JAKARTA, ifakta.co – Arena gantangan burung berkicau di komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Cendrawasih, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat diduga menggunakan aliran listrik secara ilegal.
Pantauan ifakta.co di lokasi gantangan burung pada Selasa (29/11) sore, ditemukan meteran listrik perusahaan listrik negara (PLN) dalam kondisi rusak namun penerangan lampu bohlam di lokasi itu masih tetap menyala, Padahal panel meteran bertuliskan ‘PERIKSA’.
Meteran PLN di arena gantangan burung di GOR Cendrawasih (Poto: ifakta.co/my)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Listriknya memang lagi rusak,” ujar pemilik arena gantangan, Jhoni saat dikonfirmasi ifakta.co, Rabu (29/11) siang.
Penasaran dengan kejanggalan tersebut, ifakta.co mencoba memasukkan nomor token pelanggan yang tertera di meteran melalui aplikasi PLN Mobile. Namun meteran dengan nomor pelanggan 32 1836 6626 5 itu tidak ditemukan atau tidak terdaftar.
“Itu sudah lama bang, setahu saya dari awal ada gantangan itu meteran listriknya ada tulisan 00.00 (nol). Dan itu udah lama banget. Kalau saya rasa itu ada kerjasama antara pemilik gantangan dengan oknum pegawai PLN,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, menurut sumber tersebut juga mengatakan bahwa keberadaan arena lomba burung itu juga menjadi pertanyaan. Karena menurutnya lahan itu adalah lahan Pemda di bawah UPT Sudin Pemuda dan Olahraga Kota Jakarta Barat.
“Yang saya dengar itu sewanya Rp60 Juta per tahun bang, cuma ngga tau uang sewanya kepada siapa. Coba tanyakan saja kepada pejabat terkait,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Aktivis Pemantau Kebijakan Publik Awy Aziary, S.H. berharap agar PLN untuk mencopot dan memberikan denda pemakaian sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bukan hanya dicopot saja, tapi harus didenda dan diproses secara hukum,” ujarnya.