Polisi Razia Dua Klub Malam di PIK, 9 Orang Positif Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK).(Poto: Istimewa)

Ilustrasi: tempat hiburan malam di Pantai Indah Kapuk (PIK).(Poto: Istimewa)

JAKARTA, ifakta.co – Dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara terkena razia. Dalam razia tersebut sembilan pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Razia di dua lokasi tersebut dilakukan Dittipidnakorba Bareskrim Polri bersama dengan petugas Bea Cukai pada Sabtu (2/12) malam hingga Minggu (3/12) pukul 06.00 WIB.

“Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika berbagai macam jenis di situ, ada kokain, ada morfin, ada metamfetamin ada THC,” kata Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvin Simanjuntak dalam keterangannya

Selain itu, kata Calvin, dalam razia itu, pihaknya juga menemukan barang bukti narkoba. Namun, kata dia, temuan itu masih didalami apakah merupakan psikotropika atau obat keras.

“Jadi ini perlu pendalaman, semua barang bukti itu akan kita bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini,” ujarnya.

Baca juga :  Inrit Dikuasai Pengusaha, Sudis Bina Marga Jakbar Diminta Bertindak

Selain itu, dalam razia juga ditemukan ratusan botol minuman keras (miras) yang menggunakan pita cukai palsu. Temuan ini, lanjut Calvin, akan didalami lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai.

“Diduga menggunakan pita cukai palsu dan ada beberapa juga yang tanpa (pita cukai) juga, jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai nanti akan disampaikan,” ucap Calvin.

Baca juga :  Reklame Warna Warni Advertising di Kodim Jakbar Diduga Ilegal

Ia menyebut pihaknya juga menyegel sebuah gudang yang menjadi lokasi penyimpanan ratusan botol miras itu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami melakukan penyegelan karena di situlah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi. Jadi setelah disegel ini, hari ini, siang nanti tim gabungan biar cukai dan Direktorat Narkoba akan mengecek ulang kembali itulah yang saya sampaikan tadi verifikasi dan Pendalaman ulang supaya nanti bisa menemukan hasilnya,” tutur dia.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB