengan meminta agar Bawaslu beserta KPK menyelidiki dugaan transaksi janggal Pemilu 2024.
“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap! Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” kata Mahfud.