Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arena Gantangan burng di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik (Poto: ifakta.co/my)

Arena Gantangan burng di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik (Poto: ifakta.co/my)

JAKARTA, ifakta.co  – Arena gantangan burung berkicau di komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga menggunakan aliran listrik secara ilegal.

Baca juga :  Reklame Warna Warni Advertising di Kodim Jakbar Diduga Ilegal

Pantauan ifakta.co di lokasi gantangan burung pada Selasa (29/11) sore, ditemukan meteran listrik perusahaan listrik negara (PLN) dalam kondisi rusak namun penerangan lampu bohlam di lokasi itu masih tetap menyala, Padahal panel meteran bertuliskan ‘PERIKSA’.

Baca juga :  Diduga Pengusaha Serobot Jalur Hijau, Kasudin Tamhut Jakbar akan Survei ke Lokasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Listriknya memang lagi rusak,” ujar pemilik arena gantangan, Jhoni saat dikonfirmasi ifakta.co, Rabu (29/11) siang.

Penasaran dengan kejanggalan tersebut, ifakta.co mencoba memasukkan nomor token pelanggan yang tertera di meteran melalui aplikasi PLN Mobile. Namun meteran dengan nomor pelanggan 32 1836 6626 5 itu tidak ditemukan atau tidak terdaftar.

“Itu sudah lama bang, setahu saya dari awal ada gantangan itu meteran listriknya ada tulisan 00.00 (nol). Dan itu udah lama banget. Kalau saya rasa itu ada kerjasama antara pemilik gantangan dengan oknum pegawai PLN,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, menurut sumber tersebut juga mengatakan bahwa keberadaan arena lomba burung itu juga menjadi pertanyaan. Karena menurutnya lahan itu adalah lahan Pemda di bawah UPT Sudin Pemuda dan Olahraga Kota Jakarta Barat.

“Yang saya dengar itu sewanya Rp60 Juta per tahun bang, cuma ngga tau uang sewanya kepada siapa. Coba tanyakan saja kepada pejabat terkait,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, Aktivis Pemantau Kebijakan Publik Awy Aziary, S.H. berharap agar PLN untuk mencopot dan memberikan denda pemakaian sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bukan hanya dicopot saja, tapi harus didenda dan diproses secara hukum,” ujarnya.

Berita Terkait

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang
Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:32 WIB

BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:07 WIB

Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump

Berita Terbaru