JAKARTA, ifakta.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuni ditetapkan sebagai tersangka terkait soal dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan hadiah atau janji.
Filri ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Adapun SYL saat ini juga menjadi tersangka di KPK.
Atas hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa indonesia atas peristiwa tersebut,” kata Ghufron dalam keterrangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (24/11).
Namun, terkait kasus Firli iniz saat konfrensi pers kelembagaan pada Kamis (23/11) ia menolak meminta maaf dan mengaku tidak merasa malu.
Pernyataan itu Alex sampaikan saat ditanya oleh awak media apakah KPK akan meminta maaf dan merasa malu karena rentetan kasus etik dan dugaan pidana yang dilakukan sejumlah pimpinan KPK.
“Apakah kami malu? Saya pribadi tidak! Karena apa? Ini (kasus Firli) belum terbukti. Belum terbukti,” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.
Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.
“Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11).
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL berikut ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.