Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arena Gantangan burng di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik (Poto: ifakta.co/my)

Arena Gantangan burng di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik (Poto: ifakta.co/my)

JAKARTA, ifakta.co  – Arena gantangan burung berkicau di komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga menggunakan aliran listrik secara ilegal.

Baca juga :  Reklame Warna Warni Advertising di Kodim Jakbar Diduga Ilegal

Pantauan ifakta.co di lokasi gantangan burung pada Selasa (29/11) sore, ditemukan meteran listrik perusahaan listrik negara (PLN) dalam kondisi rusak namun penerangan lampu bohlam di lokasi itu masih tetap menyala, Padahal panel meteran bertuliskan ‘PERIKSA’.

Baca juga :  Diduga Pengusaha Serobot Jalur Hijau, Kasudin Tamhut Jakbar akan Survei ke Lokasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Listriknya memang lagi rusak,” ujar pemilik arena gantangan, Jhoni saat dikonfirmasi ifakta.co, Rabu (29/11) siang.

Penasaran dengan kejanggalan tersebut, ifakta.co mencoba memasukkan nomor token pelanggan yang tertera di meteran melalui aplikasi PLN Mobile. Namun meteran dengan nomor pelanggan 32 1836 6626 5 itu tidak ditemukan atau tidak terdaftar.

“Itu sudah lama bang, setahu saya dari awal ada gantangan itu meteran listriknya ada tulisan 00.00 (nol). Dan itu udah lama banget. Kalau saya rasa itu ada kerjasama antara pemilik gantangan dengan oknum pegawai PLN,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, menurut sumber tersebut juga mengatakan bahwa keberadaan arena lomba burung itu juga menjadi pertanyaan. Karena menurutnya lahan itu adalah lahan Pemda di bawah UPT Sudin Pemuda dan Olahraga Kota Jakarta Barat.

“Yang saya dengar itu sewanya Rp60 Juta per tahun bang, cuma ngga tau uang sewanya kepada siapa. Coba tanyakan saja kepada pejabat terkait,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, Aktivis Pemantau Kebijakan Publik Awy Aziary, S.H. berharap agar PLN untuk mencopot dan memberikan denda pemakaian sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bukan hanya dicopot saja, tapi harus didenda dan diproses secara hukum,” ujarnya.

Berita Terkait

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir
Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi
Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga
Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas
Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 1500 Makanan ke Warga Terdampak Banjir
Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran
Warga Kebon Bawang Jakut Tolak Pembangunan Sutet PLN, Mengapa?

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:40 WIB

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama Bulan Terakhir

Senin, 3 Februari 2025 - 18:51 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

Polres Metro Jakarta Timur Dan Polsek Pasar Rebo Bagikan 250 Makanan Gratis Ke Warga

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:09 WIB

Foxy Spa & Bar Diduga Tempat Prostitusi Terselubung, Sudin Pariwisata Jakut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:43 WIB

Diduga Foxy Spa & Bar Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony meresmikan gedung pelayanan Hemodialisa RSUD Pakuhaji.(foto:istimewa/ifakta.co)

Regional

Pj Bupati Tangerang Resmikan Gedung Pelayanan Hemodialisa

Selasa, 4 Feb 2025 - 09:36 WIB