Kemenkominfo Siapkan Regulasi Pemanfaatan Teknologi AI

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kominfo akan lakukan generasi ai (Poto: Humas Kemenkominfo)

Kementerian Kominfo akan lakukan generasi ai (Poto: Humas Kemenkominfo)

JAKARTA, ifakta.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan regulasi berupa surat edaran AI. Hal ini sebagai respons pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan akan menindaklanjuti pembahasan regulasi awal itu pekan depan dengan melibatkan ekosistem dan pemangku kepentingan. Surat edarannya akan dibasah Senin siang  

“Surat Edaran Panduan Penggunaan AI kita akan bahas Senin har ini. Kita undang sejumlah stakeholders, sudah ada daftarnya,” tuturnya melalui siaran pers, dikutip, Senin (27/11).

Menurut Wamen Nezar Patria, tim telah menyiapkan SE Panduan AI berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak. Selain itu, Kementerian Kominfo juga menyerap dan mengolah referensi baik dari nasional maupun global.

“Kita ambil saripatinya, kita dialog dengan banyak pihak juga. Ada akademisi, masyarakat sipil, “ ujarnya.

Ia menyebut juga beberapa kementerian yang terkait dengan pelayanan publik seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang aspek pertahanan semua mungkin akan ikut untuk surat edarannya.

“Bahkan kalian juga (media) bisa berikan masukan,” imbuhnya.

Baca juga :  Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Papua

Wamenkominfo menjelaskan penyusunan draft panduan AI sudah berlangsung cukup lama sesuai isu yang berkembang di masyarakat mengenai teknologi AI. Sehingga tindaklanjut dari pembahasan tersebut akan masuk pada tahap pelibatan stakeholder dan target penerapannya. 

“Draft yang diskusikan pekan depan ini nanti kita akan lihat masukan-masukan dari berbagai stakeholder dan nantinya akan kita keluarkan segera. Mudah-mudahan di awal Desember kita sudah punya Surat Edaran Panduan Penggunaan AI,” tuturnya. 

Wamen Nezar Patria menekankan arti penting panduan AI sebagaimana yang telah diterapkan di berbagai negara. Keberadaan panduan itu akan menunjukkan Indonesia telah memiliki perangkat regulasi dalam mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI.

Baca juga :  Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Papua

“Ini penting sekali, karena kita sudah punya UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), UU PDP (Pelindungan Data Pribadi), juga punya nanti surat edaran ini. Kita harapkan cukup untuk paling tidak antisipasi awal dalam pengaturan AI. Nantinya dari sana (SE Panduan AI), kita akan naik lagi ke step-step berikutnya untuk regulasi,” jelasnya. 

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal
FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif
Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate
Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional
Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono
Temui Pendemo, Habiburokhman Sampaikan RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Tetap Pakai Putusan MK!
DPR RI Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Upacara Hari Juang Polri di Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 20:34 WIB

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Senin, 2 September 2024 - 18:28 WIB

FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:32 WIB

Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:42 WIB

Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Ratusan Massa Front Pergerakan Nasional Desak KPK Seret dan Tangkap Sakti Wahyu Trenggono

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca